Mengenal Syekh Taqiyuddin an Nabhani Pendiri Hizbut Tahrir

Taqiyuddin an Nabhani

Pecihitam.org – Nama lengkapnya Syekh Muhammad Taqi al-Din bin Ibrahim bin Mustafah bin Ismail bin Yusuf an-Nabhani atau lebih dikenal dengan Taqiyuddin an Nabhani. Cucu dari Syekh Yusuf al-Nabhani, seorang ulama terkemuka di era Kekhalifahan Turki Utsmani itu adalah seorang hakim (qadi), penyair, sastrawan, dan sarjana Islam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Tokoh yang dikenal dengan nama Syekh Taqiyuddin an Nabhani itu dilahirkan pada 1909 di daerah Ijzim. Namanya dinisbatkan kepada kabilah Bani Nabhan, yang termasuk suku Arab penghuni padang sahara di Palestina.

Syekh Taqiyuddin sejak kecil telah menimba ilmu agama dari sang ayah. Ayahnya adalah seorang pengajar ilmu-ilmu syariah di Kementerian Pendidikan Palestina. Ibunya juga menguasai beberapa cabang ilmu syariah yang diperolehnya dari ayahnya, Syekh Yusuf al-Nabhani.

Sang kakek dan ayahnya juga berjasa dalam mengajarkan hafalan Alquran, sehingga di usianya yang belum baligh, yakni di bawah 13 tahun, Syekh Taqiyuddin sudah hafal seluruh isi Alquran. Syekh Taqiyuddin juga mendapatkan pendidikan umum dengen bersekolah di sekolah dasar di daerah Ijzim.

Ia lalu melanjutkan ke jenjang sekolah menengah di Akko. Sebelum menamatkan studinya di Akko, atas dorongan kakeknya, Syekh Taqiyuddin memutuskan hijrah ke Kairo untuk meneruskan pendidikannya di sana. Setibanya di Kairo, ia kemudian mendaftar di Tsanawiyah Al-Azhar pada 1928.

Pada tahun yang sama ia meraih ijazah dengan predikat sangat cemerlang. Lalu ia melanjutkan studinya di Kulliyah Darul Ulum yang saat itu merupakan cabang Al-Azhar. Selain itu, ia juga banyak menghadiri halaqah-halaqah ilmiah di Al-Azhar yang juga diikuti oleh para syekh Al-Azhar.

Saat menempuh pendidikan di Al-Azhar, sosoknya telah mampu menarik perhatian para murid lainnya dan para guru. Betapa tidak. Ia dikenal sebagai mahasiswa yang berpikir berpikir cermat dan pendapat serta hujjah (argumentasi) yang dilontarkan dalam perdebatan-perdebatan dan diskusi-diskusi ilmiah begitu memukau.

Baca Juga:  Khilafah yang Tertolak

Biasanya, acara debat dan diskusi ilmiah itu diselenggarakan oleh lembaga-lembaga kajian ilmu di Kairo dan di negeri-negeri Islam lainnya. Pada 1932, Syekh Taqiyuddin menamatkan kuliahnya di Darul Ulum. Di tahun yang sama ia menamatkan studinya di Al-Azhar Asy-Syarif menurut sistem lama.

Daftar Pembahasan:

Karir

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Syekh Taqiyuddin an Nabhani kembali ke Palestina untuk kemudian bekerja di Kementerian Pendidikan Palestina.

Ia bekerja sebagai tenaga pengajar di sebuah sekolah menengah atas negeri di Haifa. Selain itu ia juga mendedikasikan dirinya untuk mengajar di sebuah madrasah Islam di Haifa.

Pada 1940, Syekh Taqiyuddin diangkat sebagai musyawir (pembantu qadi). Jabatan itu terus emban hingga1945, yakni saat ia dipindah ke Ramallah untuk menjadi qadi (hakim) pada Mahkamah Ramallah hingga 1948.

Setelah itu, ia hijrah dari Ramallah menuju Suriah sebagai akibat jatuhnya wilayah Palestina ke tangan Yahudi. Tak lama kemudian, Syekh Taqiyuddin memutuskan untuk kembali ke Palestina dan kemudian diangkat sebagai qadi di Mahkamah Syariah Al-Quds.

Pada 1951, Syekh Taqiyuddin mengunjungi kota Amman, Yordania, untuk menyampaikan ceramah-ceramahnya di Kulliyah Ilmiyah Islamiyah. Hal ini terus berlangsung hingga awal 1953.

Terjun ke Politik

Setelah tidak lagi mengisi ceramah di Kulliyah Ilmiyah Islamiyah, Syekh Taqiyuddin mulai aktif di dunia politik. Ketertarikannya terhadap politik sebenarnya sudah berlangsung sejak menginjak usia remaja karena pengaruh kakeknya, Syekh Yusuf al-Nabhani.

Kiprahnya yang paling menonjol adalah ketika ia mendirikan partai politik berasas Islam, Hizbut Tahrir yang telah dirintisnya antara tahun 1949 hingga 1953 dan resmi dideklarasikan pada tahun 1953 di Al-Quds (Yerusalem).

Keberadaan Hizbut Tahrir dimaksudkan untuk membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah; membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur; serta membebaskan mereka dari cengkraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir.

Baca Juga:  Goncangan Hizbut Tahrir di Tengah Memanasnya Kawasan Arab

Berlandaskan tujuan itu, Hizbut Tahrir bermaksud membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah SWT dapat diberlakukan kembali.

Di luar aktivitas politiknya, Syekh Taqiyuddin an Nabhani kerap meluangkan waktunya untuk dengan menulis buku. Beliau telah menyusun berbagai macam kitab penting terutama yang berhubungan dengan politik, ekonomi dan Khilafah.

Hasil karya pemikiran dan ijtihadnya antara lain:

  1. Nizhamul Hukmi fil Islam (Sistem Pemerintahan dalam Islam)
  2. Nizhamul Iqtishadi fil Islam (Sistem Ekonomi dalam Islam)
  3. At-Takattul al-Hizbiy (Pembentukan Partai Politik)
  4. Mafahim Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Hizbut Tahrir)
  5. Daulatul Islamiyah (Negara Islam)
  6. Syakhshiyah Islamiyah – 3 jilid (Membentuk Kepribadian Islam)
  7. Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir (Pokok-Pokok Pikiran Politik Hizbut
  8. Tahrir)
  9. Nadharat Siyasiyah li Hizbit Tahrir (Beberapa Pandangan Politik Hizbut
  10. Tahrir)
  11. Muqaddimatu ad-Dustur (Pengantar Undang-Undang Dasar Negara
  12. Islam)
  13. Al-Khilafah (Sistem Khilafah)
  14. Kaifa Hudimatil Khilafah (Persekongkolan Meruntuhkan Negara
  15. Khilafah)
  16. Nizhamul ‘Uqubat (Sistem Sanksi)
  17. Siyasatu al-Iqtishadiyah al-Mutsla (Politik Ekonomi yang Agung)
  18. Al-Amwal fi Daulatil Khilafah (Sistem Keuangan Negara Khilafah)
  19. Ahkamul Bayyinat (Hukum-Hukum Pembuktian)
  20. Naqdlu al-Isytirakiyah al-Marksiyah (Kritik terhadap Sosialis Marxis).
  21. At-Tafkir (Membangun Pemikiran).
  22. Sur’atu al-Badiha (Kecepatan Berfikir).
  23. Fikru al-Islami (Pemikiran Islam).
  24. Naqdlu an-Nadlariyatu al-Iltizami fi al-Qawanini al-Gharbiyyah (Kritik
  25. terhadap Teori Stipulasi Undang-undang Barat).
  26. Nida Haar (Seruan Hizbut Tahrir untuk Umat Islam).
  27. Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla (Politik Ekonomi yang Agung).
  28. Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah (Sistem Keuangan di Negara Khilafah).13
  29. As-Siyasah al-Iqtishadiyah al-Mutsla (Politik Ekonomi Yang Agung).
  30. Naqdh al-Isytirakiyah al-Maraksiyah (Kritik atas Sosialisme-Marxis).
  31. Kayfa Hudimat al-Khilafah (Bagaimana Khilafah Dihancurkan).
  32. Ahkam al-Bayyinat (Hukum-hukum Pembuktian).
  33. Nizham al-‘Uqubat (Sistem Sanksi dan Pidana).
  34. Ahkam ash-Shalah (Hukum-hukum Shalat).
  35. Al-Fikr al-Islamiy (Pemikiran-Pemikiran Islam).
Baca Juga:  Kisah Khadijah binti Khuwailid hingga Menikah dengan Rasulullah

Kesemua karyanya itu belum termasuk ribuan risalah (nasyrah) mengenai pemikiran, serta beberapa kitab yang dikeluarkan atas nama anggota Hizbut Tahrir.

Beliau wafat di kota Beirut, Lebanon pada 20 Desember 1977/1398 Hijriyah dalam usia 68 tahun. Jasadnya dimakamkan di Al-Auza’i di Beirut.

Berdirinya Hizbut Tahrir

Syekh Taqiyuddin al-Nabhani mendeklarasikan berdirinya Hizbut Tahrir di Al-Quds pada 1953. Organisasi ini bertujuan untuk melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Syekh Taqiyuddin mendambakan umat Islam hidup berlandaskan pada standar halal dan haram di bawah naungan Daulah Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah yang diangkat dan dibaiat oleh umat Islam untuk didengar dan ditaati.

Khalifah yang telah diangkat berkewajiban menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

Syekh Taqiyuddin menghidupkan Hizbut Tahrir sebagai upaya untuk membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar melalui pemikiran yang tercerahkan.

Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat Islam ke masa kejayaan dan keemasannya, yakni tatkala umat dapat mengambil alih kendali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini. Namun dalam prakteknya Hizbut Tahrir menggunakan cara-cara yang kotor demi melangsungkan keinginannya.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *