Inilah 9 Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri yang Patut Kita Lakukan

Sunnah di Hari Raya Idul Fitri

Pecihitam.org – Idul Fitri merupakan momentum besar yang dirayakan oleh seluruh umat Islam. Lebaran Idul Fitri juga dijuluki sebagai Hari Kemenangan karena umat Muslim telah berhasil menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Oleh karenanya untuk mensyukurinya, di hari raya Idul Fitri banyak digunakan sebagai ajang silaturahim dan menjalankan amalan-amalan sunnah lainnya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Berikut adalah 9 amalan sunnah di hari raya Idul Fitri yang sepatutnya dilaksanakan oleh umat Muslim:

Pertama, Shalat Idul Fitri.

Shalat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bahkan, sebagian pendapat mengatakan hukumnya fardlu kifayah. Salah satu dalil kesunnahannya adalah firman Allah dalam surat al-Kautasar berikut:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka shalatlah kepada Tuhanmu dan berkurbanlah,” (QS. Al-Kautsar ayat 2).

Dalil lainnya adalah bahwa Rasulullah Saw secara rutin melaksanakan shalat Idul fitri di setiap tahunnya. Pertama kali beliau mendirikannya yaitu pada tahun kedua Hijriah, di mana pertama kali perintah kewajiban puasa Ramadhan turun di bulan Sya’bannya (Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 39).

Kedua, Mandi Sunnah.

Sunnah selanjutnya yang patut dilaksanakan di hari raya Idul Fitri adalah mandi sunnah. Mandi ini disunnahkan bagi siapapun, laki-laki, perempuan bahkan wanita yang tengah haidl atau nifas melakukan mandi Idul Fitri. Kesunnahan ini juga berlaku bagi yang tidak menghadiri shalat Idul Fitri, seperti orang sakit.

Waktu mandi ini dimulai sejak tengah malam Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari di keesokan harinya. Lebih utama dilakukan dilakukan setelah terbit fajar (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib ‘Ala Syarh al-Khathib, juz 1, hal. 252).

Adapun niat mandinya adalah:

نَوَيْتُ غُسْلَ عِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Aku niat mandi Idul fitri, sunnah karena Allah”.

Ketiga, Menghidupkan Malam Ied dengan Ibadah.

Bagi umat Islam dianjurkan untuk menghidupkan malam hari raya dengan shalat, membaca shalawat, membaca Al-Qur’an, membaca kitab, dan bentuk ibadah lainnya termasuk Takbiran. Anjuran ini berdasarkan hadits Nabi:

مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَيْ الْعِيدِ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ

“Barangsiapa menghidupi dua malam hari raya, hatinya tidak mati di hari matinya beberapa hati”. (HR. al-Daruquthni).

Keempat, Memperbanyak Bacaan Takbir.

Baca Juga:  Ini Salah Satu Keutamaan Bersuci Yang Perlu Kamu Tahu!

Salah satu kesunnahan yang identik dengan Idul Fitri adalah kumandang takbirnya. Anjuran memperbanyak takbir ini berdasarkan firman Allah:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ “

Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah”. (QS. Al-Baqarah: 185).

Ada dua jenis takbir Idul Fitri. Pertama, muqayyad (dibatasi), yaitu takbir yang dilakukan setelah shalat, baik fardhu atau sunnah. Kedua, mursal (dibebaskan), yaitu takbir yang tidak terbatas setelah shalat, bisa dilakukan di setiap kondisi dan kapan saja.

Salah satu contoh bacaan takbir yang utama adalah:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

( Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 54).

Kelima, Makan Sebelum Berangkat Shalat Ied

Berbeda dengan shalat Idul Adha yang disunnahkan makan setelahnya, sebelum berangkat shalat Idul fitri, disunnahkan makan terlebih dahulu. Hal tersebut karena mengikuti sunnah Nabi. Lebih utama yang dimakan adalah kurma dalam hitungan ganjil, bisa satu butir, tiga butir dan seterusnya. Meninggalkan anjuran makan ini hukumnya makruh sebagaimana dikutip al-Imam al-Nawawi dari kitab al-Umm. (Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 1, hal. 592).

Keenam, Berjalan Kaki Menuju Tempat Shalat

Kesunnahan lainnya yaitu berjalan kaki menuju tempat shalat Ied, hal ini berdasarkan ucapan Sayyidina Ali:

مِنْ السُّنَّةِ أَنْ يَخْرُجَ إلَى الْعِيدِ مَاشِيًا

“Termasuk sunnah Nabi adalah keluar menuju tempat shalat Id dengan berjalan”. (HR. al-Tirmidzi dan beliau menyatakannya sebagai hadits Hasan).

Bagi yang tidak mampu berjalan kaki seperti orang tua, orang lumpuh dan lain sebagainya, maka diperbolehkan untuk menaiki kendaraan. Demikian pula boleh kepulangan dari shalat Id dilakukan dengan tidak berjalan kaki. (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 282).

Baca Juga:  Tahukah Kamu? Inilah Cara Menggandakan Uang yang Halal dalam Islam

Ketujuh, Pergi dan Pulang Shalat Ied Lewat Jalan yang Berbeda

Berdasarkan hadits riwayat al-Bukhari, rute perjalanan pulang dan pergi ke tempat shalat Ied hendaknya berbeda, dianjurkan rute keberangkatan lebih panjang dari pada jalan pulang. Di antara hikmahnya adalah agar memperbanyak pahala menuju tempa ibadah.

Anjuran ini juga berlaku saat perjalanan haji, membesuk orang sakit dan ibadah lainnya, sebagaimana ditegaskan al-Imam al-Nawawi dalam kitab Riyadl al-Shalihin. (Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 1, hal. 591).

Kedelapan, Berhias

Idul fitri adalah waktunya berhias dan berpenampilan sebaik mungkin untuk menampakan kebahagiaan di hari yang penuh keberkahan. Berhias bisa dilakukan dengan membersihkan badan, memotong kuku, memakai wewangian terbaik dan pakaian terbaik. Lebih utama memakai pakaian putih, kecuali bila selain putih ada yang lebih bagus, maka lebih utama mengenakan pakaian yang paling bagus, semisal baju baru.

Dari keterangan ini dapat dipahami bahwa ternyata tradisi membeli baju baru saat lebaran cukup mem[unyai dasar yang kuat dalam teks agama, dalam rangka menebarkan syiar kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

Kesunnahan berhias ini juga berlaku bagi siapapun, meski bagi orang yang tidak turut hadir di pelaksnaan shalat Idul Fitri. Khusus bagi perempuan, anjuran berhias tetap harus memperhatikan batas-batas syariat, seperti tidak membuka aurat, tidak mempertontonkan penampilan yang memikat laki-laki lain yang bukan mahramnya dan lain sebagainya. (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 281).

Kesembilan, Tahniah (Memberi Ucapan Selamat)

Hari raya dianjurkan untuk saling memberikan selamat atas kebahagiaan yang diraih saat hari raya. Sebagaimana yang disampaikan al-Imam al-Baihaqi dalam kitab Sunannya, beliau menginventarisir beberapa hadits dan ucapan para sahabat tentang tradisi ucapan selamat di hari raya.

Dalil lainnya yaitu mengenai anjuran bersyukur saat mendapat nikmat atau terhindari dari mara bahaya, seperti disyariatkannya sujud syukur. Demikian pula riwayat al-Bukhari dan Muslim tentang kisah taubatnya Ka’ab bin Malik setelah ia tidak ikut dari perang Tabuk, Talhah bin Ubaidillah memberinya ucapan selamat begitu mendengar pertaubatnya diterima. Ucapan selamat itu dilakukan dihadapan Nabi dan beliau tidak mengingkarinya.

Baca Juga:  Cara Menanamkan Benih Keimanan pada Anak Sejak Usia Dini

Memang tidak ada aturan baku mengenai redaksi ucapan selamat Idul Fitri ini. Salah satu contohnya “taqabbala allâhu minnâ wa minkum”, “kullu ‘âmin wa antum bi khair”, “selamat hari raya Idul Fitri”, “minal aidin wa al-faizin”, “mohon maaf lahir batin”, dan lain sebagainya.

Pada prinsipnya, setiap kata yang ditradisikan sebagai ucapan selamat dalam momen hari raya, maka sudah bisa mendapatkan kesunnahan.

Syekh Ali Syibramalisi menegaskan tahniah juga bisa diwujudkan dalam bentuk saling bersalam-salaman. Karena itu, sangat tidak tepat jika ada yang mengatakan bahwa ucapan selamat hari raya yang berkembang di Indonesia tidak memiliki dasar dan dalilnya.

Berkaitan tentang tahniah ini, Syekh Abdul Hamid al-Syarwani menegaskan:

ـ (خَاتِمَةٌ) قَالَ الْقَمُولِيُّ لَمْ أَرَ لِأَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِنَا كَلَامًا فِي التَّهْنِئَةِ بِالْعِيدِ وَالْأَعْوَامِ وَالْأَشْهُرِ كَمَا يَفْعَلُهُ النَّاسُ لَكِنْ نَقَلَ الْحَافِظُ الْمُنْذِرِيُّ عَنْ الْحَافِظِ الْمَقْدِسِيَّ أَنَّهُ أَجَابَ عَنْ ذَلِكَ بِأَنَّ النَّاسَ لَمْ يَزَالُوا مُخْتَلِفِينَ فِيهِ وَاَلَّذِي أَرَاهُ مُبَاحٌ لَا سُنَّةَ فِيهِ وَلَا بِدْعَةَ

“Sebuah penutup. Al-Qamuli berkata, aku tidak melihat dari para Ashab (ulama Syafi’iyah) berkomentar tentang ucapan selamat hari raya, beberapa tahun dan bulan tertentu seperti yang dilakukan banyak orang. Tetapi al-Hafizh al-Mundziri mengutip dari al-Hafizh al-Maqdisi bahwa beliau menjawab masalah tersebut bahwa orang-orang senantiasa berbeda pendapat di dalamnya. Pendapatku, hal tersebut hukumnya mubah, tidak sunnah, tidak bid’ah.”

Demikianlah sembilan amalan sunnah di hari raya Idul Fitri. Sebagai umat Muslim sudah selayaknya bagi kita menghidupkan kesunnahan tersebut. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik