Memahami Konsep Wasathiyah sebagai Bukti Bahwa Islam Cinta Damai

Wasathiyah

Pecihitam.org Telah diketahui bahwa pengetahuan tentang Islam dibedah dari berbagai pemikiran ulama, kondisi dan situasi yang berbeda, sehingga dengannya kadangkala kita dipertemukan dengan perbedaan. Ditengah perbedaan ini, para ulama memperkenalkan jalan Wasathiyah sebagai upaya dalam menempatkan posisi beragama agar tidak ekstrim.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dari fenomena tersebut sebagaimana yang sering kali kita saksikan, tidak sedikit orang yang fanatik namun sempit pemahaman sehingga merasa paling bernar sendiri dan menyalahkan orang lain.

Padahal Islam berdiri dengan konsep wasathan-nya sebagai jalan tengah guna mempererat genggaman kita dalam perbedaan yang masih berada pada satu tujuan, yakni meraih ridha Allah dengan senantiasa menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi larangan agama.

Wasathiyah dalam Pandangan al Qur’an

Perlu diketahui bahwa Wasathiyah sekarang ini dijadikan sebagai solusi dalam mendamaikan umat Islam itu sendiri dalam berbagai pemahaman yang ada. Sekaligus sebagai bukti bahwa Islam adalah agama pertengahan, adil, serta proporsional dalam berbagai bidang kehidupan yang ada. Islam tidak hanya mendamaikan perbedaan paham yang masih berada dalam satu atap agama (Islam), akan tetapi juga menjadi agama pertengahan pada keberagaman agama yang ada.

Dan dalam hal ini, rupanya konsep wasathiyah sudah dijelaskan dalam al Qur’an, Salah satunya yang tergambar dalam QS al Baqarah/2: 143

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”.

Pada ayat tersebut, diungkap kata ummatan wasathan yang artinya umat pertengahan. Yang mana diartikan sebagai umat yang adil, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam at Tirmidzi dari Abu Said al Khudri ra.,

Baca Juga:  Perjanjian Aelia Umar bin Khattab dengan Umat Kristen Yerussalem

Adapun dalam pengertian lain, umat pertengahan maksudnya ialah dengan berada di tengah tengah, tidak berada di kanan ataupun di kiri, sehingga dalam hal ini Bapak Quraish Shihab beranggapan bahwa dengan Wasathiyah maka umat islam dapat berinteraksi, berdialog, dan terbuka dengan semua pihak.

Sehingga dari pengertian singkat di atas, Islam wasathiyah adalah Islam yang berusaha berada di jalan tengah, tidak sedang berpihak antara yang kiri dan yang kanan, bersifat elastis dalam artian tidak kaku ketika memaknai sebuah hukum terlebih dengan hanya memaknai ayat  dan hadits dari segi tekstualnya saja, melainkan memang benar benar memaknainya secara konteks dan intertekstual, serta menjadi umat yang toleran.

Wasathiyah dalam Pandangan Ulama

Jika konsep wasathiyah telah diperkenalkan oleh al Qur’an, itu artinya Islam hakikatnya memang merupakan agama pertengahan, yang kemudian di adopsi oleh para ulama ulama untuk memperjelas perihal wasathiyah itu seperti apa, untuk itu berikut pandangan ulama terkait konsep Wasathiyah

Baca Juga:  Inilah Penjelasan tentang Hukum Guru Memukul Murid

1. Imam Ibnu Jarir At-Thabari

Imam Ibnu Jarir At-Thabari Dalam tafsirnya beliau menjelaskan QS. al Baqarah/2: 143 bahwasanya

“Umat Islam adalah umat moderat, karena mereka berada pada posisi tengah dalam semua agama, mereka bukanlah kelompok yang ekstrem dan berlebihan seperti sikap ekstremnya nashrani dengan ajaran kerahibannya yang menolak dunia dan kodratnya sebagai manusia. Umat Islam juga bukan seperti bebasnya dan lalainya kaum yahudi  yang mengganti kitab-kitab Allah, membunuh para Nabi, mendustai Tuhan dan kafir pada-Nya. Akan tetapi umat Islam adalah umat pertengahan dan seimbang dalam agama, maka karena inilah Allah menamakan mereka dengan umat moderat”

2. Imam al Ghazali

Pendapat beliau terkait prinsip prinsip wasathiyah diperkenalkan dalam karya besarnya Ihya Ulumuddin Dimana beliau melihat bahwa kehidupan ideal dalam mengaktualisasikan ajaran Islam adalah dengan melalui jalan pertengahan, seimbang dan adil atau proporsional antara dunia dan akhirat, antara rohani dan jasmani dan antara materi dan spiritual.

Sekalipun kita tahu bahwa beliau dikenal dalam ajaran tasawuf dan zuhudnya, akan tetapi beliau tetap mengakui bahwa manhaj hidup yang paling sempurna dan sesuai dengan ajaran al Qur’an dan as Sunnah adalah dengan wasathi (moderat) bukan dengan manhaj ghuluw (ekstrem) dan ta’thil (meninggalkan ajaran Islam).

Baca Juga:  Ilmu Yang Wajib Dipelajari Setiap Muslim

3. Imam Muhammad bin Ahmad Al-Anshari al-Qurthubiy

Beliau menjelaskan bahwa umat wasathan adalah umat yang berkeadilan dan paling baik karena sesuatu yang paling baik adalah yang paling adil. Sehingga dalam hal ini, beliau juga menambahkan bahwa Allah swt menginginkan umat Islam menjadi umat yang moderat, paling adil dan paling cerdas. Bahwa umat Islam harus menjadi umat yang selalu pada posisi pertengahan dan moderat tidak pada posisi ekstrem atau berlebihan.

Itulah sekilas konsep wasathiyah, semoga dalam hal ini kita semakin membuka diri untuk bersikap toleran akan perbedaan perbedaan yang senantiasa hadir dalam kehidupan sehari hari, tidak semena mena mengkafirkan sesama, dan yang pastinya dengan konsep wasathiyah kita semakin memahami bahwa Islam adalah agama cinta dan agama yang menjunjung nilai nilai kedamaian.

Semoga bermanfaat!

Rosmawati