Calon Pengantin Wajib Kursus Pranikah, MUI: Jangan Sampai Bikin Orang Takut Kawin

Calon Pengantin Wajib Kursus Pranikah, MUI: Jangan Sampai Bikin Orang Takut Kawin

Pecihitam.org – Pemerintah berencana menerapkan program pembekalan pranikah mulai tahun depan. Program ini digagas oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangungan Manusia atau Menko PMK Muhadjir Effendy. Setiap orang yang hendak menikah, wajib mengikuti program pembekalan pranikah.

“Tahun depan, tahun depan itu bisa awal tahun, bisa akhir tahun. Jangan dibayangkan terus tahun depan mesti Januari,” ujar Muhadjir kepada wartawan, Sabtu, 16 November 2019 dikutip dari detik.com.

Muhadjir menjelaskan, program pembekalan pranikah bukan sertifikasi. Hanya saja, setiap orang yang mengikuti program ini akan mendapatkan sertifikat.

Pembekalan pranikah akan diberikan melalui dua metode, yaitu online dan offline. Muhadjir menyebut bahwa program ini akan diterapkan sefleksibel mungkin sehingga tidak mempersulit peserta.

Baca Juga:  MUI Sesalkan Sikap Pemerintah Larang Warga Kumpul di Masjid, Tapi di Pasar Tidak

“Jangan dibayangkan itu sulit, juga bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan orang. Lha kalau kita ikut penataran kan juga dapat sertifikat kan, gitu lho maksudnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menggambarkan misalnya ketika mengikuti program pembekalan nikah, yang bersangkutan adalah seorang dokter maka tak perlu mengikuti materi tentang kesehatan reproduksi.

“Misalnya dua tahun sebelum nikah juga boleh sudah ngambil itu (pembekalan pranikah). Jadi kemudian juga boleh pilih, misalnya sudah dokter ya nggak perlu ngambil modul yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi kan,” katanya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi inisiatif Menko PMK terkait sertifikat nikah tersebut. Namun pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek dengan sebaik-baiknya supaya tak menyulitkan masyarakat.

Baca Juga:  MUI Keluarkan Fatwa Soal Shalat Jumat, Ini Tanggapan Quraish Shihab

“Dari sisi idenya bagus, dari sisi implementasinya perlu dipikirkan sehingga tidak terkesan memberati dan membebani, oleh karena itu perlu dipikirkan sebaik-baiknya. Saya juga tidak ingin gara-gara itu nggak jadi kawin mereka,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas, Kamis, 14 November 2019.

Anwar menambahkan, jangan sampai program sertifikat nikah justru membuat warga takut menikah namun tetap berhubungan.

“Jangan sampai terkesan sehingga membuat mereka takut, jangan sampai seperti itu. Akhirnya mereka nggak kawin. Tapi mereka berhubungan, kan gitu. Jangan sampai. Karena itu perlu dibicarakan dari cara yang paling bagus yang kira-kira membuat calon pengantin senang juga karena tahu,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *