Surah Al-Qalam Ayat 17-33; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Al-Qalam Ayat 17-33

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Qalam Ayat 17-33 ini, menerangkan bahwa Allah telah memberi orang-orang musyrik Mekah nikmat yang banyak berupa kesenangan hidup di dunia dan kemewahan. Semua itu bertujuan untuk mengetahui apakah mereka mau mensyukuri nikmat lebih yang diberikan itu atau tidak.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Allah akan menimpakan azab yang pedih kepada mereka dan melenyapkan nikmat-nikmat itu seandainya mereka tetap ingkar, sebagaimana yang menimpa beberapa pemilik kebun. Pemilik kebun itu semula adalah seorang laki-laki saleh, taat, dan patuh melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Qalam Ayat 17-33

Surah Al-Qalam Ayat 17
إِنَّا بَلَوۡنَٰهُمۡ كَمَا بَلَوۡنَآ أَصۡحَٰبَ ٱلۡجَنَّةِ إِذۡ أَقۡسَمُواْ لَيَصۡرِمُنَّهَا مُصۡبِحِينَ

Terjemahan: “Sesungguhnya Kami telah mencobai mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah mencobai pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akanmemetik (hasil)nya di pagi hari,

Tafsir Jalalain: إِنَّا بَلَوۡنَٰهُمۡ (Sesungguhnya Kami telah mencoba mereka) Kami telah menguji orang-orang musyrik Mekah dengan paceklik dan kelaparan كَمَا بَلَوۡنَآ أَصۡحَٰبَ ٱلۡجَنَّةِ (sebagaimana Kami telah mencoba pemilik-pemilik kebun) atau ladang إِذۡ أَقۡسَمُواْ لَيَصۡرِمُنَّهَا (ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik hasilnya) akan memetik buahnya مُصۡبِحِينَ (di pagi hari) di pagi buta, supaya orang-orang miskin tidak mengetahuinya.

Maka orang-orang yang memiliki kebun itu mempunyai alasan bila mereka tidak memberikan sedekah kepada mereka; tidak sebagaimana bapak-bapak mereka yang selalu memberikan sebagian dari hasilnya buat orang-orang miskin sebagai sedekahnya.

Tafsir Ibnu Katsir: Oleh karena itu Allah berfirman: إِنَّا بَلَوۡنَٰهُمۡ (“Sesungguhnya Kami telah menguji mereka.”) yakni Kami coba mereka, kamaa balaunaa ash-haabal jannati (“Sebagaimana Kami telah menguji pemilik-pemilik kebun.”) yakni kebun yang mencakup berbagai macam buah-buahan.

إِذۡ أَقۡسَمُواْ لَيَصۡرِمُنَّهَا مُصۡبِحِينَ (“Ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik [hasil]nya pada pagi hari.”) maksudnya mereka melakukan sumpah di antara mereka sendiri bahwa mereka akan mengambil buahnya pada malam hari agar tidak diketahui oleh orang miskin dan peminta-minta sehingga buahnya bisa mereka peroleh sebanyak-banyaknya dengan tidak menyedekahkannya sedikit pun juga.

Tafsir Kemenag: Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah memberi orang-orang musyrik Mekah nikmat yang banyak berupa kesenangan hidup di dunia dan kemewahan. Semua itu bertujuan untuk mengetahui apakah mereka mau mensyukuri nikmat lebih yang diberikan itu dengan mengeluarkan hak-hak orang miskin, memperkenankan seruan Nabi saw untuk mengikuti jalan yang benar serta tunduk dan taat kepada Allah, atau dengan nikmat ini, mereka ingin menumpuk harta, menantang seruan Nabi, dan menyimpang dari jalan yang benar?

Allah akan menimpakan azab yang pedih kepada mereka dan melenyapkan nikmat-nikmat itu seandainya mereka tetap ingkar, sebagaimana yang menimpa beberapa pemilik kebun. Pemilik kebun itu semula adalah seorang laki-laki saleh, taat, dan patuh melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia mempunyai sebidang kebun sebagai sumber penghidupannya.

Jika akan memetik hasil kebunnya, ia memberitahu orang-orang fakir dan miskin agar datang ke kebunnya, dan langsung memberikan hak-hak mereka yang terdapat dari hasil kebun itu. Setelah ia meninggal dunia, kebun itu diwarisi oleh anak-anak mereka.

Pada waktu akan memetik hasilnya, mereka pun bermusyawarah apakah tetap melakukan seperti yang telah dilakukan ayah mereka atau membuat rencana baru. Salah seorang di antaranya mengusulkan agar tetap melakukan apa yang biasa dilakukan bapak mereka, yaitu memberitahu orang-orang fakir miskin agar datang pada waktu hari memetik.

Akan tetapi, usulan ini ditolak oleh saudara-saudaranya yang lain. Mereka tidak mau memberikan hasil kebun itu sedikit pun kepada fakir-miskin sebagaimana yang telah dilakukan bapaknya. Sekalipun telah diingatkan oleh saudara yang seorang itu akan bahaya yang mungkin menimpa, tetapi mereka tetap dengan keputusan untuk memetik hasil kebun itu tanpa memberitahu lebih dahulu kepada fakir-miskin, dan seluruh hasil kebun itu akan mereka miliki sendiri tanpa mengeluarkan hak-hak orang lain yang ada di dalamnya.

Para ahli waris pemilik kebun itu mengingkari ketentuan-ketentuan yang biasa dilakukan bapaknya ketika hidup, setelah melihat kesuburan tanamannya dan kelebatan buah yang akan dipetik. Mereka pun yakin bahwa semua itu pasti akan menjadi milik mereka.

Oleh karena itu, mereka bersumpah akan memetiknya pagi-pagi benar agar tidak diketahui oleh seorang pun. Mereka juga sepakat untuk tidak akan memberikan hasil kebun itu kepada orang lain walaupun sedikit.

Tafsir Quraish Shihab: Sesungguhnya Kami telah menguji penduduk Mekkah dengan memberikan mereka nikmat, lalu mereka mengingkarinya. Ini sama halnya seperti Kami menguji para pemilik kebun ketika mereka bersumpah–tanpa mengingat Allah dan tidak menyerahkan urusan kepada kehendak-Nya–akan memetik buah-buahan dari kebun mereka di pagi hari.

Surah Al-Qalam Ayat 18
وَلَا يَسۡتَثۡنُونَ

Terjemahan: “Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu).

Tafsir Jalalain: وَلَا يَسۡتَثۡنُون (Dan mereka tidak mengecualikan) di dalam sumpah mereka itu kepada kehendak Allah swt. Ayat ini merupakan jumlah isti’naf atau kalimat permulaan; yakni, kelakuan mereka seperti itu; mereka tidak pernah menggantungkan sumpahnya itu kepada kehendak Allah swt.

Tafsir Ibnu Katsir: وَلَا يَسۡتَثۡنُون (“Dan mereka tidak mengucapkan, ‘Insya Allah.’”) yakni atas apa yang mereka sumpahkan itu. Oleh karen itu, Allah membuat mereka melanggar sumpah mereka tersebut.

Tafsir Kemenag: Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah memberi orang-orang musyrik Mekah nikmat yang banyak berupa kesenangan hidup di dunia dan kemewahan. Semua itu bertujuan untuk mengetahui apakah mereka mau mensyukuri nikmat lebih yang diberikan itu dengan mengeluarkan hak-hak orang miskin, memperkenankan seruan Nabi saw untuk mengikuti jalan yang benar serta tunduk dan taat kepada Allah, atau dengan nikmat ini, mereka ingin menumpuk harta, menantang seruan Nabi, dan menyimpang dari jalan yang benar?

Allah akan menimpakan azab yang pedih kepada mereka dan melenyapkan nikmat-nikmat itu seandainya mereka tetap ingkar, sebagaimana yang menimpa beberapa pemilik kebun. Pemilik kebun itu semula adalah seorang laki-laki saleh, taat, dan patuh melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia mempunyai sebidang kebun sebagai sumber penghidupannya.

Jika akan memetik hasil kebunnya, ia memberitahu orang-orang fakir dan miskin agar datang ke kebunnya, dan langsung memberikan hak-hak mereka yang terdapat dari hasil kebun itu. Setelah ia meninggal dunia, kebun itu diwarisi oleh anak-anak mereka.

Pada waktu akan memetik hasilnya, mereka pun bermusyawarah apakah tetap melakukan seperti yang telah dilakukan ayah mereka atau membuat rencana baru. Salah seorang di antaranya mengusulkan agar tetap melakukan apa yang biasa dilakukan bapak mereka, yaitu memberitahu orang-orang fakir miskin agar datang pada waktu hari memetik.

Akan tetapi, usulan ini ditolak oleh saudara-saudaranya yang lain. Mereka tidak mau memberikan hasil kebun itu sedikit pun kepada fakir-miskin sebagaimana yang telah dilakukan bapaknya. Sekalipun telah diingatkan oleh saudara yang seorang itu akan bahaya yang mungkin menimpa, tetapi mereka tetap dengan keputusan untuk memetik hasil kebun itu tanpa memberitahu lebih dahulu kepada fakir-miskin, dan seluruh hasil kebun itu akan mereka miliki sendiri tanpa mengeluarkan hak-hak orang lain yang ada di dalamnya.

Para ahli waris pemilik kebun itu mengingkari ketentuan-ketentuan yang biasa dilakukan bapaknya ketika hidup, setelah melihat kesuburan tanamannya dan kelebatan buah yang akan dipetik. Mereka pun yakin bahwa semua itu pasti akan menjadi milik mereka.

Oleh karena itu, mereka bersumpah akan memetiknya pagi-pagi benar agar tidak diketahui oleh seorang pun. Mereka juga sepakat untuk tidak akan memberikan hasil kebun itu kepada orang lain walaupun sedikit.

Tafsir Quraish Shihab: Sesungguhnya Kami telah menguji penduduk Mekkah dengan memberikan mereka nikmat, lalu mereka mengingkarinya. Ini sama halnya seperti Kami menguji para pemilik kebun ketika mereka bersumpah–tanpa mengingat Allah dan tidak menyerahkan urusan kepada kehendak-Nya–akan memetik buah-buahan dari kebun mereka di pagi hari.

Baca Juga:  Surah Asy-Syu'ara Ayat 136-140; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Surah Al-Qalam Ayat 19
فَطَافَ عَلَيۡهَا طَآئِفٌ مِّن رَّبِّكَ وَهُمۡ نَآئِمُونَ

Terjemahan: “lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur,

Tafsir Jalalain: فَطَافَ عَلَيۡهَا طَآئِفٌ مِّن رَّبِّكَ (Lalu kebun itu diliputi malapetaka dari Rabbmu) berupa api yang melahap kesemuanya di waktu malam وَهُمۡ نَآئِمُونَ (ketika mereka sedang tidur.).

Tafsir Ibnu Katsir: فَطَافَ عَلَيۡهَا طَآئِفٌ مِّن رَّبِّكَ وَهُمۡ نَآئِمُونَ (“Lalu kebun itu diliputi malapetaka [yang datang] dari Rabb-mu ketika mereka sedang tidur.”)

Tafsir Kemenag: Ketentuan dan kehendak Allah pasti berlaku tanpa seorang pun yang dapat menghalanginya. Maka pada malam hari, dengan ketetapan dan kehendak Allah, datanglah petir yang membakar seluruh kebun mereka. Tidak ada satu pun yang tinggal, semua hangus terbakar.

Kejadian tersebut terjadi ketika para pemilik kebun itu sedang tidur nyenyak, sehingga tidak seorang pun yang tahu bahwa kebunnya telah habis terbakar. Mereka lalai dan tidak ingat kepada Allah, Tuhan yang memberi rezeki kepada mereka.

Tafsir Quraish Shihab: Kemudian datang bencana besar dari Tuhanmu pada malam hari ketika mereka terlelap dalam tidur. Kebun-kebun itu menjadi hitam seperti malam yang gelap akibat bencana yang menimpanya.

Surah Al-Qalam Ayat 20
فَأَصۡبَحَتۡ كَٱلصَّرِيمِ

Terjemahan: “maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita.

Tafsir Jalalain: فَأَصۡبَحَتۡ كَٱلصَّرِيم (Maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita) yakni menjadi hangus terbakar semuanya, sehingga tampak hitam.

Tafsir Ibnu Katsir: فَأَصۡبَحَتۡ كَٱلصَّرِيم (“Sehingga jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita.”) Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Yakni, seperti malam yang gelap gulita.” Ats-Tsauri dan as-Suddi mengatakan: “Seperti tanaman saat dipanen, yakni menjadi kering.”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, dia berkata: “Rasulullah saw. bersabda: ‘Hindarilah perbuatan maksiat, karena sesungguhnya seorang hamba akan melakukan perbuatan dosa sehingga rizkynya terhalang karenanya, padahal rizky itu tersedia untuknya.’

Tafsir Kemenag: Ketentuan dan kehendak Allah pasti berlaku tanpa seorang pun yang dapat menghalanginya. Maka pada malam hari, dengan ketetapan dan kehendak Allah, datanglah petir yang membakar seluruh kebun mereka.

Tidak ada satu pun yang tinggal, semua hangus terbakar. Kejadian tersebut terjadi ketika para pemilik kebun itu sedang tidur nyenyak, sehingga tidak seorang pun yang tahu bahwa kebunnya telah habis terbakar. Mereka lalai dan tidak ingat kepada Allah, Tuhan yang memberi rezeki kepada mereka.

Tafsir Quraish Shihab: Kemudian datang bencana besar dari Tuhanmu pada malam hari ketika mereka terlelap dalam tidur. Kebun-kebun itu menjadi hitam seperti malam yang gelap akibat bencana yang menimpanya.

Surah Al-Qalam Ayat 21
فَتَنَادَوۡاْ مُصۡبِحِينَ

Terjemahan: “lalu mereka panggil memanggil di pagi hari:

Tafsir Jalalain: فَتَنَادَوۡاْ مُصۡبِحِينَ (Lalu mereka panggil-memanggil di pagi hari.).

Tafsir Ibnu Katsir: فَتَنَادَوۡاْ مُصۡبِحِينَ (“Lalu mereka panggil memanggil di pagi hari.”) yakni ketika waktu pagi tiba, sebagian berseru kepada sebagian yang lainnya agar mereka pergi memetik buah-buahan.

Tafsir Kemenag: Setelah bangun pada pagi harinya, mereka saling memanggil dan mengajak untuk pergi ke kebun guna memetik hasilnya. Setelah berkumpul, mereka pun berangkat dan berjalan dengan sembunyi-sembunyi sambil berbisik-bisik di antara mereka,

“Jangan biarkan seorang pun di antara orang-orang miskin itu datang ke kebun kita seperti dulu ketika ayah masih hidup. Hendaknya seluruh panen kebun ini dapat kita manfaatkan untuk keperluan kita sendiri.” Mereka pergi ke kebun pagi-pagi sekali dengan maksud agar orang-orang miskin tidak masuk ke kebun mereka dan mereka sangat yakin akan dapat memetik seluruh hasil kebun itu.

Tafsir Quraish Shihab: Ketika pagi hari, sebagian dari mereka menyeru yang lainnya, “Pergilah segera ke kebun kalian jika ingin memetik buah-buahan.”

Surah Al-Qalam Ayat 22
أَنِ ٱغۡدُواْ عَلَىٰ حَرۡثِكُمۡ إِن كُنتُمۡ صَٰرِمِينَ

Terjemahan: “Pergilah diwaktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya”.

Tafsir Jalalain: أَنِ ٱغۡدُواْ عَلَىٰ حَرۡثِكُمۡ (“Pergilah di waktu pagi ini ke kebun kalian) ke ladang kalian; lafal ini menafsirkan pengertian yang terkandung di dalam lafal tanadauw; atau huruf an dianggap sebagai an mashdariyah إِن كُنتُمۡ صَٰرِمِينَ (jika kalian hendak memetik buahnya”) ingin memetik hasilnya; jawab syaratnya ditunjukkan oleh pengertian kalimat sebelumnya.

Tafsir Ibnu Katsir: أَنِ ٱغۡدُواْ عَلَىٰ حَرۡثِكُمۡ إِن كُنتُمۡ صَٰرِمِينَ (“Pergilah di waktu pagi [ini] ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya.”) yakni jika kalian ingin memetik buah. Mujahid mengatakan: “Tanaman yang mereka tanam adalah anggur.

Tafsir Kemenag: Setelah bangun pada pagi harinya, mereka saling memanggil dan mengajak untuk pergi ke kebun guna memetik hasilnya. Setelah berkumpul, mereka pun berangkat dan berjalan dengan sembunyi-sembunyi sambil berbisik-bisik di antara mereka, “Jangan biarkan seorang pun di antara orang-orang miskin itu datang ke kebun kita seperti dulu ketika ayah masih hidup.

Hendaknya seluruh panen kebun ini dapat kita manfaatkan untuk keperluan kita sendiri.” Mereka pergi ke kebun pagi-pagi sekali dengan maksud agar orang-orang miskin tidak masuk ke kebun mereka dan mereka sangat yakin akan dapat memetik seluruh hasil kebun itu.

Tafsir Quraish Shihab: Ketika pagi hari, sebagian dari mereka menyeru yang lainnya, “Pergilah segera ke kebun kalian jika ingin memetik buah-buahan.”

Surah Al-Qalam Ayat 23
فَٱنطَلَقُواْ وَهُمۡ يَتَخَٰفَتُونَ

Terjemahan: “Maka pergilah mereka saling berbisik-bisik.

Tafsir Jalalain: فَٱنطَلَقُواْ وَهُمۡ يَتَخَٰفَتُونَ (Maka pergilah mereka saling berbisik-bisikan) yakni dengan secara diam-diam.

Tafsir Ibnu Katsir: فَٱنطَلَقُواْ وَهُمۡ يَتَخَٰفَتُونَ (“Maka pergilah mereka dengan saling berbisik-bisikan.”) yakni berkata-kata dengan suara pelan sesama mereka, dimana perkataan mereka itu tidak didengar oleh seorang pun.

Tafsir Kemenag: Setelah bangun pada pagi harinya, mereka saling memanggil dan mengajak untuk pergi ke kebun guna memetik hasilnya. Setelah berkumpul, mereka pun berangkat dan berjalan dengan sembunyi-sembunyi sambil berbisik-bisik di antara mereka,

“Jangan biarkan seorang pun di antara orang-orang miskin itu datang ke kebun kita seperti dulu ketika ayah masih hidup. Hendaknya seluruh panen kebun ini dapat kita manfaatkan untuk keperluan kita sendiri.” Mereka pergi ke kebun pagi-pagi sekali dengan maksud agar orang-orang miskin tidak masuk ke kebun mereka dan mereka sangat yakin akan dapat memetik seluruh hasil kebun itu.

Tafsir Quraish Shihab: Maka pergilah mereka sambil berbisik-bisik dan berpesan, “Hari ini jangan sampai ada seorang miskin pun yang dapat masuk ke kebun kalian.”

Surah Al-Qalam Ayat 24
أَن لَّا يَدۡخُلَنَّهَا ٱلۡيَوۡمَ عَلَيۡكُم مِّسۡكِينٌ

Terjemahan: “Pada hari ini janganlah ada seorang miskinpun masuk ke dalam kebunmu”.

Tafsir Jalalain: أَن لَّا يَدۡخُلَنَّهَا ٱلۡيَوۡمَ عَلَيۡكُم مِّسۡكِينٌ (“Pada hari ini janganlah ada seorang miskin pun masuk ke dalam kebun kalian.”) Ayat ini merupakan penafsiran dari makna yang terkandung pada ayat sebelumnya; atau huruf an dianggap sebagai huruf mashdariyah.

Tafsir Ibnu Katsir: أَن لَّا يَدۡخُلَنَّهَا ٱلۡيَوۡمَ عَلَيۡكُم مِّسۡكِينٌ (“Maka pergilah mereka dengan saling berbisik-bisikan: ‘Pada hari ini janganlah ada seorang miskin pun yang masuk ke dalam kebunmu.’”) maksudnya sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lainnya, janganlah kalian izinkan seorang miskin pun memasuki kebun kalian.

Tafsir Kemenag: Setelah bangun pada pagi harinya, mereka saling memanggil dan mengajak untuk pergi ke kebun guna memetik hasilnya. Setelah berkumpul, mereka pun berangkat dan berjalan dengan sembunyi-sembunyi sambil berbisik-bisik di antara mereka,

“Jangan biarkan seorang pun di antara orang-orang miskin itu datang ke kebun kita seperti dulu ketika ayah masih hidup. Hendaknya seluruh panen kebun ini dapat kita manfaatkan untuk keperluan kita sendiri.” Mereka pergi ke kebun pagi-pagi sekali dengan maksud agar orang-orang miskin tidak masuk ke kebun mereka dan mereka sangat yakin akan dapat memetik seluruh hasil kebun itu.

Baca Juga:  Surah Al-Qalam Ayat 42-47; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Tafsir Quraish Shihab: Maka pergilah mereka sambil berbisik-bisik dan berpesan, “Hari ini jangan sampai ada seorang miskin pun yang dapat masuk ke kebun kalian.”

Surah Al-Qalam Ayat 25
وَغَدَوۡاْ عَلَىٰ حَرۡدٍ قَٰدِرِينَ

Terjemahan: “Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka (menolongnya).

Tafsir Jalalain: وَغَدَوۡاْ عَلَىٰ حَرۡدٍ (Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi) orang-orang miskin قَٰدِرِينَ (seraya merasa mampu) yakni mampu untuk menghalangi orang-orang miskin, menurut dugaan mereka sendiri.

Tafsir Ibnu Katsir: وَغَدَوۡاْ عَلَىٰ حَرۡدٍ (“Dan berangkatlah mereka pada pagi hari dengan niat menghalangi.”) yakni dengan kekuatan dan kekasaran. Mujahid mengatakan: وَغَدَوۡاْ عَلَىٰ حَرۡدٍ (“Dan berangkatlah mereka pada pagi hari dengan niat menghalangi.”) yakni dengan sungguh-sungguh. ‘Ikrimah mengatakan: “Yakni dengan kemarahan.” Asy-Sya’bi mengatakan: “’Alaa hardin; yakni terhadap orang-orang miskin.” قَٰدِرِينَ yakni menguasainya seperti yang mereka akui

Tafsir Kemenag: Setelah bangun pada pagi harinya, mereka saling memanggil dan mengajak untuk pergi ke kebun guna memetik hasilnya. Setelah berkumpul, mereka pun berangkat dan berjalan dengan sembunyi-sembunyi sambil berbisik-bisik di antara mereka,

“Jangan biarkan seorang pun di antara orang-orang miskin itu datang ke kebun kita seperti dulu ketika ayah masih hidup. Hendaknya seluruh panen kebun ini dapat kita manfaatkan untuk keperluan kita sendiri.” Mereka pergi ke kebun pagi-pagi sekali dengan maksud agar orang-orang miskin tidak masuk ke kebun mereka dan mereka sangat yakin akan dapat memetik seluruh hasil kebun itu.

Tafsir Quraish Shihab: Mereka pergi ke kebun di pagi hari dengan niat buruk dan mengira bahwa mereka akan sangat mampu melaksanakannya.

Surah Al-Qalam Ayat 26
فَلَمَّا رَأَوۡهَا قَالُوٓاْ إِنَّا لَضَآلُّونَ

Terjemahan: “Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: “Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan),

Tafsir Jalalain: فَلَمَّا رَأَوۡهَا (Tatkala mereka melihat kebun itu) dalam keadaan hangus terbakar قَالُوٓاْ إِنَّا لَضَآلُّونَ (mereka berkata, “Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat.”) Bukankah ini kebun kita. Kemudian setelah mereka mengetahui, bahwa itu adalah benar-benar kebun mereka, lalu mereka mengatakan:.

Tafsir Ibnu Katsir: فَلَمَّا رَأَوۡهَا قَالُوٓاْ إِنَّا لَضَآلُّونَ (“Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: ‘Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat.’”) maksudnya, ketika mereka sampai di kebun-kebun itu dan melihatnya, sedang kebun-kebun itu sudah dalam keadaan seperti yang difirmankan oleh Allah swt, dimana sebelumnya kebun-kebun itu tampak hijau, penuh bunga dan buah-buahan, dan sekarang telah menjadi hitam kelam, tanpa bisa diambil manfaatnya sedikitpun, akhirnya mereka berkeyakinan bahwa mereka telah salah jalan.

Oleh karena itu, mereka berkata: ِإِنَّا لَضَآلُّونَ (“Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat.”) maksudnya, kita sudah berjalan menuju kebun-kebun itu tetapi melalui jalan yang salah sehingga kita tidak bisa sampai padanya. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas dan lain-lain.

Tafsir Kemenag: Setelah sampai di kebun, mereka pun tercengang karena kebun itu telah musnah dan habis terbakar. Mereka mengira bahwa yang terbakar itu bukan kebun mereka, karena kebun mereka yang dipenuhi tanaman-tanaman yang subur dan buahnya lebat, telah waktunya untuk dipetik.

Tafsir Quraish Shihab: Tatkala mereka melihat kebun-kebun itu hitam terbakar, dengan goncang mereka berkata, “Kita sungguh telah tersesat! Ini bukan kebun kita! Atau ini memang kebun kita, tetapi kita telah terhalangi untuk melihatnya.”

Surah Al-Qalam Ayat 27
بَلۡ نَحۡنُ مَحۡرُومُونَ

Terjemahan: “bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya)”.

Tafsir Jalalain: بَلۡ نَحۡنُ مَحۡرُومُونَ (Bahkan kita dihalangi) dari memperoleh buahnya disebabkan kita telah menghalang-halangi orang-orang miskin dari memperoleh bagiannya.

Tafsir Ibnu Katsir: Setelah itu mereka pun kembali dari apa yang mereka alami dan meyakini bahwa kebun-kebun itu adalah milik mereka, seraya mengatakan: بَلۡ نَحۡنُ مَحۡرُومُونَ (“Bahkan kita dihalangi.”) yakni, ia memang kebun-kebun kita, hanya saja kita tidak mendapat bagian darinya.

Tafsir Kemenag: Akhirnya mereka sadar dan yakin bahwa yang terbakar itu memang kebun mereka, dan berkata, “Kita tidak tersesat ke kebun yang lain, ini memang kepunyaan kita. Karena kita telah berdosa dengan tidak mengikuti apa yang telah digariskan oleh bapak kita pada setiap memetik hasil kebun, maka Allah memusnahkan kebun ini.”.

Tafsir Quraish Shihab: Tatkala mereka melihat kebun-kebun itu hitam terbakar, dengan goncang mereka berkata, “Kita sungguh telah tersesat! Ini bukan kebun kita! Atau ini memang kebun kita, tetapi kita telah terhalangi untuk melihatnya.”

Surah Al-Qalam Ayat 28
قَالَ أَوۡسَطُهُمۡ أَلَمۡ أَقُل لَّكُمۡ لَوۡلَا تُسَبِّحُونَ

Terjemahan: “Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu)?”

Tafsir Jalalain: قَالَ أَوۡسَطُهُمۡ (Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka) yaitu orang yang terbaik di antara mereka َلَمۡ أَقُل لَّكُمۡ لَوۡلَا (“Bukankah aku mengatakan kepada kalian, mengapa tidak) kenapa tidak تُسَبِّحُونَ (kalian bertasbih?”) kepada Allah seraya bertobat kepada-Nya.

Tafsir Ibnu Katsir: قَالَ أَوۡسَطُهُمۡ (“Berkatalah salah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka,”) Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, Muhammad bin Ka’ab, ar-Rabi’ bin Anas, adh-Dhahhak, dan Qatadah mengatakan: “Yakni, orang yang paling adil dan baik di antara mereka.”

أَلَمۡ أَقُل لَّكُمۡ لَوۡلَا تُسَبِّحُونَ (“Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih?”) Mujahid, as-Suddi, dan Ibnu Juraij mengatakan: “Lau laa tusabbihuun; berarti seandainya kalian mengatakan “insya Allah”.” Sedangkan Ibnu Jarir mengatakan: “Yaitu ucapan orang, ‘insya Allah.’” Ada juga yang berpendapat bahwa arti kalimat:

قَالَ أَوۡسَطُهُمۡ أَلَمۡ أَقُل لَّكُمۡ لَوۡلَا تُسَبِّحُونَ, adalah hendaklah kalian bertasbih dan bersyukur kepada Allah atas apa yang Dia berikan kepada kalian serta nikmat dan yang telah Dia karuniakan kepada kalian.

Tafsir Kemenag: Salah seorang di antara mereka yang pernah memperingatkan mereka sebelumnya berkata, “Bukankah telah aku anjurkan sebelum ini agar kita semua melakukan yang biasa dilakukan bapak kita dahulu, yaitu selalu bertasbih kepada Tuhan dan mensucikan-Nya, selalu mensyukuri setiap nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada kita dengan memberikan sebagian dari hasilnya kepada yang berhak menerima, dan selalu berdoa kepada-Nya agar kita selalu dilimpahi berkah dan karunia-Nya. Akan tetapi, kamu sekalian tidak mengacuhkan sedikit pun anjuranku itu.”.

Tafsir Quraish Shihab: Salah seorang dari mereka, yang paling bijak dan paling baik, mencela mereka seraya berkata, “Bukankah aku telah mengatakan kepada kalian ketika kalian saling berpesan untuk melarang orang-orang miskin, ‘Apakah kalian tidak ingat Allah sehingga kalian mengubah niat tersebut’?”

Surah Al-Qalam Ayat 29
قَالُواْ سُبۡحَٰنَ رَبِّنَآ إِنَّا كُنَّا ظَٰلِمِينَ

Terjemahan: “Mereka mengucapkan: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim”.

Tafsir Jalalain: قَالُواْ سُبۡحَٰنَ رَبِّنَآ إِنَّا كُنَّا ظَٰلِمِينَ (Mereka mengucapkan, “Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.”) Karena kami telah menghalang-halangi orang-orang miskin dari haknya.

Tafsir Ibnu Katsir: قَالُواْ سُبۡحَٰنَ رَبِّنَآ إِنَّا كُنَّا ظَٰلِمِينَ (“Mereka mengucapkan: ‘Mahasuci Rabb kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang dhalim.’”) mereka datang dengan membawa ketaatan pada saat dimana ketaatan itu sudah tidak bermanfaat lagi, mereka juga menyesal serta mengakui kesesatan mereka, saat semua itu tidak berguna lagi.

