Doa Untuk Orang Meninggal; Apakah Bisa Menjadi Pahala Bagi Mayit? Ini Ulasannya

Doa Untuk Orang Meninggal; Apakah Bisa Menjadi Pahala Bagi Mayit? Ini Ulasannya

PeciHitam.org – Meluruskan beberapa pemahaman terkait dengan persoalan popular yang ada dalam khazanah dunia Islam di Nusantara. Perdebatan dan silang pendapat serta sudut pandang masalah ini tidak pernah selesai.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Masalah dasarnya adalah apakah kita orang yang hidup bisa mengirimkan doa dan menjadi pahala untuk orang yang sudah meninggal dunia?

Argumentasi golongan yang menolak dan berpendapat tidak sampainya pahala kepada orang meninggal adalah hadis Rasulullah yang berbunyi;

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ – رواه مسلم

Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh (HR. Muslim)

Dasar hadits di atas menjelaskan bahwa hanya ada jenis pahala yang tidak terrputus, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan doa anak yang sholeh. Tidak ada perdebatan bahwa 3 pahala tersebut akan terus mengalir kepada orang yang meninggal. Pertanyaan selanjutnya, apakah hanya 3 itu yang menjadikan orang tidak bisa mendapatkan pahala?

Redaksi hadits menjelaskan bahwa Amal akan terputus (انْقَطَعَ عَمَلُهُ) harus dipahami bahwa Amal (perbuatan) seseorang yang hidup pasti semuanya akan terputus.

Artinya adalah orang yang meninggal pasti tidak dapat beramal lagi, wong sudah meninggal. Tidak akan ada perdebatan terkait orang yang sudah meninggal akan bisa beramal/ berbuat apapun.

Baca Juga:  Hukum Zakat dan Sedekah Online, Bagaimanakah Ketentuannya?

Akan tetapi jika orang hidup beramal dan dinisbatkan dan dihadiahkan kepada orang meninggal tidak masuk dalam kategori hadits di atas.

Sebagai contoh, kita melakukan shalat Jenazah baik hadlir/ langsung ataupun ghaib (jenazah tidak di tempat kita) maka tidak pernah ada penyangkalan doa kita tidak sampai pada mayyit.

Padahal shalat jenazah merupakan perbuatan amal orang hidup untuk mendoakan orang mati. Dan mujma alaih meyakini bahwa doa kita dalam shalat tersebut sampai kepada mayat.

Akan tetapi dalam acara lain, jika ada ritual doa bersama bagi mayat dan dibarengi dengan pembacaan ayat-ayat suci al-Quran dituduh perbuatan sia-sia.

Analogi yang sangat tidak masuk akal jika demikian.

Isi dari sebuah majlis untuk mendoakan orang mati berisi dengan doa-doa permohonan ampunan (istighfar). Inilah yang paling layak untuk dihadiahkan kepada orang-orang yang telah meninggal dunia.

Karena itu kemudian dikatakan bahwa hadiah orang hidup kepada yang meninggal dunia adalah doa dan permohonan ampunan. Imam Nawawi Al-Bantani mejelaskan dalam Kitab Nihayatuz Zain bahwa;

هَدَايَا الْأَحْيَاءِ لِلْأَمْوَاتِ الدُّعَاءُ وَالْإِسْتِغْفَارُ

Hadiah orang-orang yang masih hidup kepada orang-orang yang telah meninggal dunia adalah doa dan memintakan ampunan kepada Allah (istighfar) kepada mereka,

Imam Nawawi Al-Bantani Al-Jawi menambahkan bahwa dalam kubur, seorang mayat akan sangat mengharapkan doa dari orang-orang hidup;

Baca Juga:  Membatalkan Puasa Sunnah Karena Tamu Menawarkan Makan, Apa Boleh?

 عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ مَا الْمَيِّتُ فِي قَبْرِهِ إِلَّا كَالْغَريقِ الْمُغَوَّثِ أَيْ الطَّالِبِ لِأَنْ يُغَاثَ يَنْتَظِرُ دَعْوَةً تَلْحُقُهُ مِنِ ابْنِهِ أَوْ أَخِيهِ أَوْ صَدِيقٍ لَهُ فَإِذَا لَحِقَتْهُ كَانَتْ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Dari Nabi SAW, beliau bersabda, Tidak ada mayit yang berada dalam kuburnya kecuali ia seperti orang tenggelam yang meminta pertolongan yaitu orang yang meminta pertolongania menunggu setetes doa yang yang dikirimkan anaknya, saudara, atau temannya. Karenanya ketika ia mendapatkan doa, maka hal itu lebih ia sukai dibanding dunia dengan seluruh isinya

Adapun pendapat Imam Nawawi tersebut, didasarkan firman Allah SWT dalam Surat Al-Hasyr ayat 10 sebagai berikut;

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (١٠)

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Hasyr: 10)

Ayat di atas mengandung kata (رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ) yang menandakan bahwa jika seseorang berdoa untuk orang lain yang sudah meninggal tidak ada keraguan bahwa doa tersebut sampai kepadanya.

Baca Juga:  Mandi Wajib: Pengertian, Perkara yang Menyebabkan, Lengkap dengan Tata Caranya

Oleh karenanya, Hadits di awal berkonteks pada orang mati tidak akan mungkin beramal dan berbuat. Akan tetapi jika ada orang hidup mendoakan dan menghadiahkan, memohonkan ampun bagi mereka maka sampailah pahala kepadanya. Ash-Shawabu Minallah.

Mohammad Mufid Muwaffaq