Perempuan dalam Islam Menurut al-Quran dan Para Mufassir

Perempuan dalam Islam Menurut al-Quran dan Para Mufassir

PeciHitam.org – Perempuan dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat mulia, Namun, tahukah kita bahwa pada masa jahiliyah sebelum datangnya Nabi Muhammad perempuan mengalami masa masa yang sulit?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebelum diturunkannya al-Quran, kondisi masyarakat Arab pada waktu itu memang amat mengerikan. Bagaimana tidak, bagi mayoritas orang pada masa itu, kelahiran anak perempuan merupakan aib. Bahkan banyak sekali kasus yang menyebutkan mengenai penguburan bayi perempuan hidup-hidup.

Bagi mereka, anak perempuan tidak dapat dibanggakan karena tidak bisa mewarisi kejayaan orang tuanya. Belum lagi anggapan bahwa jika seorang laki-laki memiliki banyak istri maka akan menaikkan status sosialnya di masyarakat. Dalam hal ini, perempuan dijadikan layaknya komoditas.

Dalam al-Quran dijelaskan bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan pada hakikatnya sama, yang membedakan antara keduanya adalah tingkat ketakwaan dan amal shaleh. Salah satu ayat yang diturunkan atas kegelisahan seorang perempuan yang terekam dalam al-Quran Surat Ali Imran 195, berikut:

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ (١٩٥)

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.”

Mudjab Mahali dalam bukunya Asbab al-Nuzul: Studi Pendalaman Al-Qur’an menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan pertanyaan Ummu Salamah mengenai peristiwa hijrah yang mengatakan bahwa “Wahai Rasulullah aku tidak mendengar Allah menyebut khusus tentang kaum wanita mengenai peristiwa hijrah”. Sesungguhnya dengan itu turun ayat ini sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut.

Baca Juga:  Propaganda Dibalik Kata Syiah Bukan Islam oleh Mereka Yang Berlagak Tuhan

عن أم سلمة قالت قلت يا رسول الله ما أسمع الله تعالى ذكر النساء في الهجرة بشيء فأنزل الله تعالى: { أني لا أضيع عمل عامل منكم من ذكر أو أنثى بعضكم من بعض ـ إلى – والله عنده حسن الثواب } أخرجه الترمذي وغيره

Artinya: Diriwayatkan dari Ummu salamah ia berkata “ saya berkata, wahai rasulullah saya belum mendengar Allah menyinggung kami ( para wanita ) dalam hijrah. Kemudian Allah menurunkan ayat ini.

Berdasarkan asbabun nuzulnya, ayat tersebut turun untuk menjawab pertanyaan Ummu salamah. Ath-Thabari dalam kitab tafsirnya menambahkan bahwa ayat tersebut juga mengindikasikan tentang kesamaan dalam pembalasan amal yang telah diperbuat oleh seseorang, baik laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga:  Non Muslim Itu Kafir atau “Dikafirkan?” Ini Pendapat KH. Afifuddin Harisah

Dalam ayat di atas Allah menegaskan bahwa perbedaan fisik tidak mempengaruhi derajat seseorang di sisinya. Antara laki-laki dan perempuan semuanya sama-sama memiliki kesempatan untuk menjadi mulia meskipun perbedaan fisik yang sangat mencolok di antara keduanya.

Al-Razi dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghaib memaparkan bahwa dalam pembahasan agama yang menjadi tolak ukur adalah amal bukan sifat (jenis) dari orang yang beramal.

Sementara itu, Rasyid Ridha menjabarkan secara lebar mengenai penafsiran dari ayat di atas, ia menyampaikan pendapat gurunya Muhammad Abduh yang mengatakan bahwa perbedaan derajat antara laki-laki dan perempuan terletak pada sejauh mana mereka beramal.

Hal ini senada dengan pendapat ar-Razi sebagaimana disebutkan di atas, namun Rasyid Ridha menambahkan penjelasan relasi sosial hingga persamaan hak antara keduanya.

Dalam tafsirnya tersebut ia berkesimpulan bahwa al-Quran tidak pernah mendiskreditkan perempuan. Fenomena pendiskreditan yang banyak ditemui disebabkan oleh bentukan sosio kultur sebuah masyarakat. Justru al-Quran hadir untuk menghapuskan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan pada masa itu.

Di samping itu, Rasyid Ridha juga memaparkan sejarah kelam bagaimana kaum perempuan diperlakukan oleh umat-umat sebelumnya, kemudian Islam datang dan mengangkat derajat perempuan yang sebelumnya berada di tingkat nol menjadi 70%.

Baca Juga:  Wabah Corona, Lebih Penting Menjaga IMAN atau IMUN?

Pada tataran sosial laki-laki dan perempuan semuanya sama tidak ada yang lebih unggul antara keduanya, jangan sampai laki-laki merasa lebih unggul dari perempuan ataupun sebaliknya karena semua sama-sama mengemban tugasnya masing-masing.

Ada sebagian tugas yang hanya bisa dilakukan oleh kaum perempuan. Ada pula sebagian tugas yang hanya bisa dilakukan oleh kaum laki-laki, semua berjalan pada kodrat masing-masing.

Begitulah pandangan mengenai perempuan dalam Islam yang bahkan al-Quran menyebut keduanya sama di mata Allah swt., dan tidak perlu dibeda bedakan.

Mohammad Mufid Muwaffaq