Hadits Shahih Al-Bukhari No. 494 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 494 – Kitab Waktu-waktu Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Shalat adalah Penebus Dosa” Hadis dari Syaqiq ini menjelaskan bahwa dia pernah mendengar [Hudzaifah] berkata, “Kami pernah bermajelis bersama ‘Umar, lalu ia berkata, “Siapa di antara kalian yang masih ingat sabda Rasulullah SAW tentang masalah fitnah? ‘ Aku lalu menjawab, ‘Aku masih ingat seperti yang beliau sabdakan! ‘ ‘Umar bertanya, “Kamu dengar dari beliau atau kamu mendengar perkataan itu dari orang lain?” Aku menjawab, ‘Yaitu fitnah seseorang dalam keluarganya, harta, anak dan tetangganya. Dan fitnah itu akan terhapus oleh amalan shalat, puasa, sedekah, amar ma’ruf dan nahi munkar.” Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Waktu-waktu Shalat. Halaman 331-333.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ حَدَّثَنِي شَقِيقٌ قَالَ سَمِعْتُ حُذَيْفَةَ قَالَ كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ أَيُّكُمْ يَحْفَظُ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْفِتْنَةِ قُلْتُ أَنَا كَمَا قَالَهُ قَالَ إِنَّكَ عَلَيْهِ أَوْ عَلَيْهَا لَجَرِيءٌ قُلْتُ فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصَّوْمُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ وَالنَّهْيُ قَالَ لَيْسَ هَذَا أُرِيدُ وَلَكِنْ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَمُوجُ كَمَا يَمُوجُ الْبَحْرُ قَالَ لَيْسَ عَلَيْكَ مِنْهَا بَأْسٌ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ إِنَّ بَيْنَكَ وَبَيْنَهَا بَابًا مُغْلَقًا قَالَ أَيُكْسَرُ أَمْ يُفْتَحُ قَالَ يُكْسَرُ قَالَ إِذًا لَا يُغْلَقَ أَبَدًا قُلْنَا أَكَانَ عُمَرُ يَعْلَمُ الْبَابَ قَالَ نَعَمْ كَمَا أَنَّ دُونَ الْغَدِ اللَّيْلَةَ إِنِّي حَدَّثْتُهُ بِحَدِيثٍ لَيْسَ بِالْأَغَالِيطِ فَهِبْنَا أَنْ نَسْأَلَ حُذَيْفَةَ فَأَمَرْنَا مَسْرُوقًا فَسَأَلَهُ فَقَالَ الْبَابُ عُمَرُ

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 532-534 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al A’masy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] berkata, Aku pernah mendengar [Hudzaifah] berkata, “Kami pernah bermajelis bersama ‘Umar, lalu ia berkata, “Siapa di antara kalian yang masih ingat sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang masalah fitnah? ‘ Aku lalu menjawab, ‘Aku masih ingat seperti yang beliau sabdakan! ‘ ‘Umar bertanya, “Kamu dengar dari beliau atau kamu mendengar perkataan itu dari orang lain?” Aku menjawab, ‘Yaitu fitnah seseorang dalam keluarganya, harta, anak dan tetangganya. Dan fitnah itu akan terhapus oleh amalan shalat, puasa, sedekah, amar ma’ruf dan nahi munkar.” ‘Umar berkata, “Bukan itu yang aku mau. Tapi fitnah yang dahsyat seperti dahsyatnya air laut.” Hudzaifah berkata, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya fitnah itu tidak akan membahayakan engkau! antara engkau dengannya terhalang oleh pintu yang tertutup.” ‘Umar bertanya; “Pintu yang rusak atau terbuka?” Hudzaifah menjawab, “Rusak.” ‘Umar pun berkata, “Kalau begitu tidak akan bisa ditutup selamanya! ‘ Kami (perawi) bertanya, “Apakah ‘Umar mengerti pintu yang dimaksud?” Hudzaifah menjawab, “Ya. Sebagaimana mengertinya dia bahwa setelah pagi adalah malam hari. Aku telah menceritakan kepadanya suatu hadits yang tidak ada kerancuannya.” Namun kami takut untuk bertanya kepada Hudzaifah, lalu aku suruh Masruq untuk, lalu ia pun menanyakannya kepadanya. Hudzaifah lalu menjawab, “Pintu itu adalah Umar.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 4 - Kitab Permulaan Wahyu

Keterangan Hadis: Bab Ash-shalat Kaffarah (shalat bisa menebus dosa) Lafazh seperti itu yang diriwayatkan mayoritas ulama. Sedangkan dalam riwayat Al Mustamli disebutkan, bab “Takjir Ash-shalat“.

فِي الْفِتْنَةِ (tentang fitnah) Fitnah berarti ujian atau cobaan. Kemudian kata tersebut dipakai dalam setiap cobaan yang dapat menyingkap suatu kejelekan atau kejahatan. Kata fitnah juga bermakna kekufuran, berlebihan dalam takwil yang sangat jauh, bencana, cobaan, siksa, peperangan, atau perpindahan dari yang baik kepada yang jelek. Fitnah bisa berposisi dalam kebaikan dan kejelekan, sebagaimana firman Allah, “Dan kami uji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai fitnah (cobaan bagi kalian).” (Qs. Al Anbiyaa'(21): 25)

أَنَا كَمَا قَالَهُ (Saya seperti yang ia ucapkan) Artinya, saya menjaga apa yang dia ucapkan. Huruf “kaf” di sini adalah tambahan yang berfungsi sebagai penguat. Bisa jadi artinya, saya berkata seperti apa yang dia katakan.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 608 – Kitab Adzan

عَلَيْهِ (terhadapnya) maksudnya terhadap Nabi SAW.

أَوْ عَلَيْهَا (terhadapnya) maksudnya terhadap perkataan itu. Lafadz أَوْ di situ menunjukkan bahwa perawi merasa ragu.

الْأَمْر وَالنَّهْي (perintah dan larangan) maksudnya perintah kepada kebaikan dan larangan dari kemungkaran.

قُلْنَا (Kami katakan) ini adalah perkataan Syaqiq.

إِنِّي حَدَّثْته (Saya menceritakan kepadanya) ini adalah perkataan Hudzaifah.

فَهَبْنَا (kita takut) ini juga perkataan Syaqiq.

الْبَاب عُمَرُ (pintu tersebut adalah Umar) Perkataan ini tidak bertentangan dengan perkataan dia sebelumnya, yaitu إِنَّ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْفِتْنَةِ بَابًا (sesungguhnya antara dia dan fitnah itu ada pintu), sebab maksud perkataan بَيْنَك وَبَيْنَهَا berarti hidup kamu ada di antara zaman kamu dan zaman fitnah tersebut. Penjelasan lebih lanjut tentang faidah hadits ini ada dalam bab “Tanda-tanda Kenabian.”

M Resky S