Lagi Emosi? Ini Lho Adab Marah dalam Islam yang Harus Kamu Jaga

adab marah dalam islam

Pecihitam.org – Marah merupakan suatu perasaan yang manusiawi, hampir setiap orang pernah merasakan marah, baik diekspresikan dengan emosi atau tidak. Dalam Islam sendiri memang tidak dianjurkan seseorang untuk marah, namun jika sudah terjadi ketika marah juga ada adab yang harus dijaga.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebaik-baiknya orang yang marah yaitu orang yang mampu mengontrol kemarahannya, sehingga amarahnya tidak menimbulkan sesuatu yang merugikan atau membuat suatu penyesalan. Karena terkadang jika seseorang yang sedang marah tidak dapat berfikir dengan jernih, sehingga berakibat dalam pengambilan keputasan yang salah, dari keputusan yang salah itulah nantinya dapat menimbulkan penyesalan.

Hal ini sesuai dengan apa yang disamapaikan oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib: “Jangan mengambil keputusan ketika sedang marah dan jangan membuat janji ketika sedang senang”.

Sedangkan membuat janji dalam keadaan senang biasanya orang ketika sedang senang akan lupa dengan permasalahan-permasalahan, orang yang sedang senang biasanya tidak memikirkan risiko-risiko yang dihadapi ketika janji itu telah diucapkan.

Khalifah Ali bin Abi Thalib juga mengatakan: “jagalah dirimu dari kemarahan, karena kemarahan itu dimulai dari kegilaan dan berahir dengan dengan penyesalan”.

Dalam kitab Arbain An-Nawawiyah dijelaskan tentang marah dalam sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَال لَا تَغْضَبْ) رَوَاهُ البُخَارِي

Baca Juga:  Inilah Alasan Kenapa Ulama Masa Lalu Lebih Banyak Berkarya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari)

Dari hadits tersebut dapat kita ketahui bahwa amarah bukanlah hal yang sepele, bahkan Rasulullah Shallahu ‘alaihi wasallam berwasiat jangan engkau marah, tentunya jika hal itu bukanlah suatu yang penting tidak mungkin dijadikan suatu wasiat oleh Rasulullah.

Lalu bagaimana cara kita mengatasi diri kita yang sedang marah? Ada beberapa cara yang dapat menjadi solusi bagi kita mana kala kita sedang marah.

Daftar Pembahasan:

1. Memohon perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan.

Bisa jadi marah yang kita alami bersumber dari syaitan, hal itu yang membuat kita harus meminta tolong kepada Allah dari godaan syaitan dengan dasar surat Al-A’raf ayat 200

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚإِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200)

Juga dalam sabda Rasulullah SAW, bahwa Sulaiman bin Shurod r.a berkata:

كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ“

Baca Juga:  Beginilah Kontribusi Besar Madzhab Al-Asy'ari Dalam Ilmu Hadits

“Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari)

2. Diam

Diam merupakan salah satu cara untuk mengurungkan amarah, walaupun terkadang dalam hati terasa tidak nyaman, namun itu lebih baik dari pada harus melampiaskan marah.

وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

“Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi).

3. Berwudlu

Dari Athiyyah As-Sa’di r.a berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Dawud. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

4. Menahannya marah adalah suatu amalan.

Dari Abu Ad-Darda’ r.a, ia berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan dalam surga.” Rasulullah SAW menjawab, “Janganlah engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi).

Baca Juga:  Memahami Ahlul Halli Wal Aqdi dalam Tinjauan Fikih dan Wewenangnya di Era Modern

5. Berganti posisi

Dari Abu Dzarr r.a, Nabi SAW bersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ  وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ

“Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Dawud. Al-Hafizh Abu Thahir mengshahihkan hadits ini).

Demikianlah penjelasan hal-hal yang dianjurkan dan adab marah dalam islam, semoga kita selalu bisa mengendalikan amarah dan menjadi orang yang pandai bersabar. Wallahua’lam bisshawab.

Lukman Hakim Hidayat