Kitab Sullam At Taufiq Karya Sayyid Abdullah Ba’alawi

kitab sullam at tufiq

Pecihitam.org – Kitab Sullam At-Taufiq atau nama lengkapnya adalah kitab Sullamu At-Taufiq Ila Mahabbatillah ‘Ala At-Tahqiq (سلم التوفيق إلى محبة الله على التحقيق). Arti “Sullam” adalah tangga, lafaz “taufiq” bermakna pertolongan. “Mahabbah” bermakna cinta, sementara “‘ala at-tahqiq” bermakna haqqon/yaqinan (secara meyakinkan). Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia kurang lebih adalah “Tangga (untuk memperoleh) pertolongan (Allah) menuju cinta Allah secara meyakinkan”. Seakan-akan pengarangnya berharap siapapun yang mengamalkan kandungan kitab ini dengan baik, maka amal shalihnya itu akan mengantarkannya pada cinta Allah tanpa keraguan lagi.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Selain Sullam at Taufiq di Indonesia juga dikenal kitab Safinatu An-Najah. Begitu terkenalnya Sullam At-Taufiq dan Safinatu An-Najah hingga dalam penyebutan, keduanya diibaratkan sebagai dua kitab yang tak terpisahkan. Jika ada masyarakat yang menyebut istilah Sullam Safinah, maka istilah ini sebenarnya merujuk pada kitab Sullam At-Taufiq.

Pengarangnya bernama Sayyid Abdullah Ba’alawi. Nama Ba’alawi adalah klan yang terkenal di Hadhromaut sebagai keturunan nabi Muhammad SAW. Biasanya mereka disebut dengan gelar Habib atau Sayyid. Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Husain bin Thohir Ba’alawi At-Tarimi Al-Hadhromi. Beliau wafat pada tahun 1311 M. Menurut Sibthu Al-Jilani penulisan kitab Sullam At-Taufiq rampung pada awal Rajab tahun 1241 M.

Sayyid Ba’alawi menulis kitab Sullam At-Taufiq dalam bentuk mukhtashor. Isinya mencakup pembahasan akidah ringkas dan hukum-hukum secara singkat. Kitab ini sangat baik untuk orang yang ingin belajar agama dari dasar. Disamping pembahasan akidah dan hukum, Ba’alawi juga menuliskan topik tentang Tazkiyatun nafsi (pembersihan jiwa). Topik ini terkadang disebut orang dengan ilmu Takhliyah (التخلية) dan Tahliyah (التحلية). Takhliyah artinya meninggalkan sementara arti Tahliyah adalah menghiasi. Yang dimaksud dengan dua istilah ini adalah “at-takholli ‘an al-aushof adz-dzamimah” (meninggalkan sifat-sifat tercela) dan “at-tahalli bi al-aushof al-hamidah” (menghiasai diri dengan sifat-sifat terpuji).

Baca Juga:  Kitab Roudhotu Ath Tholibin Karya Imam An Nawawi

Bab-bab dalam kitab ini antara lain ushuluddin, thoharoh, salat, zakat, puasa, haji, muamalat, tazkiyatun nafsi, dan bayanul ma’ashi. Sehingga kitab Sullam At-Taufiq bukanlah kitab fiqih murni tetapi juga kitab yang mengandung pembahasan akidah, hukum dan pembersihan jiwa.

Kendati demikian, isinya hanya dibatasi ilmu-ilmu yang dihukumi fardhu ain yang wajib dipelajari setiap mukallaf. Bisa dibilang, kitab ini adalah kitab pembelajaran untuk kaum muslimin awam. Ilmu yang dikandung kitab ini diperkirakan sudah cukup membentuk pribadi muslim shalih yang sanggup menjalankan kewajiban-kewajiban utama dalam agama.

Bab-bab pada Kitab Sulam Taufiq

  1. Bab Ushuluddin. Mencakup uraian tentang arti dua kalimat syahadat, hal-hal yang harus diimani, ma’rifatullah, bukti adanya Allah dan sifat-sifat-Nya, jawaban pertanyaan siapa Allah itu, mengenal nabi-nabi, dan sebab-sebab murtad.
  2. Bab Thoharoh dan shalat. Mencakup uraian tentang waktu-waktu shalat, kewajiban penguasa dan wali terkait shalat, rukun wudhu, pembatal wudhu, konsekuensi keluarnya sesuatu dari dua jalan, hal-hal yang mewajibkan mandi besar dan rukunnya, syarat-syarat thoharoh dan rukun tayammum, hal-hal yang dilarang karena hadas kecil, macam-macam najis dan cara menghilangkannya, syarat-syarat shalat selain thoharoh, pembatal-pembatal shalat, syarat-syarat diterimanya shalat, rukun shalat, shalat jamaah dan shalat jumat, dan shalat jenazah.
  3. Bab Zakat. Mencakup uraian tentang harta-harta yang wajib dizakati, zakat ternak, zakat tanaman, zakat uang, zakat perdagangan, zakat fitri, dan orang-orang yang berhak menerima zakat.
  4. Bab Puasa. Mencakup uraian tentang orang-orang yang wajib berpuasa dan mereka yang boleh tidak berpuasa, kewajiban-kewajiban puasa dan syarat-syaratnya, waktu-waktu yang haram puasa, dan ketentuan bagi orang yang batal puasa Ramadhan karena bersetubuh.
  5. Bab Haji. Mencakup uraian tentang orang-orang yang sudah wajib haji dan umroh, rukun haji dan umroh, hal-hal yang diharamkan bagi orang yang berihram, konsekuensi bagi orang-orang yang melakukan hal-hal yang diharamkan saat ihram, hal-hal yang wajib dalam haji dan umroh, hukum berburu hewan dan menebang tanaman di dua tanah suci.
  6. Bab Muamalat. Mencakup uraian tentang hal-hal yang diwajibkan dalam muamalat, jual beli, nikah, hal-hal yang dilarang dalam jual beli, dan nafkah wajib.
  7. Bab Tazkiyatun Nafsi. Mencakup uraian tentang hal-hal yang diwajibkan pada hati dan nasihat.
  8. Bab Maksiat. Mencakup penjelasan tentang maksiat hati, perut, mata, lidah, telinga, tangan, kemaluan, kaki, dan badan.
  9. Bab Taubat. Bab dalam kitab ini ditutup dengan pembahasan taubat.
Baca Juga:  Husnul Maqshid fi Amalil Maulid karya As-Suyuthy, Kitab Tentang Keutamaan Maulid Nabi

Kitab ini lumayan mendapatkan perhatian dari sejumlah ulama sehingga ada yang membuatkan manzhumah dan syarah untuknya. Di antara adalah ulama Indonesia yang terkenal yaitu K.H. Abdul Hamid dari Pasuruan dengan karyanya yang bernama Manzhumah Sullam At-Taufiq. Ada pula yang meringkasnya seperti Abdullah Al-Harori Al-Habasyi dalam kitabnya yang bernama Mukhtashor Abdullah Al-Harori Al-Kafil Bi ‘Ilmi Ad-Din Adh-Dhoruri. Mukhtashor ini kemudian disyarah sendiri oleh pengarang dan juga oleh Abdullah Asy-Syaibi.

Di antara syarahnya adalah kitab yang berjudul Mirqotu Shu’udi At-Tashdiq Fi Syarhi Sullami At-Taufiq karya syekh Nawawi Al-Bantani, Syarhu Sullam At-Taufiq karya Abdullah Al-Harori, dan Is’ad Ar-Rofiq Wa Bughyatu Ash-Shiddiq karya Babashil.

Baca Juga:  Kitab Nihayatu Al Mathlab Karya Imam Al Juwaini

Sekarang ini kitab Sullam At-Taufiq telah ditahqiq dan dikomentari oleh Sibth Al-Jilani dengan bertumpu pada manuskrip-manuskrip yang terdapat pada Maktabah Al-Ahqof di Tarim, Yaman. Ada 5 manuskrip yang diteliti ditambah tiga kitab Sullam At-Taufiq cetakan lama.

Dalam melakukan komentar dan tahqiq, Sibth Al-Jilani memberi catatan kaki, penjelasan ungkapan yang diperkirakan ambigu/samar, menambahi penjelasan yang belum dicantumkan, menjelaskan pendapat yang rojih dan mu’tamad, mengorganisasi ulang cara penyajian bab, subbab dan judul topik, menambahi 4 sub bab pada bab ushuluddin, melengkapi dengan penjelasan biografi singkat semua nama yang disinggung dalam kitab, memberi daftar isi, memberi tanda baca dan memberi harokat semua teksnya. Semua tambahan Sibth Al-Jilani diberi tanda kurung untuk membedakan dengan teks asli.

Kitab ini telah diterjemahkan dalam bahasa Jawa dan juga Indonesia. Contoh versi terjemah bahasa Indonesia adalah karya Choirul Anwar HR yang diterbitkan penerbit Amelia, Surabaya. Kitab Sullam At-Taufiq diterbitkan sekaligus ditahqiq oleh Sibthu Al-Jilani dengan ketebalan 222 halaman.

Silahkan download kitab tersebut pada link dibawah ini:

Kitab Sullam At-Taufiq karya Sayyid Abdullah Ba’alawi
Terjemah Sullam At-Taufiq

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *