Ketika Imam Abu Hanifah Ditanya Hukum Poligami oleh Khalifah dan Istrinya

abu hanifah

Pecihitam.org – Abu Hanifah hidup pada masa Dinasti Abbasiyah awal yaitu ketika dipimpin oleh Abu Jafar Abdullah bin Muhammad al-Mansur (712-775 M), khalifah ke dua Dinasti Bani Abbasiyah. Khalifah acap mengundangnya ke istana untuk meminta nasehat kepada sang Imam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Manakala Imam Abu Hanifah pulang, khalifah sering sekali memberinya hadiah-hadiah berupa uang atau barang berharga. Meski demikian pemberian itu selalu ditolak sang imam dengan sejumlah alasan yang cukup dapat dipahami.

Suatu ketika, khalifah dengan istrinya sedang tidak rukun. Hampir setiap hari mereka bertengkar, bahkan hanya karena hal-hal yang sepele. Ini disebabkan khalifah berencana ingin menikahi lagi. Untuk menghentikan konflik rumah tangga mereka, sang istri kemudian meminta agar ada orang lain yang biisa dipercaya untuk menengahi kasus ini dan menyelesaikannya. Dan sang suami menyetujui usulan istrinya.

Namun siapakah yang layak atau bisa dipercaya menjadi mediator dalam urusan seperti ini? Khalifah al-Manshur mencoba menanyakan hal ini kepada istrinya, “Kira-kira siapa menurutmu yang bisa menengahi persoalan di antara kita ini. Apakah kamu mempunyai usul?” “Abu Hanifah,” jawab sang istri tanpa berpikir panjang sebab ia sudah lama mengenalnya.

Khalifah Abu Ja’far al-Manshur menyetujui saran istrinya. Toh ia juga sangat mengenal sang imam, ia seorang yang saleh dan rendah hati, sebagai ulama besar yang cerdas dan bijaksana. Segeralah Khalifah mengundang sang imam ke istananya, tanpa menyebutkan keperluannya.

Baca Juga:  Benarkah Nabi Muhammad Bukan Keturunan Arab, Kok Bisa?

Imam Abu Hanifah pun memenuhi undangan tersebut. Ia sangat mengerti, baginya seorang pemimpin haruslah dihormati dan ditaati. Undangan pemimpin, siapa pun itu, tak pantas untuk ditolak.

Ketika tiba di istana, Abu Hanifah disambut dengan penuh penghormatan. Khalifah al Mansur sangat paham, ia merupakan ulama besar dengan pengikut yang banyak dan setia serta tersebar di berbagai provinsi dalam wilayah kekuasaannya.

Setelah sedikit pembicaraan basa-basi, mereka hanya bertiga: khalifah, istrinya, dan Imam Abu Hanifah. Tak ada yang lain karena ini perbincangan privat keluarga. Mereka kemudian terlibat dalam dialog yang cukup serius.

Khalifah memulai pembicaraannya, “Wahai imam, aku ingin engkau menjawab pertanyaanku yang sangat penting ini: Hari-hari ini ada seorang perempuan merdeka yang mengganggu pikiran dan tugas-tugasku. Aku mohon Anda bisa menjadi juru damai dalam urusan ini.”

Sang imam mendengarkan dengan saksama dan berharap khalifah melanjutkan masalahnya. Ia mengerti apa yang dimaksud “perempuan yang mengganggu pikirannya”. Ya, khalifah sedang jatuh cinta kepada perempuan lain selain istrinya. Ia berharap sang imam bisa memberikan jalan keluar bagi kegelisahan hatinya.

Baca Juga:  Saat Ulama Salafi Wahabi Berdusta Atas Nama Imam Abu Hanifah

Khalifah melanjutkan, “Berapakah batas seorang laki-laki berhak menikahi perempuan dalam satu waktu?”

“Empat,” jawab Abu Hanifah.

“Berapa banyak dia boleh menikahi budak perempuan?”

“Terserah, berapa saja dia mau.”

“Apakah seorang muslim boleh menentang pandangan anda ini ya Imam?”

“Tidak,” tegas Abu Hanifah.

Mendengar jawaban tegas dari sang Imam, wajah khalifah menjadi sumringah. Ia merasa punya dukungan dari sang imam untuk mempersunting istri baru selain istrinya yang sekarang.

Khalifah segera mengatakan kepada sang istri yang duduk di sebelahnya, “Kamu sudah mendengar, bukan, apa yang dikatakan Imam Abu Hanifah tadi?”

Belum sempat istri khalifah menjawab, Abu Hanifah kembali melanjutkan, “Ya, memang benar demikian aturannya, paduka khalifah. Namun, hal itu hanya dibolehkan bagi orang yang bisa berlaku adil. Jika tidak, maka dia hanya boleh memiliki satu istri saja. Tuhan sudah mengatakan, “Jika kamu khawatir tidak bisa berbuat adil, maka cukup satu saja.” Seyogyanya kita mengikuti etika dari Tuhan dan mengambil pengetahuan dari kata-kata-Nya.”

Baca Juga:  Tahukah Kamu? Ilmuwan Menemukan Bukti Ternyata Ka’bah Sebagai Pusat Bumi

Mendengar itu, sejurus saja Khalifah terdiam, membisu seribu basa, lama sekali. Wajahnya tak lagi cerah. Sementara sang istri tersenyum dan wajahnya berbinar-binar.

Sesudah menyampaikan semuanya, dan tak ada lagi pertanyaan dari sang khalifah, Imam Abu Hanifah pun segera pamit pulang. Setelah sampai di rumahnya, istri Khalifah al-Manshur mengutus pengawalnya untuk menemui Imam Abu Hanifah sambil membawakan sejumlah hadiah: uang, pakaian bagus, pembantu perempuan, dan juga khimar (kendaraan).

Namun Abu Hanifah menolak semua pemberian itu sambil menitipkan salam kepada sang istri khalifah. Kepada utusan itu ia mengatakan, “Aku membela agamaku dan aku melakukannya hanya karena Allah. Aku tidak menghendakinya karena ingin dekat dengan dia dan bukan juga karena kepentingan duniawi.”

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik