Hadits Shahih Al-Bukhari No. 636 – Kitab Adzan

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 636 – Kitab Adzan ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Orang yang Mengimami Shalat, Dengan Maksud Mengajari cara Shalat yang Dipraktekkan Nabi SAW dan Sunnahnya” Hadis dari Abu Qilabah  ini menjelaskan bahwa dia berkata, “Malik bin Al Huwairits mendatangi kami di masjid dan berkata, ‘Sesungguhnya aku akan shalat dengan kalian, dan tidaklah aku bermaksud shalat. Aku shalat sebagaimana aku lihat Nabi saw shalat’.” Aku berkata kepada Abu Qilabah, “Bagaimanakah shalatnya?” Dia berkata, “Seperti shalat syaikh kita ini.” Ia berkata, “Dia adalah seorang syaikh, dimana ia duduk apabila mengangkat kepalanya dari sujud sebelum bangkit pada rakaat pertama.” Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 4 Kitab Adzan. Halaman 248-250.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ جَاءَنَا مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ فِي مَسْجِدِنَا هَذَا فَقَالَ إِنِّي لَأُصَلِّي بِكُمْ وَمَا أُرِيدُ الصَّلَاةَ أُصَلِّي كَيْفَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فَقُلْتُ لِأَبِي قِلَابَةَ كَيْفَ كَانَ يُصَلِّي قَالَ مِثْلَ شَيْخِنَا هَذَا قَالَ وَكَانَ شَيْخًا يَجْلِسُ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السُّجُودِ قَبْلَ أَنْ يَنْهَضَ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 429-430 – Kitab Shalat

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma’il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] berkata, ” [Malik bin Al Huwairits] datang menemui kami di Masjid kami ini, ia lalu berkata, “Aku akan melaksanakan shalat dengan kalian. Dan aku tidak ingin mengerjakan suatu shalat selain cara shalat yang pernah aku lihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakannya.” Aku pun bertanya kepada kepada Abu Qilabah, “Bagaimanakah cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?” Ia menjawab, “Seperti guru kita ini. Setelah mengangkat kepalanya dari sujud, ia duduk sebentar sebelum bangkit di rakaat pertama.”

Keterangan Hadis: (Bab orang yang mengimami shalat…dan seterusnya) Hadits yang disebutkan sesuai dengan judul bah, seakan-akan Imam Bukhari tidak menetapkan hukumnya karena alasan yang akan kami sebutkan.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 112 – Kitab Ilmu

إِنِّي لَأُصَلِّي بِكُمْ وَمَا أُرِيدَ الصَّلَاة (sesungguhnya aku akan shalat mengimami kamu dan tidaklah aku bermaksud shalat) Penafian dalam kalimat hadits ini telah mengundang pertanyaan, karena hal ini berkonsekuensi adanya shalat yang bukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT, dimana yang demikian ini tidak diperbolehkan. Pertanyaan ini dijawab dengan mengatakan; sesungguhnya Imam Bukhari tidak bermaksud menafikan status shalat tersebut untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, bahkan yang ingin dijelaskan adalah faktor yang menyebabkan beliau melakukan shalat jamaah bukan pada waktu yang biasa dikenal. Seakan-akan ia mengatakan, “Yang mendorong saya untuk melakukan ini bukan masuknya waktu shalat tertentu, tetapi untuk memberi pelajaran (ta’lim)”. Seakan-akan dia menyadari bahwa perbuatan tersebut merupakan sesuatu yang menjadi keharusan baginya, karena dia adalah salah seorang yang ditunjukkan oleh sabda beliau SAW, صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي (Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat) seperti yang akan disebutkan kemudian. Sementara Imam Bukhari beranggapan bahwa mengajar dengan praktik lebih jelas dari pada melalui perkataan. Maka, di sini hal itu diperbolehkan dan sesungguhnya tidak termasuk kategori mempersekutukan Allah SWT dalam ibadah.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 455 – Kitab Shalat

مِثْل شَيْخنَا (seperti syaikh kita) dia adalah Amr bin Salamah seperti akan disebutkan pada bab, “Berhenti Sejenak di Antara Dua Sujud”. Di tempat itu akan disebutkan dengan lafazh lebih sempurna berikut faidah-faidahnya.

M Resky S