Membaca Surat an Nas Sebelum Sholat, Benarkah Bid’ah? Baca Biar Gak Salah Paham

membaca surat an nas sebelum sholat

Pecihitam.org – Di kalangan masyarakat pesantren, biasanya sebelum takbiratul ihrom sesaat sebelum melaksanakan sholat seseorang akan membaca surat An Nas. Dikatakan bahwa dengan membaca surat An Nas sebelum melaksanakan sholat niscaya akan dijauhkan dari gangguan setan selama melaksanakan sholat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Namun ada sebagian kalangan yang menganggap praktek membaca surat an Nas sebelum melaksanakan sholat tersebut adalah bid’ah karena tidak ada dasar dalilnya. Bahkan tidak jarang dikatakan hal tersebut merupakan kesalahan yang fatal. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum membaca surat An Nas sebelum melaksanakan sholat tersebut? Benarkah tidak ada dasarnya?

Sholat merupakah ibadah wajib dan salah satu media komunikasi antara hamba dan Tuhan-nya. Di dalam sholat diperlukan kekhusyukan dan ketundukan kepada Allah Swt. seperti kebersihan hati dari hal-hal tidak baik, bisikan-bisikan setan, dan rasa was-was.

Singkatnya ketika seseorang mulai menjalankan ibadah sholat, maka sudah sepatutnya hati dan pikirannya hadir tertuju kepada Allah Swt. Lantas apa hubungannya dengan membaca Surat An Nas sebelum menjalankan sholat?

Sebelum menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kita melihat kembali apa saja kandungan Surat An Nas. Hal ini sangat penting sebagai pintu masuk untuk memahami mengapa imam atau makmum sebelum menjalankan sholat membaca Surat An Nas.

Surah an Nas adalah salah satu surat Makiyyah (yang turun di Mekkah). Di antara salah kandungan surat tersebut adalah perintah Allah kepada manusia untuk berlindung dari segala macam godaan yang masuk ke dalam jiwa manusia baik dari setan maupun dari manusia. Karena, setan sering kali membisikkan keraguan dengan cara yang sangat halus.

Di dalam kitab Dala’il al-Nubuwwah disebutkan bahwa sebelum surah an-Nas turun, Nabi Muhammad saw menderita sakit, sehingga dua malaikat datang menjenguk beliau Saw.

Saat itu, kedua malaikat tersebut berbincang-bincang mengenai sakit yang diderita oleh Rasulullah Saw:

“Apa yang engkau lihat?” tanya malaikat yang pertama.

“Rasulullah terkena sihir,” kata malaikat yang ditanya.

Baca Juga:  Betulkah Mengatakan "Kembali Kepada Qur’an dan Sunnah" Mendekatkan Umat Kepada Keduanya?

“Siapa yang membuat sihirnya?”

Malaikat menjawab, “Labid bin al A’sham Al Yahudi yang sihirnya berupa gulungan yang disimpan di sumur keluarga si Fulan di bawah sebuah batu besar. Datanglah ke sumur itu, timbalah airnya dan angkat batunya kemudian ambillah gulungannya dan bakarlah!”

Dari dialog antar malaikat ini menunjukkan bahwa kemampuan setiap malaikat memang berbeda-beda. Karena Allah memberikan anugerah yang berbeda antar satu malaikat dengan malaikat lainnya. Adapun sihir yang dimaksud malaikat tersebut, dalam terminologi masyarakat Indonesia biasa disebut dengan istilah santet.

Setelah mengetahui penyebab sakitnya dari kedua malaikat tersebut, Rasulullah Muhammad Saw lantas mengutus sahabat ‘Ammar bin Yasir dan para sahabat untuk mendatangi sumur tempat benda sihir dipasang.

Sesampainya di sumur yang dimaksud tampaklah airnya merah seperti air pacar. Sumur itu ditimba airnya dan diangkat batu dari dalamnya serta dikeluarkan tumbal berupa gulungan sesuatu. Ternyata di dalam gulungan itu terdapat tali yang terdiri atas sebelas simpul.

Dari peristiwa tersebut, kemudian turunlah surah an-Nas dan al-Falaq. Setiap kali Rasulullah Saw melafalkan satu ayat, maka terbukalah simpulnya satu per satu dan hilanglah sihir yang menimpa Beliau Saw.

Surat An Nas

Secara tekstual arti dari Surat An Nas adalah sebagai berikut:

Katakanlah: “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia yang menjadi Raja manusia sekaligus menjadi Sembahan manusia. Aku berlindung kepada-Nya dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari setan yang berasal dari golongan jin dan manusia.”

Jika kita perhatikan, di dalam surah tersebut terkandung tiga hal: Pertama, permohonan perlindungan. Kedua, perlindungan kepada Dzat yang bisa melindungi. Ketiga, perlindungan dari sesuatu yang mencelakai.

Dalam konteks sholat, setan senantiasa membujuk dan menimbulkan rasa was-was pada manysia. Hal tersebut jelas akan mengganggu sehingga mesti disingkirkan jauh-jauh dari jiwa kita.

Seorang ulama besar dari kalangan Ahlussunah wal Jamaah, Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah menyinggung perihal membaca Surat An Nas sebelum menjalankan sholat dalam Bab Etika Sholat.

Baca Juga:  Benarkah Istri-istri Rasulullah Merupakan Para Janda yang Sudah Nenek-nenek?

Menurut Imam Al-Ghazali, membaca Surat An-Nas sebelum menjalankan sholat hukumnya sunah. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk berlindung dari bisikan setan dengan surat tersebut.

 فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ طَهَارَةِ الْخَبَثِ وَطَهَارَةِ الْبَدَنِ وَالثِّيَابِ وَالْمَكَانِ وَمِنْ سَتْرِ الْعَوْرَةِ مِنَ السُّرَةِ إِلَى الرُّكْبَةِ فَاسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ قَائِمًا مُزَاوِجًا بَيْنَ قَدَمَيْكَ بِحَيْثُ لَا تَضُمُّهُمَا وَاسْتَوِ قَائِمًا ثُمْ اقْرَأْ: “قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ…”تَحَصُّنًا بِهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. وَاحْضُرْ قَلْبَكْ مَا أَنْتَ فِيهِ وَفَرِّغْهُ مِنَ الْوَسْوَاسِ….”

Artinya, “Apabila telah selesai membersihkan kotoran dan najis yang ada di badan, pakaian, dan tempat sholat, dan telah menutup aurat dari pusar sampai lutut, maka menghadap kiblat dengan berdiri dengan kaki yang lurus tetapi tidak dirapatkan sedangkan engkau berada dalam posisi tegak. Lalu bacalah Surat An-Nas untuk berlindung dari setan yang terkutuk. Hadirkan hatimu ketika itu. Kosongkan pula hatimu dari bisikan dan rasa was-was,” (Lihat Abu Hamid Al-Ghazali, Bidayatul Hidayah, Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cetakan keempat, 2006 M, halaman 46).

Adapun di antara dalil yang dijadikan dasar kesunnahan membaca surah An Nas sebelum melaksanakan sholat ini adalah hadis riwayat Imam Ahmad, Abu Daud, Imam Nasai, dari Uqbah bin Amir, dia berkata;

بينا أنا أقود برسول اللَّه صلّى اللَّه عليه وسلّم في نقب من تلك النقاب إذ قال لي: يا عقبة ألا تركب! قال: فأشفقت أن تكون معصية قال : فنزل رسول اللَّه صلّى اللَّه عليه وسلّم وركبت هنية ثم ركب ثم قال : يا عقب، ألا أعلمك سورتين من خير سورتين قرأ بهما الناس؟ قلت : بلى، يا رسول اللَّه ، فأقرأني قُلْ : أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وقُلْ : أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ثم أقيمت الصلاة فتقدم رسول اللَّه صلّى اللَّه عليه وسلّم فقرأ بهما ثم مرّ بي ، فقال : كيف رأيت يا عقب ، اقرأ بهما كلما نمت وكلما قمت

Baca Juga:  Apakah Hukum Qisas Bagi Provokator yang Membuat Orang Lain Bertikai Juga Berlaku?

Ketika saya menuntun Rasulullah Saw pada sebuah perjalanan di Naqab, tiba-tiba beliau berkata kepadaku; ‘Wahai ‘Uqbah, tidakkah kamu menaiki kendaraan?’ Uqbah berkata, ‘Aku khawatir jika penolakanku adalah termasuk maksiat. Lalu Rasulullah  Saw turun, dan saya menaiki kendaraan beberapa saat, kemudian beliau naik kembali, lalu beliau bersabda, ‘Wahai Uqbah, maukah kamu aku ajari dua surah yang lebih baik dari dua surah yang biasa dibaca oleh manusia?’ Uqbah menjawab, ‘Iya, wahai Rasulullah.’ Lalu beliau membacakan kepadaku ‘Qul a’udzu bi rabbil falaq dan Qul a’udzu bi rabbin nas. Setelah itu iqamat dikumandangkan, Rasulullah Saw maju dan membaca kedua surah itu. Kemudian beliau melewatiku, dan bersabda, “Bagaimana menurutmu wahai Uqbah, bacalah kedua surah itu setiap kamu hendak tidur dan ketika kamu hendak melaksanakan sholat.

Berangkat dari penjelasan dan keterangan diatas, maka cukup jelas bahwa membaca surat An Nas sebelum melaksanakan sholat hukumnya adalah sunah dan ada dasar dalilnya dalam hadits Nabi.

Pada dasarnya ketika imam atau makmum berdiri hendak menjalankan sholat kemudian membaca Surat An-Nas titik tujuannya adalah dalam rangka untuk berlindung dari bisikan setan. Supaya ketika menjalankan sholat diharapkan hati bisa lebih khusyuk dan tenang.

Selain itu yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa pembacaan tersebut dilakukan di luar sholat, dan bukan juga termasuk syarat sahnya sholat. Sehingga sama sekali tidak berpengaruh pada keabsahan sholat tersebut.

Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik