Harus Tahu! Inilah Perbedaan antara Al-Qur’an dengan Kalamullah yang Qadim

Inilah Perbedaan antara Al-Qur'an dengan Kalamullah yang Qadim

Pecihitam.org – Dalam aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, firman Allah tidak berbentuk suara, kalimat dan tidak tersusun dari huruf-huruf sepertimana umumnya berlaku pada perkataan manusia. Dalam hal ini, lalu bagaimana kita memahami Al-Qur’an yang terdiri dari huruf-huruf yang di sering disebut sebagai kalamullah atau firman Allah?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Di sinilah kami perlu meluruskan tentang perbedaan antara hakikat Al-Qur’an yang merupakan kalamullah atau firman Allah yang qadim dengan Al-Qur’an yang kenyataannya memang tersusun dari kalimat-kalimat dan huruf-huruf.

Ini sangat penting untuk diutarakan agar tidak memberikan pemahaman yang salah atau kebimbangan dan kebingungan di tengah-tengah masyarakat awam dalam memahami hakikat kalam Allah dengan Al-Qur’an itu sendiri.

Menjawab hal hal ini, dalam keyakinan paham Sunni, bahwa Al-Qur’an yang ada hari ini seperti bisa kita baca dan juga bisa kita tulis, dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama Ahlussunnah wal Jamaah, bahwa ini adalah makhluk yang hudus (baru).

Tetapi Al-Qur’an yang berupa kalamullah atau al-kalam an-nafsi merupakan sesuatu yang qadim dan bukan makhluk. Hanya saja isi yang terdapat di dalamnya menyamai terhadap isi Al-Qur’an yang ada pada hari ini yang m bisa kita baca dan bisa kita tulis, karena memang terbentuk dari kalimat dan huruf huruf.

Jadi dalam hal ini kita harus bisa membedakan antara kalam Allah yang berupa al-kalam anfafsi yang tidak bersuara, tidak tersusun dari kalimat dan huruf huruf dengan kitab Al-Qur’an yang bisa kita baca dan bisa kita tulis yang ada pada hari ini. Walaupun harus diyakini bahwa keduanya sama-sama merupakan kalamullah.

Baca Juga:  Al Quran; Sejarah Pengumpulan, Jenis Hingga Kedudukannya

Sebagaimana kita tahu dalam sejarah awal perkembangan ilmu kalam atau ilmu aqidah, terdapat pada perdebatan tentang status Al-Quran, apakah ia qadim atau hudus.

Bahkan pada masa itu tidak sedikit para ulama yang ditahan dan dibunuh oleh pemerintah yang berafiliasi dengan faham Mu’tazilah. Dalam pandangan Mu’tazilah Al Quran itu adalah hudus. Adapun kaum Ahlussunnah wal Jamaah berpegangan teguh bahwa Al-Qur’an adalah qadim.

Maka yang dimaksud dengan Al-Qur’an qadim menurut Ahlussunnah wal Jmaah di sini adalah kalam nafsi yang kami singgung di awal tadi. Adapun lafadz-lafadz Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang kemudian disusun dalam bentuk kitab dan mushaf pada hari ini, maka itu bukanlah yang dimaksud dengan kalam Allah yang qadim.

Karena ketika disebutkan nama Al-Qur’an, maka ini mempunyai dua makna. Makna yang pertama adalah kalam Allah yang qadim. Sedangkan makna yang kedua adalah lafadz-lafadz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dan kemudian dengan Al-Qur’an.

Dijelaskan dalam Kitab Durrul Farid halaman 33 – 34

Baca Juga:  Adab Membaca Al Quran yang Patut Diketahui dan Diamalkan

واعلم ان كلامـــه تعالى يطلق بالاشتراك على شيئين فيطلق على الصفة القديمة القائمة بذاته تعالى وهذا قديم منزه عن التقدم والتاءخر والحرف والصوت وغير ذلك من صفات الكلام

Ketahuilah bahwa firman Allah ta’ala dimaksudkan pada dua hal. Dimaksudkan pada sifat qadim yang berdiri sendiri dengan dzat Allah ta’ala. Kalam yang ini adalah qadim, disucikan dari pendahuluan dab akhir, huruf, suara dan lain sebagainya yang berlaku pada sifat-sifat kalam hudus.

ويطلق على اللفظ المنزل على سيدنا محمد صلى الله عليه وسلم ويسمى القرآن وهذا الاطلاق حقيقى لامجازى فمن قال ان هذه السورة ليست من كلام الله يكفر

Dan dimaksudkan pada lafadz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Ini dinamakan Al Quran. Ini adalah perkataan hakiki, bukan majas. Maka barangsiapa yang mengatakan bahwa surat Al-Qur’an ini bukan termasuk kalam Allah, maka ia menjadi kafir.

Dijelaskan juga di dalam Kitab Durusut Tauhid, karangan Habib Muhammad As-Syatiri pada halaman 64 sebagai berikut:

ليس المراد بالقرآن عند أهل السنة الألفاظ المنزلة على سيدنا محمد صلى الله عليه و سلم التي نقرؤها و نكتبها فهذه و إن كانت من أسماء القرآن فلا خلاف بينهم في أنها حادثة مخلوقة

Yang dimaksud dengan Al-Quran menurut Ahlussunnah wal Jamaah bukanlah lafadz-lafadz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang bisabkita baca dan tulis. Ini walaupun menggunakan nama Al-Qur’an, maka tidak ada perbedaan pendapat di kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah bahwa ini adalah baru dan merupakan makhluk.

و إنما المراد بالقرآن عندهم هنا الكلام النفسي القديم الذي معناه مساو لمعنى هذه الألفاظ المنزلة على الرسول صلى الله عليه و سلم

Baca Juga:  Hukum Menunda Punya Anak Menurut Pandangan Fiqih

Tetapi yang dimaksud Al-Qur’an dalam menurut ahlussunnah wal jamaah di sini adalah al-kalam an-nafsi yang qadim yang maknanya menyamai terhadap makna lafadz-lafadz yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.

Demikianlah ulasan kami dalam berusaha menjelaskan hakikat Al-Qur’an yang merupakan kalamullah yang qadim dengan lafadz-lafadz Al-Quran yang yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Wallahu a’lam bisshawab!

Faisol Abdurrahman