Faedah dan Waktu yang Baik untuk Membaca Al Qur’an

faedah dan waktu terbaik untuk membaca al qur'an

Pecihitam.org – Membaca Al Qur’an merupakan salah satu amalan sunnah yang bernilai ibadah bagi para pembacanya. Dengan membaca Al Qur’an, seseorang akan mendapatkan banyak keuntungan dan faedah, di antaranya pahala, ilmu, kedamaian dan lain sebagainya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Orang mukmin, baik yang yang pandai maupun yang tidak pandai (proses belajar dan masih gagap) membaca Al Qur’an, mereka tetap akan mendapat pahala. Seperti halnya sabda Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Aisyah:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْغُبَرِيُّ جَمِيعًا عَنْ أَبِي عَوَانَةَ قَالَ ابْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id dan Muhammad bin Ubaid Al Ghubari semuanya dari Abu ‘Awanah – Ibnu Ubaid – berkata, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah dari Qatadah dari Zurarah bin Aufa dari Sa’d bin Hisyam dari ‘Aisyah ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang mukmin yang mahir membaca Alquran, maka kedudukannya di akhirat ditemani para malaikat yang mulia. Bagi mukmin yang membaca Alquran dengan gagap, ia sulit dalam membacanya, maka ia mendapat dua pahala. [HR. Muslim]

Baca Juga:  Penjelasan Gus Baha' dan KH. Anwar Zahid Tentang Keabsahan Dzikir "Hu" dalam Thariqah Syattariyah

Dalam Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan mahir dalam hal ini adalah cakap dan tidak banyak berhenti (karena terbata-bata dan belum lancar) dalam membaca Alquran, memiliki hafalan yang sempurna dan tidak merasa kesulitan dalam membacanya karena hafalan dan kecakapannya tersebut.

Adapun yang dimaksud dengan gagap dalam hal ini adalah mengulang-ulang bacaan karena lemahnya hafalan yang dimiliki (terbata-bata). Baginya dua pahala, yaitu pahala membaca dan pahala karena usahanya dalam membaca meskipun terbata-bata sehingga merasa kesulitan dalam melakukannya.

Membaca Al Qur,an adalah zikir yang paling utama. Oleh karenanya, mentadabburi Al Qur’an pada saat membacanya merupakan hal yang sangat dianjurkan oleh syari’at.

Pada saat membaca Al Qur’an, niat dan etika harus menjadi priotas. Pasalnya, tidaklah seseorang bermaksud untuk beribadah melainkan diniatkannya terlebih dahulu. Pun, tidaklah seseorang berniat ibadah melainkan ia melakukannya dengan etika.

Dalam kitab al-Adzkar li al-Nawawi pasal fi al-Muhaafadzah ‘alaa Qiraa’ah al-Qur’aan halaman 195 diterangkan bahwa mmebaca Al Qur’an hendaklah dilakukan setiap waktu, baik pada siang maupun malam, baik pada saat berada di rumah maupun pada saat bepergian dan sebagainya. Adapun menurut Imam Gazali:

Baca Juga:  Tadarus, Tradisi Membaca Al-Quran Secara Bergantian Selama Bulan Ramadhan

الأفضل أن يختم ختمة بالليل وأخرى بالنهار، ويجعل ختمة النهار يوم الاثنين في ركعتي الفجر أو بعدهما، ويجعل ختمة الليل ليلة الجمعة في ركعتي المغرب أو بعدهما، ليستقبل أوّل النهار وآخره

“Al-afdhalu an-yakhtima khatmatan billaili wa ukhraa binnahaari wa yaj’ala khatmatannahaari yaumal itsnaini fii rak’atailfajri au ba’diha wa yaj’ala khatmatallaili lailatal jum’ati fii rak’atail magribi au ba’diha liyastaqbala awwalannahaari wa aakhirah”

Artinya: Waktu yang paling utama untuk menamatkan Alquran (khatam) adalah malam hari, namun bisa juga siang hari. (Untuk waktu siang hari) Khataman Alquran hendaklah dilakukan pada hari Senin saat melaksanakan salat Subuh atau setelahnya. (Untuk waktu malam hari) Khataman Alquran hendaklah dilakukan pada malam Jum’at di dua rakaat salat Maghrib atau setelahnya guna mendapati permulaan hari dan penghujungnya.

Menurut mazhab Syafi’iyyah dan yang lainnya, dalam shalat, melamakan waktu berdiri dengan membaca Alquran lebih utama daripada melamakan rukun fi’li lainnya (termasuk sujud) sekalipun dilakukan juga dengan membaca Alquran.

Baca Juga:  Ini Keutamaan Membaca Sayyidul Istighfar di Pagi dan Sore Hari

Selanjutnya, Syekh Nawawi merekomendasikan waktu-waktu pilihan yang baik untuk membaca Alquran, yaitu sebagai berikut:

ويختارُ من الأيام: الجمعة، والاثنين، والخميس، ويوم عَرَفَة؛ ومن الأعشار: العشر الأوّل من ذي الحجة، والعشر الأخير من شهر رمضان؛ ومن الشهور: رمضان

“Wa yukhtaar min al-ayyaam: al-jum’ah wa al-itsnain wa al-khamiis wa yaum ‘arafah wa min al-a’syaar: al-asyr al-awwal min dzi al-hijja wa al-asyr al-akhiir min syahr ramadhaan wa min al-syuhuur: ramadhaan”

Artinya: Adapun hari-hari yang dipilih (untuk membaca Alquran) adalah hari Jum’at, hari Senin, hari Kamis, hari Arafah, sepuluh hari di awal bulan Zulhjijah, sepuluh hari di akhir bulan Ramadan dan di bulan Ramadhan secara keseluruhan. Wallaahu a’lam

Azis Arifin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *