Surah An-Nahl Ayat 91-92; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah An-Nahl Ayat 91-92

Pecihitam.org – Kandungan Surah An-Nahl Ayat 91-92 ini, menyebutkan bahwa menjaga janji baik kepada Allah Swt maupun manusia adalah kewajiban setiap manusia mukmin yang mempercayai Allah Swt. Jika kalian bernazar, maka tepatilah nazar tersebut setelah hajatnya terkabulkan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Jika kalian melakukan perjanjian dalam urusan ekonomi dan sosial, maka harus berkomitmen sesuai dengan perjanjian yang ada dan tidak boleh melanggarnya.

Kemudian, janganlah bersumpah bukan pada tempatnya. Jika kalian bersumpah dan menyebut nama Allah Swt, maka janganlah melanggar sumpah tersebut dan janganlah menghancurkan kesakralan nama Allah Swt dan norma-norma lainnya.

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nahl Ayat 91-92

Surah An-Nahl Ayat 91
وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدتُّمْ وَلَا تَنقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Terjemahan: Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.

Tafsir Jalalain: وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ (Dan tepatilah perjanjian dengan Allah) dalam masalah jual beli dan sumpah-sumpah serta masalah-masalah yang lain إِذَا عَاهَدتُّمْ وَلَا تَنقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا (apabila kalian berjanji dan janganlah kalian membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya) artinya sesudah sumpah-sumpah itu kalian teguhkan,

وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلً (sedangkan kalian telah menjadikan Allah sebagai saksi kalian) untuk memenuhinya, karena kalian telah bersumpah dengan memakai nama-Nya; jumlah ayat ini berkedudukan menjadi hal atau kalimat keterangan.

إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ (Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian perbuat) ayat ini merupakan ancaman buat mereka yang membatalkan sumpahnya.

Tafsir Ibnu Katsir: Hal ini merupakan bagian yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala, yaitu menepati janji dan ikatan serta memelihara sumpah yang telah dikuatkan. Oleh karena itu, Dia berfirman:

وَلَا تَنقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا (Dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah [kamu] itu sesudah meneguhkannya) janganlah anda mempertentangankan ayat ini dengan ayat berikut ini: “Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang,” dan ayat seterusnya. (QS. Al-Baqarah: 224)

Dan dengan ayat ini: “yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu.” (QS. Al-Maa-idah: 89). Artinya, janganlah kalian meninggalkannya tanpa kifarat. Oleh karena itu, mengenai firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya,” yakni al-half, sumpah Jahiliyyah.

Baca Juga:  Surah An-Nahl Ayat 118-119; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Firman Allah Ta’ala: إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ (Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat) Yang demikian itu merupakan tekanan sekaligus ancaman bagi orang-orang yang melanggar janji setelah dia menguatkannya.

Tafsir Kemenag: Dalam ayat ini, Allah swt memerintahkan kaum Muslimin untuk menepati janji mereka dengan Allah jika mereka sudah mengikat janji itu. Menurut Ibnu Jarir, ayat-ayat ini diturunkan dengan bai’at (janji setia) kepada Nabi Muhammad saw yang dilakukan oleh orang-orang yang baru masuk Islam.

Mereka diperintahkan untuk menepati janji setia yang telah mereka teguhkan dengan sumpah, dan mencegah mereka membatalkannya. Jumlah kaum Muslimin yang sedikit janganlah mendorong mereka untuk membatalkan bai’at itu setelah melihat jumlah kaum musyrikin yang besar.

Allah swt melarang kaum Muslimin melanggar sumpah yang diucapkan dengan mempergunakan nama Allah, karena dalam sumpah seperti itu, Allah telah ditempatkan sebagai saksi.

Sesungguhnya Allah mengetahui segala amal perbuatan manusia. Dialah yang mengetahui segala perjanjian yang mereka kuatkan dengan sumpah, dan mengetahui pula bagaimana mereka memenuhi janji dan sumpah itu.

Surah An-Nahl Ayat 92
وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِن بَعْدِ قُوَّةٍ أَنكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلًا بَيْنَكُمْ أَن تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Terjemahan: Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.

Tafsir Jalalain: وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ (Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan) merusak غَزْلَهَا (benangnya) hasil apa yang telah dipintalnya مِن بَعْدِ قُوَّةٍ (yang sudah dipintal dengan kuat) sudah dijadikan benang أَنكَاثًا (menjadi cerai-berai kembali) lafal ankaatsan berkedudukan menjadi hal, bentuk jamak daripada lafal naktsun; artinya mencerai-beraikan benang yang sudah dipintal kuat.

Hal ini merupakan gambaran tentang seorang wanita penduduk kota Mekah; ia setiap hari memintal benang, tetapi sesudah benang itu jadi, lalu ia uraikan kembali; wanita itu dikenal sebagai wanita yang tolol,

تَتَّخِذُونَ (kalian menjadikan) lafal tattakhidzuuna menjadi hal dari dhamir lafal takuunuu; artinya janganlah kalian seperti wanita yang tolol itu, yaitu kalian menjadikan أَيْمَانَكُمْ دَخَلً (sumpah kalian sebagai alat penipu) arti dakhalan ialah memasukkan sesuatu bukan pada tempatnya dan ia bukan merupakan bagian daripadanya; makna yang dimaksud ialah menimbulkan kerusakan atau tipu muslihat بَيْنَكُمْ (di antara kalian) seumpamanya kalian merusak sumpah itu,

Baca Juga:  Surah An-Nahl Ayat 120-123; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

أَن (disebabkan) lafal an di sini asalnya lian تَكُونَ أُمَّةٌ (adanya satu golongan) satu kelompok هِيَ أَرْبَ (yang lebih banyak) jumlahnya مِنْ أُمَّةٍ (dari golongan yang lain). Disebutkan bahwa mereka mengadakan sumpah perjanjian pertahanan dengan suatu golongan, tetapi bila mereka melihat ada golongan yang lain yang lebih kuat dan lebih banyak jumlahnya,

lalu mereka merusak dan membatalkan perjanjiannya dengan golongan yang pertama itu, kemudian mereka mengadakan perjanjian pertahanan dengan golongan yang baru dan yang lebih kuat itu.

إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ (Sesungguhnya kalian dicoba) diuji اللَّهُ بِهِ (oleh Allah dengannya) yakni dengan perintah supaya kalian memenuhi sumpah, agar Dia melihat siapakah yang taat di antara kalian dan siapa yang durhaka. Atau membuat suatu umat yang kuat agar Dia melihat apakah mereka memenuhi janjinya atau tidak.

وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepada kalian apa yang dahulu kalian perselisihkan itu) sewaktu di dunia menyangkut masalah sumpah dan masalah-masalah lainnya; kelak Dia akan mengazab orang yang melanggar sumpahnya dan akan memberi pahala kepada orang yang memenuhinya.

Tafsir Ibnu Katsir: Firman-Nya labih lanjut: وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِن بَعْدِ قُوَّةٍ أَنكَاثًا (Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai kembali) Mujahid, Qatadah, dan Ibnu Zaid mengatakan: “Ayat ini merupakan perumpamaan bagi orang yang melanggar janjinya setelah dia menguatkannya.”

Firman-nya: “أَنكَاثًا” bisa merupakan isim mashdar, yang berarti menguraikan pintalan atau membatalkannya. Bisa juga berfungsi sebagai pengganti khabar kaana, yang berarti janganlah kalian menjadi tercerai-berai. Oleh karena itu, pada ayat berikutnya,

Allah Ta’ala berfirman: تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلًا بَيْنَكُمْ (Kamu menjadikan sumpah [perjanjian]mu sebagai alat penipu di antaramu) yakni, penipuan dan tipu daya.

أَن تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ (Disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain) Maksudnya, kalian bersumpah kepada orang-orang jika jumlah mereka lebih banyak daripada jumlah kalian, agar mereka bersikap tenang kepada kalian. Jika sudah memungkinkan untuk berkhianat, kalian pun mengkhianati mereka.

Baca Juga:  Surah Asy-Syura Ayat 36-39; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Maka Allah melarang perbuatan itu agar kelompok atas memperhatikan kelompok bawah. Jika kelompok atas saja dilarang melanggar perjanjian dengan kelompok bawah, maka larangan melanggar janji oleh kelompok bawah terhadap pihak yang memiliki kekuatan tentu lebih kuat lagi.

Firman-Nya: إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ (Sesungguhnya Allah hanya mengujimu dangan hal itu) Ibnu Jarir mengatakan: “Yakni, dengan perintah memenuhi janji.” Wa layubayyinanna lakum yaumal qiyaamati.

مَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (Dan sesungguhnya di hari Kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu) Setiap orang akan dibalas atas perbuatan itu, yang baik maupun yang buruk.

Tafsir Kemenag: Dalam ayat ini, Allah mengumpamakan orang yang melanggar perjanjian dan sumpah itu sebagai seorang wanita yang mengurai benang yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. Demikian itu adalah gambaran tingkah laku orang gila dan orang bodoh.

Pelanggaran terhadap bai’at perjanjian atau sumpah berarti menjadikan sumpah sebagai alat penipuan sesama manusia. Sebab jika satu golongan atau seseorang membuat perjanjian dengan golongan lain yang lebih besar dan kuat daripadanya untuk menenteramkan hati mereka, kemudian jika ada kesempatan, dia mengkhianati perjanjian itu, maka tingkah laku seperti demikian itu dipandang sebagai suatu penipuan.

Allah swt melarang tingkah laku demikian karena termasuk perbuatan bodoh dan gila, walaupun dia dari golongan yang kecil berhadapan dengan golongan yang besar. Lebih terlarang lagi jika golongan besar membatalkan perjanjian terhadap golongan yang lebih kecil.

Pada hari kiamat kelak akan kelihatan: mana yang hak dan mana yang batil serta mana yang jujur dan mana yang khianat. Segala perselisihan akan dijelaskan, masing-masing akan mendapat ganjaran dari Allah swt.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah An-Nahl Ayat 91-92 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Kemenag. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S