Desak MUI Panggil Evie Effendi, Netizen: Beri Nasihat Agar Tak Lagi Sembarang Ceramah

Pecihitam.org – Video mengaji Ustaz Evie Effendi belakangan ini menjadi sorotan publik lantaran cara bacaan Alquran Evie dinilai sejumlah pihak kacau dan terdapat kekeliruan.

Lantaran hal tersebut, seorang pengguna Twitter dengan nama akun Haji Umat Syadat meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat segera memanggil Evie Effendi.

Dalam unggahannya, Senin, 29 Juni 2020, akun Haji Umat Syahdat mendesak agar MUI Jabar segera bertindak dan memberi nasihat kepada Evie Effendi.

“Kpd @MUI_Jabar panggil evi tabayyun sm dia dan beri nasihat agar tak lg asal sembarang ceramah. Jgn biarkan kondisi ini berlangsung. Satu sisi kasihan evi krn dibully akibat ketidaktahuannya sdg sisi lain sebagian muslim jg emosi krn lihat ceramahnya. Bertindaklah MUI Jabar,” tulis akun Haji Umat Syahdat.

Baca Juga:  MUI Pusat Bakal Panggil Dai yang Dianggap Meresahkan Masyarakat

Menanggapi laporan itu, Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengaku sudah menerima permintaan secara langsung dari masyarakat agar Evie diundang ke MUI Jabar untuk berdialog.

Pihaknya, kata Rafani, mengaku masih mempertimbangkan permintaan tersebut.

“Gini, ini juga memang sudah ada yang meminta dipanggil dari MUI, kami sedang mempertimbangkan nanti apakah mau diundang lagi ke sini tapi sedang dipertimbangkan lah,” kata Rafani, Rabu, 1 Juli 2020 seperti dikutip dari kumparancom.

Rafani mengatakan, sebelumnya MUI Jabar pernah memanggil Evie atas kasus dugaan penghinaan pada Nabi Muhammad.

Dalam pertemuan tersebut, Rafani memberi Evie semacam fatwa tentang tasbiatul manhaj soal kerangka berpikir dalam beragama terutama mengenai sikap saling menghormati dan toleransi menanggapi perbedaan paham dalam agama.

Baca Juga:  Tegas, PBNU dan MUI Nyatakan Crosshijaber Tak Sesuai Islam

“Itu kerangka berpikir masalah keagamaan, nah isinya itu jadi kita mesti saling menghormati dan membangun toleransi dalam menyikapi soal perbedaan paham keagamaan,” ujarnya.

Pihaknya menilai perbedaan pemahaman dalam Islam ialah keniscayaan.

Dengan adanya fatwa tersebut, kata Rafani, umat Islam terutama da’i agar senantiasa bersikap saling hormat dan menghargai. Jangan sampai, perbedaan pemahaman ketersinggungan pihak lain bahkan perpecahan.

“Konsekuensi dari adanya ijtihad gitu karena itu umat Islam terutama para da’i harus mengembangkan dan memberikan pemahaman kepada umat itu agar dalam menghadapi soal ini kita harus saling menghormati dan menghargai, jangan sampai bisa menimbulkan perpecahan atau bisa menimbulkan ketersinggungan pihak-pihak lain,” ujar Rafani.

Baca Juga:  Inspiratif, Aktivis PMII Ubah Limbah Batok Kelapa Menjadi Ragam Seni Bernilai Tinggi
Muhammad Fahri