Begini Penjelasan Mengenai Menikah Menyempurnakan Separuh Agama

Menikah Menyempurnakan Separuh Agama

Pecihitam.org – Sering kita mendengar ucapan selamat kepada orang yang menikah dengan ucapan “Selamat, Kawan! Kamu telah menyempurnakan separuh agamamu”. Hanya saja tidak semua orang memahami apa maksud ucapan itu dan dari mana dasarnya hingga bisa dikatakan bahwa dengan menikah menyempurnakan separuh agama.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Setelah ditelusuri, ternyata ditemukan bahwa tahni’ah atau ucapan selamat seperti di atas berdasarkan sabda Rasulullah Muhammad SAW yang bersumber dari Sahabat Anas bin Malik, radiyallahu anhu kemudian diriwayatkan oleh Imam Baihaqi

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفُ الدِّيْنِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

Jika seorang hamba telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah pada separuh sisanya. (HR. Baihaqi)

Lalu apa maksudnya, kenapa bisa dikatakan demikian? Kenapa dengan menikah dapat dikatakan telah menyempurnakan separuh agama?

Tentang hal ini, menurut para ulama bahwa umumnya yang merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya. Dengan kemaluan, seseorang bisa terjebak dalam lembah zina. Adapun perut bersifat serakah, sehingga bisa jadi hak orang lain pun akan dimakan dengan keserakahannnya.

Baca Juga:  Calon Pengantin Wajib Kursus Pranikah, MUI: Jangan Sampai Bikin Orang Takut Kawin

Nikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal menjaga perutnya.

Al Mulla ‘Ali Al Qori rahimahullah dalam Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih, ketika mensyarahi hadis ini, beliau menjelaskan bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “bertakwalah pada separuh yang lainnya”, maksudnya adalah bertakwalah pada sisa dari perkara agamanya.

Di sini dijadikan menikah sebagai separuhnya, ini menunjukkan dorongan yang sangat kuat untuk menikah agar terbebas dari dosa yang diakibatkan oleh kemaluan.

Sang Hujjatul Islam, Imam Al-Ghazali rahimahullah – sebagaimana dinukil dalam kitab Mirqatul Mafatih – berkata,

“Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal, yaitu kemaluan dan perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya. Dengan nikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan setan, membentengi diri dari syahwat yang bergejolak dan lebih menundukkan pandangan.”

Baca Juga:  Laki-laki Wajib Baca! Ini Lho Nafkah Lahir Batin yang Istri Inginkan

Dalam sebagian keterangan yang lain bahwa yang dimaksud dengan separuh sisanya adalah mulut. Karena tak jarang dengan mulut, orang melakukan ghibah, berdusta, memfitnah bahkan mengadu domba.

Pendapat ini mungkin disandarkan pada sabda Nabi: “Barangsiapa yang menjamin padaku untuk menjaga dua lubang, maka aku jamin ia masuk Syurga, yakni lubang antara kedua bibir (mulut) dan lubang antara kedua selangkangan (kemaluan)”

Begitulah penjelasan para ulama. Intinya dengan menikah seseorang telah berhasil menyempurnakan separuh agamanya.

Selain hadis di atas, juga terdapat hadis-hadis lain yang redaksinya berbeda, tapi senada dari segi makna, misalnya hadis-hadis berikut

من رزقه اللَّه امرأة صالحة فقد أعانه على شطر دينه، فليتق اللَّه في الشطر الباقي

Barangsiapa siapa yang dianugerahi istri shalihah oleh Allah, maka Allah telah memberikan pertolongan dalam separuh agamanya. Hendaknya ia bertakwa (menjaga) separuhnya lagi. (HR. Hakim)

من تزوج فقد استكمل نصف الايمان فليتق الله في النصف الثاني

Baca Juga:  Bolehkah Wanita Menentukan Jumlah Mahar dalam Pernikahan?

Barangsiapa siapa yang dianugerahi istri shalihah oleh Allah, maka Allah telah memberikan pertolongan dalam separuh separuh pertama imannya. Hendaknya ia bertakwa (menjaga) separuhnya imannya yang kedua. (HR. Thabrani)

Demikianlah landasan serta maksud dari istilah menikah menyempurnakan separuh agama. Semoga ini menjadi motivasi bagi yang belum untuk segera menikah. Bagi yang sudah menikah, semoga pasangan kita, Allah jadikan shalih atau shalihah sehingga benar-benar membuat kita menyempurnakan agama. Amin ya Rabbal ‘alamin

Faisol Abdurrahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *