Serba-serbi Haid dalam Kajian Kitab Ulama yang Wajib Kamu Tahu!

Serba-serbi Haid dalam Kajian Kitab Ulama

Pecihitam.org – Sebagai seorang perempuan menjadi lumrah dan menjadi suatu yang normal mengalami Haid atau Menstruasi setiap bulannya. Sebab sudah menjadi bagian dari kodrat perempuan untuk mengalami fase menstruasi.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Definisi Haid atau menstruasi sendiri dalam kitab Fathul Qorib karya Ibnu Qosim Al-Ghazi menurut bahasa artinya ialah mengalir. Sedangkan menurut istilah Syara’, yang dinamakan haid ialah darah yang kebiasaan keluar dari farji (kemaluan) seorang wanita yang telah berusia sembilan tahun, bukan karena melahirkan, dalam keadaan sehat dan warnanya merah semu hitam menghanguskan.

Definisi tersebut timbul atas dasar penelitian yang dilakukan oleh para ulama fiqh. Sebab para ulamapun menentukan atau menghukumi sesuatu selain berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis juga berdasarkan riset yang tidak sebentar dan sederhana. Maka kita bisa simpulkan bahwa yang disampaikan oleh para Ulama itu bukan sebuah perkara yang sebatas isapan jempol belaka.

Seorang perempuan mengalami menstruasi adalah sebagai salah tanda aqil baligh. Yaitu suatu kondisi dimana seseorang (dalam hal ini perempuan) sudah sampai pada fase Dewasa baik secara fisik maupun secara mental.  Seperti yang disampaikan KH. Ahmad Syadzirin Amin dalam kitab ‘Risalatul Mahid’, tanda-tanda balighnya seorang perempuan adalah :

  1. Sudah menginjak usia 15 tahun secara perhitungan tahun hijriyah.
  2. Keluarnya air mani (sperma) baik dalam keadaan tidur ataupun terjaga.
  3. Keluarnya darah haid (menstruasi).
  4. Tumbuhnya bulu kemaluan.
  5. Tumbuhnya buah dada (payudara).
Baca Juga:  Hukum Mengumpulkan Rambut Saat Haid, Apakah Wajib?

Selain penanda akil baligh seorang perempuan, haid juga menjadi salah satu pelebur dosa bagi seorang perempuan seperti yang telah diriwayatkan oleh sayyidatuna Aisyah Radliyallahu ‘Anha.

“Telah diriwayatkan dari Aisyah Radliyallahu ‘Anha berkata: Rasul Allah bersabda: “Tiada seorang wanita yang haid, melainkan haidnya itu menjadi pelebur untuk masa lalu dari dosa-dosanya. Apabila di dalam hari pertama ia membaca: Alhamdulillaah ‘Alaa Kulli Haalin wa Astaghfirullah Min Kulli Dzanbin, maka Allah untuk wanita itu bebas dari api neraka, ia berjalan di atas titian dan aman dari siksa, dan Allah Yang Maha Mulia mengangkat baginya pada setiap hari dan malam derajat empat puluh orang mati sahid ketika ia ingat kepada Allah Ta’ala di dalam haidnya”.

Maka seorang perempuan haruslah mengetahui segala sesuatu tentang haid agar terhibdar dari segala sesuatu yang bersifat tidak baik bagi dirinya, sehingga wajib hukumnya bagi perempuan untuk belajar segala sesuatu tentang haid atau menstruasi.  Seperti yang termaktub dalam Hasyiyah Al-Bajuri.

Baca Juga:  Darah Haid Selesai, Namun Keluar Cairan Hitam atau Kuning, Apa Hukumnya?

“Bahwa hukumnya wajib bagi seorang wanita akan mengaji sesuatu yang dibutuhkan dari hukum-hukum haid, nifas dan istihadlat. Apabila suaminya pintar, maka wajib mengajar istrinya, dan apabila suaminya tidak pintar, maka boleh, bahkan wajib bagi istrinya keluar dari rumahnya untuk keperluan bertanya kepada ulama. Dan hukumnya haram bagi suami yang melarang istrinya keluar dari rumahnya untuk keperluan itu, kecuali suaminya akan bertanya kepada ulama, kemudian mengajarkan hukum-hukum itu kepada istrinya.” (Hasyiyah Al-Bajuri: 1/1134).

Dari perihal tersebut kita bisa mengetahui bahwa permasalahan Haid atau menstruasi itu tidak hanya wajib dimengerti oleh perempuan saja, melainkan harus dimengerti juga oleh laki-laki. Agar mampu membimbing istri maupun anak-anaknya kelak.

Lalu selain manusia apakah hewan mengalami haid atau menstruasi?

Dalam kitab Risalatul Mahid dikatakan jika ada beberapa macam binatang yang mengalami haid seperti halnya manusia. Yakni :

  1. Kelelawar
  2. Dlabu’ atau kera
  3. Kelinci atau marmut
  4. Unta
  5. Cicak
  6. Kuda
  7. Anjing
Baca Juga:  Masa Haid Seorang Wanita dan Waktu Diharuskannya Mandi Wajib

Namun untuk hewan siklus haidnya itu tidak teratur seperti manusia. John J Rasweiler IV, Profesor di State University of New York mengatakan jika seluruh primata akan mengalami menstruasi. Karena hal tersebut akan membantu proses reproduksinya.

Hanya saja proses menstruasinya tidak sama dengan manusia karena berbagai macam faktor, seperti halnya ukuran rahimnya yang berbeda dan kondisi genetiknya juga berbeda. Namun faktanya memang hewanpun juga mengalami menstruasi.

Pada dasarnya hewan yang sedang mengalami menstruasi berarti tengah mengalami masa subur dalam reproduksinya. Sebab meskipun tidak terjadi pendarahan tetapi tetap terjadi menstruasi pada hewan. Demikian semoga bermanfaat. Tabik.!

Fathur IM