Aksi Demo PA 212 di Senayan Tuntut Pemakzulan Jokowi

Pecihitam.org – Aksi demo yang dilakukan massa Persaudaran Alumni (PA) 212 di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta menuntut pemakzulan terhadap Presiden Joko Wiodo (Jokowi).

Selain menuntut makzulkan Jokowi, massa aksi juga menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Dalam unjuk rasa tersrbut, massa tampak membawa spanduk-spanduk, salah satunya berisi tulisan ‘Makzulkan Jokowi’.

Selain membawa sejumlah spanduk bertuliskan pemakzulan Jokowi, massa juga turut membawa poster ‘Bubarkan PDIP’ serta poster ‘Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya’.

Dari mobil komando, orator juga tampak menyerukan yel-yel lawan Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Lawan lawan lawan PKI, lawan PKI NKRI Harga Mati,” teriak salah seorang orator.

Di atas mobil komando, juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat) yakni:

  1. Makzulkan Jokowi
  2. Bubarkan PDIP
  3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator
  4. Tolak RUU Omnibus Law
  5. Batalkan UU Corona
Baca Juga:  PA 212 Sindir Tokoh yang Kerap Maju Pilpres Tapi Selalu Gagal

Menanggapi tuntutan massa aksi PA 212 tersebut, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto menilai bahwa tuntutan pemakzulan itu merupakan bentuk rasa kebencian terhadap Jokowi.

“Kemudian kalau itu bicara pemakzulan nanti kita juga ngomong itu oknum, kan gitu, tapi ini adalah rasa kalau boleh dibilang ini rasa tidak suka, kebencian kepada presiden, kebencian kepada orang tertentu. Ini kalau kita mau tertib, mengungkapkan kebencian kepada seseorang atau apapun, itu di muka publik itukan kena pasal 156 dan itu dituntut 4 tahun bisa, cuma masa seperti itu, kan nggak,” kata Bambang, Kamis, 16 Juli 2020 seperti dikutip dari Detik.com.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tak memiliki rencana untuk melaporkan tuntutan pemakzulan itu kepada pihak berwajib.

Baca Juga:  PA 212 Demo Saat Pandemi, Pakar Epidemiolog: Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19

Sebab, kata Bambang, untuk pemakzulan terhadap presiden, tak bisa hanya berdasarkan tuntutan massa saja.

“Nggak usah, nggak usah, pemakzulan itu apa. Pemakzulan presiden itu nggak dapat, bahkan impeachment nggak dapat. Itu ada prosesnya, makanya itu nomor satu perbaiki proses yang bagus, prosedurnya diperbaiki, gitu loh. Bukan cuma mengungkapkan ketidaksukaan,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR ini.

Ia pun kembali menegaskan bahwa massa demo yang menuntut pemakzulan Jokowi hanya berdasarkan rasa tak suka.

“Rasa tidak suka, minimum, atau benci sama presiden,” ujarnya.