Inilah Penjelasan Maksud Sabda Nabi “Wudhu Bisa Menghapus Dosa”

Inilah Penjelasan Maksud Sabda Nabi Wudhu Menghapus Dosa

Pecihitam.org – Dalam salah satu hadis disebutkan bahwa wudhu yang dilakukan seorang muslim bisa menghapus dosa. Bagaimanakah maksudnya? Apakah semua dosa baik dosa-dosa kecil maupun dosa besar, dan apakah hadits ini juga mencakup dosa yang berhubungan dengan haqqul adami?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Berikut bunyi hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya

إذَا تَوضَّأَ الْعبْدُ الْمُسْلِم، أَو الْمُؤْمِنُ فغَسلَ وجْههُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خطِيئةٍ نظر إِلَيْهَا بعينهِ مَعَ الْماءِ، أوْ مَعَ آخِر قَطْرِ الْماءِ، فَإِذَا غَسَل يديهِ خَرج مِنْ يديْهِ كُلُّ خَطِيْئَةٍ كانَ بطشتْهَا يداهُ مَعَ الْمَاءِ أَو مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْماءِ، فَإِذَا غسلَ رِجليْهِ خَرجَتْ كُلُّ خَطِيْئَةٍ مشَتْها رِجْلاُه مَعَ الْماءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ حَتَّى يخْرُج نقِياً مِنَ الذُّنُوبِ

Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, kemudian membasuh wajahnya maka keluarlah dari wajahnya tersebut semua dosa yang dilakukan pandangan matanya bersamaan dengan tetesan air terakhir, jika ia membasuh tahngannya maka keluarlah dari tangannya semua dosa yang dilakukan tangannya bersamaan dengan tetesan air terakhir, jika ia membasuh kedua kakinya maka keluar semua dosa yang berasal dari langkah kakinya, hinga dia keluar dalam keadaan bersih dari dosa. (HR. Muslim)

Baca Juga:  Sahkah Wudhunya Orang yang Bertato? Berikut Penjelasannya

Hadis di atas merupakan salah satu keutamaan wudhu. Hadits ini menjelaskan bahwa jika seseorang melakukan wudhu, maka keluarlah dosa-dosa yang pernah ia lakukan dari setiap anggota wudhu yang dibasuh.

Jika membasuh wajah, maka keluarlah dosa darinya. Ketika membasuh tangan, juga keluarlah dosa darinya. Begitu juga ketika membasuh kepala, telinga hingga kaki. Dari setiap anggota tubuh itu berguguranlah dosa-dosa yang pernah dilakukan. Pendeknya, wudhu bisa menggugurkan atau menghapus dosa.

Tapi pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengenai dosa yang keluar atau berguguran dari setiap anggota wudhu yang dibasuh. Apakah semua dosa atau terbatas pada dosa-dosa kecil? Apakah semua dosa baik yang berkaitan dengan Allah maupun sesama manusia, atau sebatas dosa yang berkaitan dengan Allah saja?

Imam Nawawi menguti penjelasan Al-Qadhi Iyadh di dalam kitabnya, Al-Minhaj ketika mengomentari hadits ini menjelaskan bahwa dosa yang berguguran atau terhapus ketika berwudhu adalah dosa-dosa kecil. Sementara dosa besar tidak bisa diampuni atau gugur kecuali dengan cara taubat nasuha atau karena rahmat Allah.

Baca Juga:  Membasuh Wajah Dalam Wudhu Sesuai Sunnah Nabi

قال القاضي عياض: هذا المذكور في الحديث من غفران الذنوب ما لم تؤت كبيرة هو مذهب أهل السنة ، وأن الكبائر إنما تكفرها التوبة أو رحمة الله تعالى وفضله . والله أعلم

Al-Qadhi Iyadh berkata: “Yang disebutkan dalam hadits ini tentang diampunkannya dosa-dosa adalah selagi bukan berupa dosa besar. Ini adalah Madzhab Ahlussunnah. Adapun dosa-dosa besar, maka bisa tertebus dengan taubat atau karena rahmat dan anugerah Allah. Wallahu a’lam”

Maksud dosa lain dari diampunkannya dosa-dosa dalam hadis dibatasi pada dosa yang yang tidak ada sangkut paut dengan sesama manusia. Karena kalau dosa yang berhubungan dengan manusia syarat untuk diampumi salah satunya adalah dengan meminta maaf ataupun meminta ridhanya.

Baca Juga:  Wanita Haid, Bolehkah Berwudhu'? Ini Penjelasan Para Ulama

ﻭﺃﻥ ﺣﻘﻮﻕ اﻵﺩﻣﻴﻴﻦ ﻣﻨﻮﻃﺔ ﺑﺮﺿﺎﻫﻢ

Karena hak manusia bergantung pada keridhaan mereka (Mirqah al-Mafatih Juz I halaman 354)

Demikianlah maksud dari sabda Nabi bahwa wudhu bisa menghapus dosa adalah jika bukan berupa dosa besar dan bukan dosa yang berkaitan dengan haqqul adami, sebagaimana keterangan dalam dua kitab di atas.

Penjelasan serupa bisa dtemukan dalam Dalil Al-Falihin Juz VI halaman 351

اﻟﻤﺮاﺩ ﺑﻬﺎ اﻟﺼﻐﺎﺋﺮ اﻟﻤﺘﻌﻠﻘﺔ ﺑﺤﻖ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ

Yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil yang berhubungan dengan haq Allah.

Faisol Abdurrahman