Tafsir Kemenag: Mereka mengakui kesalahan dan kekhilafan mereka dengan menyatakan bahwa Allah membinasakan kebun itu bukan karena kezaliman-Nya terhadap mereka, tetapi karena mereka sendiri yang telah menganiaya diri sendiri dengan tidak memberikan hak fakir dan miskin.

Tafsir Quraish Shihab: Setelah sadar, mereka berkata, “Mahasuci Allah dari anggapan kita bahwa Dia telah menzalimi kita dengan musibah ini. Sesungguhnya kitalah yang telah berbuat zalim karena niat buruk kita.”

Baca Juga:  Surah Al-Qalam Ayat 8-16; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Surah Al-Qalam Ayat 30
فَأَقۡبَلَ بَعۡضُهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ يَتَلَٰوَمُونَ

Terjemahan: “Lalu sebahagian mereka menghadapi sebahagian yang lain seraya cela mencela.

Tafsir Jalalain: فَأَقۡبَلَ بَعۡضُهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ يَتَلَٰوَمُونَ (Lalu sebagian mereka menghadapi sebagian yang lain seraya cela-mencela.).

Tafsir Ibnu Katsir: Oleh karena itu mereka mengatakan: فَأَقۡبَلَ بَعۡضُهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ يَتَلَٰوَمُونَ ( Lalu sebagian mereka menghadapi sebagian yang lain seraya saling mencela.”) maksudnya sebagian mereka mencaci sebagian yang lainnya atas apa yang mereka lakukan terus-menerus, yaitu berupa penghalangan terhadap orang-orang miskin dari hak memetik. Jawaban sebagian mereka tidak lain hanyalah pengakuan atas dosa dan kesalahan yang mereka lakukan.

Tafsir Kemenag: Mereka kemudian saling menyalahkan dengan mengatakan, “Kamulah yang menganjurkan agar kita semua tidak lagi memberikan hak-hak orang kafir dan miskin yang biasa diberikan ayah kita dahulu.”.

Tafsir Quraish Shihab: Masing-masing dari mereka berhadap-hadapan saling mencela dan berkata, “Celaka! Sesungguhnya kezaliman kita telah melampaui batas berlebihan.

Surah Al-Qalam Ayat 31
قَالُواْ يَٰوَيۡلَنَآ إِنَّا كُنَّا طَٰغِينَ

Terjemahan: “Mereka berkata: “Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas”.

Tafsir Jalalain: قَالُواْ (Mereka berkata, “Aduhai) huruf ya di sini bermakna tanbih يَٰوَيۡلَنَآ (celakalah kita) binasalah kita إِنَّا كُنَّا طَٰغِينَ (sesungguhnya kita ini benar-benar orang-orang yang melampaui batas.).

Tafsir Ibnu Katsir: قَالُواْ يَٰوَيۡلَنَآ إِنَّا كُنَّا طَٰغِينَ (“Mereka berkata: ‘Aduhai celaka ktia. Sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas.’”) maksudnya, kami telah melakukan pelanggaran, berlebih-lebihan, membangkang dan melampaui batas, sehingga kami ditimpa musibah ini

Tafsir Kemenag: Setelah saling menyalahkan, akhirnya mereka menyesali diri masing-masing. Mereka lalu menyadari bahwa tindakan dan sikap merekalah yang mengundang nasib yang demikian. Mereka berkata,

“Sesungguhnya kamilah yang bersalah. Kami telah melanggar garis-garis yang telah ditetapkan Allah dengan tidak memberikan hak-hak fakir-miskin, yang ada pada harta kami. Mudah-mudahan Allah menganugerahkan kepada kami kebun yang lebih baik dari yang telah musnah ini. Kami benar-benar akan bertobat, tunduk, dan patuh menjalankan perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya.

Semoga Allah menganugerahkan yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan dunia dan kehidupan akhirat.” Menurut riwayat dari Mujahid, setelah mereka bertobat, maka Allah menganugerahkan kebun yang lebih baik dari kebun mereka yang musnah dan mengabulkan doa-doa mereka.

Tafsir Quraish Shihab: Masing-masing dari mereka berhadap-hadapan saling mencela dan berkata, “Celaka! Sesungguhnya kezaliman kita telah melampaui batas berlebihan.

Surah Al-Qalam Ayat 32
عَسَىٰ رَبُّنَآ أَن يُبۡدِلَنَا خَيۡرًا مِّنۡهَآ إِنَّآ إِلَىٰ رَبِّنَا رَٰغِبُونَ

Terjemahan: “Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita.

Tafsir Jalalain: عَسَىٰ رَبُّنَآ أَن يُبۡدِلَنَا (Mudah-mudahan Rabb kita memberikan ganti kepada kita) dapat dibaca yubdilanaa dan yubaddilanaa خَيۡرًا مِّنۡهَآ إِنَّآ إِلَىٰ رَبِّنَا رَٰغِبُونَ (yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Rabb kita.”) Supaya Dia menerima tobat kita dan mendatangkan kepada kita kebun yang lebih baik dari kebun kita yang dahulu. Menurut suatu riwayat disebutkan, bahwa setelah itu mereka diberi kebun yang lebih baik dari yang semula.

Tafsir Ibnu Katsir: ‘عَسَىٰ رَبُّنَآ أَن يُبۡدِلَنَا خَيۡرًا مِّنۡهَآ إِنَّآ إِلَىٰ رَبِّنَا رَٰغِبُونَ (“Mudah-mudahan Rabb kita memberi ganti kepada kita dengan [kebun] yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Rabb kita.”) ada yang berpendapat: “Mereka mengharapkan ganti bagi mereka di dunia.”ada juga yang mengatakan: “Mereka mengharapkan pahalanya di akhirat.” wallaaHu a’lam.

Tafsir Kemenag: Setelah saling menyalahkan, akhirnya mereka menyesali diri masing-masing. Mereka lalu menyadari bahwa tindakan dan sikap merekalah yang mengundang nasib yang demikian. Mereka berkata, “Sesungguhnya kamilah yang bersalah. Kami telah melanggar garis-garis yang telah ditetapkan Allah dengan tidak memberikan hak-hak fakir-miskin, yang ada pada harta kami.

Mudah-mudahan Allah menganugerahkan kepada kami kebun yang lebih baik dari yang telah musnah ini. Kami benar-benar akan bertobat, tunduk, dan patuh menjalankan perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya. Semoga Allah menganugerahkan yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan dunia dan kehidupan akhirat.”

Menurut riwayat dari Mujahid, setelah mereka bertobat, maka Allah menganugerahkan kebun yang lebih baik dari kebun mereka yang musnah dan mengabulkan doa-doa mereka.

Tafsir Quraish Shihab: Semoga Allah mengganti kebun kita dengan yang lebih baik. Sesungguhsnya hanya kepada Tuhan kita sajalah kita mengharap ampunan dan ganti.”

Surah Al-Qalam Ayat 33
كَذَٰلِكَ ٱلۡعَذَابُ وَلَعَذَابُ ٱلۡءَاخِرَةِ أَكۡبَرُ لَوۡ كَانُواْ يَعۡلَمُونَ

Terjemahan: “Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui.

Tafsir Jalalain: كَذَٰلِكَ (Seperti itulah) sebagaimana azab Kami kepada mereka ٱلۡعَذَابُ (azab) di dunia, bagi orang yang menentang perintah Kami dari kalangan orang-orang kafir Mekah dan lain-lainnya. (Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui) jika mereka mengetahuinya, niscaya mereka tidak akan menentang perintah Kami. Ayat ini diturunkan sewaktu orang-orang kafir Mekah mengatakan, bahwa jika Dia membangkitkan kami, niscaya kami akan diberi pahala yang lebih baik daripada kalian.

Tafsir Ibnu Katsir: Firman Allah: كَذَٰلِكَ ٱلۡعَذَابُ (“Seperti itulah adzab.”) maksudnya demikian itulah adzab yang ditimpakan kepada orang yang menentang perintah Allah dan kikir terhadap apa yang telah dikaruniakan Allah kepadanya serta menghalangi hak orang miskin, fakir, dan orang-orang yang membutuhkan, juga membalas nikmat Allah dengan kekufuran.

وَلَعَذَابُ ٱلۡءَاخِرَةِ أَكۡبَرُ لَوۡ كَانُواْ يَعۡلَمُونَ (“Dan sesungguhnya adzab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui.”) maksudnya demikianlah hukuman dunia seperti yang kalian dengar, dan adzab akhirat itu lebih besar.

Tafsir Kemenag: Demikianlah malapetaka yang ditimpakan Allah kepada para pemilik kebun itu sebagai cobaan bagi mereka. Cobaan itu sangat bermanfaat, sehingga mereka bertobat dan menyesali perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah.

Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, dan tetap taat kepada Allah serta tidak akan mengerjakan perbuatan-perbuatan terlarang lainnya. Karena mereka benar-benar bertobat, Allah mengabulkan doa-doa mereka dan memberikan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Bagaimanakah halnya dengan orang-orang musyrik Mekah, apakah mereka akan tetap bersikap dan bertindak seperti yang telah mereka lakukan terhadap Nabi Muhammad dan kaum Muslimin?

Jika mereka memperkenankan seruan Nabi Muhammad, niscaya Allah akan memberikan kepada mereka sebagaimana yang telah diberikan kepada para pemilik kebun itu. Sebaliknya jika mereka tetap pada pendirian mereka, mereka tidak saja akan memperoleh azab di dunia, tetapi juga akan menerima azab akhirat.

Sesungguhnya azab akhirat itu lebih keras dan lebih berat dari azab di dunia. Jika azab dunia hanya berupa kehilangan harta dan kesenangan saja, maka azab akhirat lebih dahsyat lagi dari itu, yaitu azab yang menimbulkan kesengsaraan dan malapetaka bagi jasmani dan rohani orang yang mengalaminya.

Tafsir Quraish Shihab: Seperti musibah yang terjadi di kebun itulah siksa yang akan Aku turunkan ke dunia untuk orang yang berhak menerimanya. Dan siksa akhirat sungguh lebih besar lagi kalau saja manusia mengetahuinya

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Qalam Ayat 17-33 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S