Pesan Umar Patek Untuk Teroris di Indonesia: Pemerintah Tak Pernah Larang Umat Islam Beribadah

Umar Patek

Pecihitam.org – Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, terpidana Bom Bali berpesan kepada kelompok teroris yang masih beraksi di Indonesia, untuk menghentikan segala bentuk aksi teror.

Dalam pesannya, Umar Patek mengatakan tidak ada alasan bagi kelompok teroris melakukan aksinya di Indonesia, karena pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.

“Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah. Begitu juga dengan umat agama lainnya,” kata Umar Patek, di Lapas Porong, usai menerima status WNI istrinya, dikutip dari Kompas, Kamis, 21 November 2019.

Diketahui, Umar Patek populer di kalangan kelompok radikal maupun di kalangan penegak hukum.  Pria kelahiran tahun 1970 ini terlibat sebagai asisten koordinator lapangan dalam insiden peledakan Bom Bali I tahun 2002.

Baca Juga:  NII Crisis Center: Puluhan Atlet Nasional Jadi Pengikut Kelompok Radikal

Ia bahkan sempat menjadi buronan terorisme paling dicari oleh pemerintah dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Filipina.

Bahkan, pemerintah Amerika sampai menggelar sayembara untuk menangkap Umar dengan iming-iming 1 juta Dollar AS.

Selain terlibat dalam aksi teror Bom Bali, Umar juga ditenggarai berperan dalam berbagai pelatihan perang di Mindanao, Filipina.

Tak main-main, dalam pelatihan perang itu, Umar disebut menjabat posisi sebagai komandan lapangan. Bahkan, teroris sekelas Noordin M Top pun diketahui pernah menjadi muridnya.

Umar Patek ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 201. Dalam persidangan, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme.

Baca Juga:  Hina NU dan Divonis Bersalah Oleh Pengadilan, Gus Nur Tak Dipenjara, Kok Bisa?
Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *