Singgung Ada Kelompok Taliban, PMII Banten Dukung Revisi UU KPK

Pecihitam.org, SERANG – Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendukung penuh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas direvisinya Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Banten Ahmad Solahudin mengatakan, revisi UU KPK merupakan bentuk penguatan terhadap kinerja KPK. Dengan dibentuknya Dewan Pengawas, maka KPK tidak akan sewenang-sewenang menargetkan pejabat tertentu.

Sebab Ahmad menilai, diduga saat ini KPK cenderung dipolitisir oleh adanya kelompok taliban dengan maksud menargetkan pejabat-pejabat negara yang bisa merusak citra baik pemerintah.

“KPK hari ini asik mempertontonkan seolah mereka menjadi lembaga super Hero, hanya mereka yang bersih di negara Ini, padahal KPK juga adalah lembaga yang kita duga penuh dengan Kemunafikan atas banyaknya perilaku korup dan diindikasikan kelompok Radikal bersarang didalamnya,” katanya. Jumat, (20/9/2019).

Baca Juga:  Dua Polwan Diduga Terlibat Jaringan Teroris Pelaku Penusuk Wiranto

Selain ingin merusak citra pemerintah, kata Ahmad, kelompok taliban tentu mengharap kepercayaan masyarakat atau publik hilang terhadap kebijakan pemerintah, karena dianggap mengganggu kelompok mereka yang tidak setuju NKRI.

Terlebih, isu yang digaungkan dengan sebutan mengkritik KPK sama dengan Mendukung korupsi adalah citra yang dibangun oleh kelompok taliban untuk mendapatkan kepercayaan publik.

“Sebagaimana kita ketahui juga dengan disahkannya revisi UU KPK yang baru melalui paripurna DPR juga terindikasi menganggu kenyamannya, karena akan diawasi langsung oleh dewan pengawas atau pemerintah,” ujarnya.

Kelompok Taliban saat ini mulai tancap gas sebelum dihabisi di dalam tubuh KPK. Ia meyakini kelompok taliban menganggap Pemerintah yang akan menghalangi tujuan besarnya yang ingin merongrong Pancasila dan NKRI dengan menjual nama agama dan Khilafah.

Baca Juga:  Mahfud MD Tegaskan Antara Pancasila dan Agama Tak Ada Kontradiksi

“Pencegahan korupsi tidak maksimal karena adanya kelompok taliban. Maka kami meminta Pemerintah untuk mengsir kelompok Taliban di KPK. Meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik di akhir masa jabatannya danPeriksa unsur pimpinan dan penyidik KPK, sebab sudah ada yang mengundurkan diri tapi masih aktif di KPK,” tegasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *