Bentuk Divisi Media, GP Ansor Gamping Lawan Virus Radikalisme di Internet

GP Ansor Gamping

Pecihitam.org – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gamping Kabupaten Sleman, Yogyakarta, bertekad memanfaatkan media dalam penyebaran informasi untuk menghalau paham radikalisme di Indonesia.

Hal itu diperlihatkan GP Ansor Gamping dengan membentuk divisi media yang konsen pada sosialisasi program ke media dan meng-counter paham paham radikal dan intoleran yang terus berkembang akibat dari penggunaan internet dan media sosial yang disalahgunakan.

“Marak terjadi penyebaran di internet terkait dengan kiprah Ansor dalam pengabdian masyarakat ataupun cermin nasionalisme yang kemudian dikomentari buruk. Bahkan, seolah-olah negara Indonesia adalah musuh,” Kata Ketua Ansor Gamping Mochammad Sinung Restendy, dikutip dari situs resmi NU, Jumat, 6 September 2019.

Menurut Sinung, virus yang berbahaya bagi bangsa dimulai dari intoleransi, ketidakpercayaan, kelompok sumbu pendek, dan ujaran kebencian. Akibatanya akan muncul radikalisme yang bisa membawa kerusakan bukan hanya keutuhan keluarga atau masyaraka, tapi juga Indonesia.

Baca Juga:  10 Wanita di Aceh Diamankan Gegara Pakai Baju Seksi Saat Bersepeda

“Jadi mengantisipasi itu, Ansor Gamping membentuk divisi media agar lebih bisa fokus mengarahkan warganet yang belum faham literasi media yang baik dan melawan paham paham yang bisa memecah keutuhan NKRI,” ujarnya.

Dalam kepengurusan Ansor Gamping yang baru dinahkodainya, lanjut Sinung, banyak sekali catatan di antaranya pekerjaan rumah yang besar untuk bisa terus mengembangkan dan menghidupkan Ansor Banser di Gamping. Serta, menyatukan visi dan bergerak untuk kuatnya sebuah organisasi.

“Pekerjaan rumah yang banyak itu seperti penyiapan kaderisasi Ansor melalui Diklat Terpadu Dasar, rutinitas mujahadah dan program inovasi Ansor. Dalam waktu dekat ini kepengurusan baru Ansor Gamping mematangkan administratif struktur kepengurusan bersama tim formatur yang ditunjuk,” ujarnya.

Baca Juga:  Perempuan dalam Agency Radikalisme

Sinung mengungkapkan, maksimal 30 hari setelah Ketua Ansor Gamping terpilih, administratif kepengurusan harus diupayakan beres dan direkomendasikan oleh PC Ansor Sleman untuk dikeluarkan Surat Keputusan oleh Ketua PW Ansor DIY.

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *