Tarik Ulur Izin FPI dan Komitmen Kebangsaan Mereka

FPI

Pecihitam.org – Polemik penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas islam FPI (Front Pembela Islam) menjadi kegaduhan tersendiri. Hal ini terjadi karena, masih adanya permasalahan di dalam AD/ART yang dimiliki oleh ormas tersebut.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Semestinya bukan hanya permasalahan dokumen saja yang perlu diperhatikan, namun juga perlu menilik juga sejauh mana peran ormas FPI ini terhadap mewujudkan cita-cita bangsa.

FPI sepertinya harus banyak mengevaluasi diri terkait dengan pelanggaran-pelanggaran apa saja yang pernah dilakukan ormas tersebut. Pasalnya, banyak tindakan yang tidak sesuai dengan nilai ke-Indonesiaan dan bahkan tidak segan-segan FPI ini sering melakukan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat sipil, seperti intimidasi, swepping, dan persekusi.

Hal ini menjadi pemicu munculnya tanda tanya terhadap komitmen mereka dalam kebangsaan dan mewujudkan kedamaian di tengah masyarakat Indonesia.

Sejak berdirinya ormas FPI atau Front Pembela Islam sejak tahun 1998 ini justru tidak terlalu menunjukkan hal yang signifikan dalam mendukung dan mewujudkan cita-cita negara Indonesia. Bahkan saat ini, FPI tidak sama-sekali menunjukkan gerakan positif untuk mendukung cita-cita bangsa dan kesatuan bangsa.

Baca Juga:  Tolak Isolasi Mandiri, FPI Klaim Tes Swab Habib Rizieq Negatif

Meskipun pada saat awal-awal terbentuknya FPI digunakan oleh aparat negara untuk menghadang para demonstran pada 1998, namun dalam perjalanannya eksistensi FPI hari ini justru digunakan untuk menyuarakan kepentingan Ideologi Transnasional di Indonesia.

Mengingat sebagai organisasi kemasyarakatan seharusnya, peran serta fungsi dari FPI atau Front Pembela Islam semestinya sejalan dengan cita-cita berdirinya negara Indonesia.

Selain itu yang perlu dikaji bersama lagi, mereka juga sering tidak mendukung proses demokrasi, terwujudnya keadilan ekonomi, dan menjaga pluralitas negara. Hal demikian ini yang menjadi pertimbangkan, memperpanjang atau membubarkan ormas seperti FPI.

Keberadaan Islam di Indonesia ini merupakan gambaran Islam Ramah di berbagai belahan dunia. Seharusnya, kemunculan ormas yang tidak sama sekali merepresentasikan Islam ramah harus dilemahkan.

Baca Juga:  Metode Holistik; Praktik Dakwah yang Mampu Mengobati Keresahan Umat

Karena, keberadaan ormas-ormas semacam FPI ini meresahkan banyak pihak. Jika menilik kebelakang, selama ini yang tetap istiqomah berjuang untuk menegakkan serta mewujudkan cita-cita Indonesia ialah NU dan Muhammadiyah. Kedua ormas tersebut, sudah tidak usah ditanyakan kembali terkait dengan komitmen kebangsaan yang dimiliki oleh mereka.

Kedua ormas tersebut merupakan poros moderasi Islam yang senantiasa menjadi penengah jika terjadi pertentangan masalah kebangsaan. Dan tidak lain, kedua ormas tersebut juga mendukung secara penuh dan ikut andil dalam berdirinya Negara NKRI yang berideologikan Pancasila.

Justru kemunculan kedua ormas NU dan Muhammadiyah selalu menjadi bagian yang penting dalam memberikan gambaran terkait dengan pandangan Islam yang moderat.

Jika kita membandingkan, FPI justru berdiri sebagai ormas yang banyak memberikan gambaran-gambaran kekerasan dalam Agama Islam. Mengingat, bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan dalam beragama, melainkan menghargai perbedaan yang ada dalam beragama.

Baca Juga:  Anies Baswedan Tanggapi Santai Video Ancaman Pembunuhan, FPI Malah Gusar

Melihat hal semacam ini tentu saja, ormas seperti FPI atau Front Pembela Islam ini perlu dipertanyakan kembali, bahkan terkait dengan keberadaanya. Dan banyak hal yang tidak sesuai dengan apa yang disebarkan FPI dengan cita-cita bangsa dan negara ini.

Sudah jelas bukan, problem yang harus diakhiri dalam tubuh ormas FPI ialah penyalahgunaan doktrin agama yang selalu menjadi alat pembenaran atas tindakan-tindakan mereka.

Perlunya, kita bersama mempertanyakan komitmen kebangsaan yang harus dimiliki setiap organisasi masyarakat dan yang senantiasa mewujudkan cita-cita terbesar Bangsa Indonesia. Wallahu’alam Bisshowab

Arief Azizy