Hadits Shahih Al-Bukhari No. 94-95 – Kitab Ilmu

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 94-95 – Kitab Ilmu ini,mengemukakan pengulangan yang dilakukan oleh Nabi sebanyak tiga kali itu bukan merupakan suatu keharusan, namun yang terpenting adalah perkataan atau perintah tersebut dapat dipahami.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Lalu hadist berikutnya menerangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali, seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 1 Kitab Ilmu. Halaman 362-370.

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 94

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ تَخَلَّفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ سَافَرْنَاهُ فَأَدْرَكَنَا وَقَدْ أَرْهَقْنَا الصَّلَاةَ صَلَاةَ الْعَصْرِ وَنَحْنُ نَتَوَضَّأُ فَجَعَلْنَا نَمْسَحُ عَلَى أَرْجُلِنَا فَنَادَى بِأَعْلَى صَوْتِهِ وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنْ النَّارِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu ‘Awanah] dari [Abu Bisyir] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Abdullah bin ‘Amru] berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah tertinggal dari kami dalam suatu perjalanan yang kami lakukan, hingga Beliau mendapatkan kami sementara waktu shalat sudah hampir habis, maka kami berwudlu’ dengan hanya mengusap kaki kami. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berseru dengan suara yang keras: “celakalah bagi tumit-tumit yang tidak basah akan masuk neraka.” Diserukannya hingga dua atau tiga kali.

Keterangan Hadis: مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا (dua kali atau tiga kali). Di sini perawi hadits ragu ragu, apakah Nabi Shallallah u Alaihi Wasallam mengucapnya dua kali atau tiga kali. Hal ini menunjukkan bahwa pengulangan yang dilakukan oleh Nabi sebanyak tiga kali itu bukan merupakan suatu keharusan, namun yang terpenting adalah perkataan atau perintah tersebut dapat dipahami. Apabila tanpa pengulangan sudah dapat dipahami, maka hal itu sudah cukup. Matan hadits ini akan dibahas lagi pada masalah Thaharah (bersuci), insya Allah.

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 95

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ سَلَامٍ حَدَّثَنَا الْمُحَارِبِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ حَيَّانَ قَالَ قَالَ عَامِرٌ الشَّعْبِيُّ حَدَّثَنِي أَبُو بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَهُمْ أَجْرَانِ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَآمَنَ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْعَبْدُ الْمَمْلُوكُ إِذَا أَدَّى حَقَّ اللَّهِ وَحَقَّ مَوَالِيهِ وَرَجُلٌ كَانَتْ عِنْدَهُ أَمَةٌ فَأَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ تَأْدِيبَهَا وَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيمَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا فَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ ثُمَّ قَالَ عَامِرٌ أَعْطَيْنَاكَهَا بِغَيْرِ شَيْءٍ قَدْ كَانَ يُرْكَبُ فِيمَا دُونَهَا إِلَى الْمَدِينَةِ

Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnu Salam], Telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Al Hayyan] berkata, telah berkata [‘Amir Asy Sya’bi]; telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali; seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya. Dan seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita lalu dia memperlakukannya dengan baik, mendidiknya dengan baik, dan mengajarkan kepadanya dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian membebaskannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala”. Berkata ‘Amir: “Aku berikan permasalahan ini kepadamu tanpa imbalan, dan sungguh telah ditempuh untuk memperolehnya dengan menuju Madinah”.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 602 – Kitab Adzan

Keterangan Hadis: Disebutkannya “budak” dalam tema bab ini adalah sesuai dengan teks hadits, sedangkan disebutkannya “keluarga” adalah berdasarkan analogi. Karena memperhatikan keluarga sendiri yang bukan hamba sahaya dengan memberikan pengajaran tentang kewajiban-kewajiban kepada Allah dan sunnah-sunnah Rasul-Nya, adalah lebih diprioritaskan daripada hamba sahaya.

Bapak Abu Burdah adalah Abu Musa Al Asy’ari, seperti yang dikatakan mushannif’dalam pembahasan Al’itqu (memerdekakan budak) dan lainnya.

مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ (dari ahli kitab). Lafazh kitab berlaku untuk umum, namun di sini berarti khusus, yaitu apa yang diturunkan dari Allah tanpa Taurat dan Injil, seperti yang dijelaskan dalam Al Qur’an dan hadits.

Ada yang berpendapat, bahwa maksud kitab di sini adalah kitab Injil, hal itu jika kita mengatakan bahwa agama Nasrani adalah penghapus agama Yahudi. Namun sebenarnya tidak disyaratkan adanya penghapusan, karena tidak ada perselisihan bahwa Isa As telah diutus kepada bani Israil. Maka bagi orang-orang Yahudi yang mengikuti ajaran Isa, mereka dinisbatkan kepada Injil, dan bagi yang mendustaiuya dan tetap dalam agama Yahudi, maka mereka tidak termasuk orang yang beriman sehingga mereka tidak termasuk dalam ahli kitab, karena syarat ahli kitab adalah mengakui kenabian Isa.

Benar, seorang yang bukan keturunan bani israil dan bukan pula termasuk masyarakat Nabi Isa yang mendapat seruannya sedang dia bukan bani kiaii. maka dia juga dianggap orang Yahudi yang beriman. Karena dia mengimani kenabian nabi Musa as. dan tidak mengingkari seorang nabi yang lain.

Barangsiapa dari kelompok ini yang mengetahui dakwah Muhammad dan mempercayainya, maka dia termasuk dalam khitah ahhli kitab. Termasuk dalam conloh ini adalah orang-orang Arab yang beragama Yahudi di negeri Yaman dan negeri-negeri lain dan tidak sampai kepada mereka dakwah Nabi Isa as. karena beliau khusus diutus untuk Bani Israil.

Memang benar, ada kerancuan dalam masalah orang Yahudi yang ada pada masa nabi Muhammad. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat Al-Qur’an yang sesuai dengan hadits di atas, yaitu firman Allah dalam surah Al-Qashas ayat 54 . “Mereka itu diberi pahala dua kali.”

Turunnya ayat ini berkenaan dengan golongan orang-orang Yahudi yang beriman, seperti Abdullah bin Salam dan yang lainnya. Dalam riwayat Ath-Thabrani dan hadits Rifa’ah Al Ourazhi, dia berkata, “Ayat ini umum berkenan dengan aku dan orang-orang yang beriman bersamaku.” Imam Thabari meriyatkannya dengan sanad shahih dari Ali bin Rifa’ah Al Qurazhi. Dia berkata, “Sepuluh orang dari ahli kitab keluar termasuk diantara mereka bapakku Rifa’ah – menemui Nabi Shallallahu Alaihi wasallam. maka mereka beriman kepada Nabi dan mereka disiksa , kemudian turunlah ayat. “Orang-orang yang lelah Kami datangkan kepada mereka Al Kitab sebelum Al Qur’an, mereka beriman pula kepada Al Qur’an itu.”(Qs. Qashash (28): 52)

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 439-440 – Kitab Shalat

Mereka adalah bani Israil yang tidak mengimani Isa AS, bahkan mereka tetap beragama Yahudi hingga mereka mengakui kenabian Muhammad, maka mereka diberi pahala dua kali oleh Allah. Ath-Thibi mengatakan, bahwa kemungkinan konteks hadits ini adalah umum. Karena tidak mustahil mereka menjadi lunak dengan Muhammad, akibat mereka menerima agama Yahudi walaupun telah dihapus dengan Nasrani. Atau mungkin yang termasuk diantara mereka, adalah orangorang Yahudi yag tinggal di Madinah.

Sesungguhnya dakwah nabi Isa alaihissalam tidak sampai kepada mereka, karena dakwah ini belum tersebar di banyak wilayah, sehingga mereka tetap beragama Yahudi dan beriman kepada Nabi mereka, yaitu Musa AS, hingga datang fslamjalu mereka beriman kepada Nabi Muhammad. Dengan demikian tidak ada iagi kerancuan mengenai hal ini.

Catatan

Pertama, dalam syarak ibnu At-Tin dan selainnya, dijelaskan bahwa ayal tersebut diturunkan mengenai Ka’ab Al Ahbar dan Abdullah bin Salam, namun ayat ini bukan berkenaan dengan Ka’ab bin Al Ahbar tetapi berkenaan dengan Abdullah bin Salam karena Ka’ab bukan termasuk sahabat, sebab dia masuk Islam pada zaman Umar bin Kbathlhab.

Adapun yang terdapat dalam Tafsir Ath-thaban dan lainnya, dari Qatadah, bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Salam dan Salman Al Karisi; dan ini benar, karena Abdullah adalah seorang Yahudi kemudian masuk Islam seperti akan diterangkan dalam pembahasan Hijrah. Sedangkan Salinan adalah seorang Nasrani kemudian masuk Islam, seperti akan diterangkan dalam pembahasan Jual-bcli. Keduanya adalah para sahabat yang terkenal.

Kedua, A! Qurtubi berpendapat bahwa ahli kitab yang diberi pahala dua kali adalah orang yang benar akidah dan perbuatannya, hingga dia beriman dengan Nabi kita Muhammad. Maka, Allah hanya memberi pahala atas kebenaran akidah dan perbuatannya.

Yang membingungkan dalam pendapat ini, bahwa Nabi telah mengirim surat kepada raja Hercules. “Masuklah Islam maka Allah Akan memberimu pahala dua kali” Padahal Hercules, adalah pemeluk agama Nasrani setelah diselewengkan ajarannya oieh para pemeluknya. Pembahasan ini telah disinggung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam hadits Abu Sufyan tentang permulaan turunnya wahyu.

Ketiga, Abu Abdul Malik Al Buni dan lainnya berpendapat, bahwa hadits ini sama sekali tidak mencakup agama Yahudi sebagaimana yang telah kita singgung di muka. Sedangkan Ad-Dawudi dan pengikutnya mengatakan bahwa kemungkinan hadits ini mencakup semua ummat yag telah mengerjakan kebaikan, seperti yang digambarkan dalam hadits Hakim bin Hazzam, “Engkau beragama Islam sebelum engkau masuk Islam karena engkau lelah berbuat kebajikan sebelumnya.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 187-188 – Kitab Wudhu

Pendapat ini tidak dibenarkan, karena hadits ini berkaitan dengan Ahli kitab, maka dengan sendirinya tidak mencakup selain Ahli kitab, kecuali dengan menganalogikan kebajikan dengan iman. Adapun dalam perkataan Nabi “yang beriman kepada Nabi-nya. ” dimana hadits ini menggambarkan ketinggian pahala atau sebab dia mendapatkan dua pahala, adalah karena mengimani seluruh nabi-nabi.

Perbedaan antara Ahli kitab dengan orang-orang kafir, bahwa Ahli kitab mengetahui kenabian Muhammad, seperti dalam firman Allah “Mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” (Qs. Al A’raaf (7) : 157) Maka barangsiapa diantara mereka yang beriman kepada Muhammad dan mengikutinya, mereka mendapat keutamaan atas sebagian yang lain. Begitu pula barangsiapa yang mendustainya, maka dosanya melebihi dosa selainnya.

Hal yang serupa adalah masalah hak istri-istri Rasulullah, karena wahvu telah diturunkan di tempat atau rumah mereka sebagaimana dijelaskan dalam hadiis belum Jika ada yang mengatakan; mengapa masalah istri-istri Rasul tidak disebutkan dalam hadits ini. sehingga jumlahmu menjadi empat” Syaikh Islam Ibnu taimiyah menjawab, bahwa sesungguhnva masalah vang berkenaan dengan istri-istri nabi adalah khusus bagi mereka tidak untuk vang lain. sedangkan tiga poin dalam hadits di atas, hukumnya berlaku sampai hari kiamat.

haI ini telah diterangkan oleh Syaikh, bahwa permasalahan orang yang beriman dari Ahli Kitab akan terus berlangsung sampai hari kiamat. Al Karmani berpendapat, bahwa hal itu khusus bagi siapa yang beriman pada masa bi’tsah (diutusnya rasul), hal itu dikarenakan nabi mereka setelah bi’tsah adalah Muhammad SAW berdasarkan universalitas dakwah beliau.

Adapun perbedaan antara tankir dan ta’rif tidak ada hubungannya di sini, karena ta’rif dengan lam jinsi menunjukkan makna nakirah. Wallahu A’lam.

Keempat, hukum perempuan ahli kitab dalam masalah ini sama dengan hukum laki-laki seperti yang telah berlaku, bahwa kaum perempuan masuk dalam golongan laki-laki kecuali ada dalil yang mengkhususkannya. Pembahasan (hamba sahaya laki-laki) akan dijelaskan dalam bab “Memerdekakan Budak “, sedangkan pembahasan (hamba sahaya) pada bab “Nikah”.

M Resky S