Benarkah Hukum Puasa Weton (Hari Kelahiran) Termasuk Perkara Bid’ah?

hukum puasa weton

Pecihitam.org – Sebagian orang yang menyambut hari kelahiran dengan berpuasa baik itu untuk hari kelahiran diri sendiri ataupun anak-anaknya. Dalam istilah jawa puasa hari kelahiran dikenal dengan puasa weton. Puasa weton ini sudah menjadi tradisi masyarakat dengan maksud dan tujuan agar mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat. Lalu bagaimana hukum puasa weton menurut Islam?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Setiap orang memiliki cara masing-masing dalam menyambut hari kelahiran, ada yang melakukan tasyakuran, sedekah dan menyantuni anak yatim sebagai wujud rasa syukur mereka karena telah di berikan rezeki berupa kesehatan dan keselamatan.

Ada beberapa pendapat kelompok tertentu yang menyebutkan bahwa hukum puasa weton termasuk dalam perkara bid’ah karena tidak pernah di lakukan oleh Rasulullah Saw sebelumnya. Namun hal ini bertolak belakang dengan pendapat dari para ulama salaf dengan dalil-dalil hadist.

Puasa weton sebenarnya merupakan salah satu tradisi umat Islam yang mulia dan telah di lakukan sejak lama. Dalam Talkhis al-Azhiyah fi Ahkam al-Ad’iyah, Zakariya al-Anshari berkata :

ومن الدعوة المستجابة دعوة المسلم لأخيه بطهر الغيب, ودعوة الصائم, والإمام العادل , والمظلوم, والوالد, والمسافر, والرجل الصالح, والمظطر كالغريق, والولد البار لوالديه, والمريض, ومن ذكرالله غلب عليه اليوم

Baca Juga:  Ucapan Idul Fitri yang Benar Sesuai Sunnah, Bahasa Arab dan Indonesia

“Di antara do’a do’a yang di kabulkan adalah doa seorang muslim untuk saudaranya yang berada di tempat lain, do’a orang yang sedang berpuasa, pemimpin yang adil, orang yang di dzalimi, orang tua yang bepergian, laki-laki shaleh, orang yang dalam keadaan kritis seperti orang yang hancur, anak yang berbakti kepada orang tuanya, orang yang sakit dan orang yang berdzikir kepada Allah Swt sampai tertidur.” (Lihat Zakariya al-Anshari, Talkhis al-Azhiyah fi Ahkam al-Ad’iyah)

Syaikh Zakariya menyebutkan bahwa salah satu do’a yang di kabulkan adalah do’anya orang-orang yang sedang berpuasa dan do’a orang tua. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw dalam sebuah hadist berikut :

عن أبي هريرة رضيالله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ثلاثة لاترد دعوتهم : الصائم حين يفطر, والإمام العدل, ودعوة المظلوم

“Abu Hurairah RA, berkata ‘ Rasulullah Saw bersabda: Tiga orang yang memintanya tidak akan di tolak, yaitu orang yang berpuasa sampai berbuka, pemimpin yang adil dan do’a orang yang di dzalimi.” (HR. At-Tirmidzi)

Seseorang yang berpuasa di hari kelahiran dirinya atau anak-anaknya dalam rangka memohonkan agar dirinya atau anak-anaknya di berikan kesehatan, keberkahan hidup, dan keselamatan dunia maupun akhirat. Hal ini bukan termasuk bid’ah, justru termasuk dalam perkara yang di anjurkan sebagaimana dalam kaidah ushul fiqh, sebagai berikut :

Baca Juga:  Inilah 7 Keutamaan Bulan Dzulhijjah yang Harus Kamu Ketahui

إن الأية او الحديث إذا شملت بعمومها أمرا دل على مشروعيته

“Sesungguhnya ayat atau hadist apabila dengan keumumannya mencakup terhadap suatu perkara, maka menunjukkan bahwa perkara tersebut memang di syariatkan”

Hadist tentang terkabulnya do’a seseorang yang sedang berpuasa bersifat umum karena mencakup dua amalan yaitu puasa dan do’a. Sehingga berdasarkan keumuman hadist di atas, berdo’a dan berpuasa termasuk perkara yang di syari’atkan baik itu di kerjakan pada hari kelahiran ataupun hari-hari biasa.

Hal ini juga di jadikan sebagai dasar keabsahan melakukan sedekah (uang, makanan dan lain-lain) yang bertepatan pada saat-saat tertentu misalnya di hari kelahiran, pernikahan dan lain sebagainya dengan di ikuti do’a-do’a tertentu setelahnya.

Baca Juga:  Masuknya Budaya Islam di Barat dan Interaksi Budaya Kristen dengan Islam

Adapun do’a dari orang tua merupakan do’a yang pasti di kabulkan oleh Allah Swt, apalagi jika mereka berdo’a dalam keadaan sedang berpuasa maka sudah pasti akan di kabulkan do’a-do’anya tersebut.

Dengan demikian, hukum puasa weton atau puasa hari kelahiran dalam Islam di perbolehkan karena di dalamnya terdapat dua amalan ibadah yaitu berpuasa dan berdo’a. Selain itu, puasa weton merupakan wujud rasa syukur seseorang kepada Allah Swt karena telah di berikan kesempatan untuk merasakan kenikmatan hidup di dunia. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik