Mengusap Wajah Setelah Berdoa, Apakah Bid’ah Seperti Tuduhan Wahabi?

hukum mengusap wajah setelah berdoa

Pecihitam.org – Membid‘ahkan mengusap wajah setelah berdoa adalah Salah satu Fatwa Salafi Wahabi yang menurut penulis cukup Aneh, karena amalan tersebut pada dasarnya tidak ada larangan dalam agama, bahkan sebaliknya banyak hadits yang menerangkan hal tersebut.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Berikut ini adalah beberapa hadits yang menjelaskan secara jelas bahwa Rasulullah Saw. mengusap wajah setelah berdoa:

Abu Dawud meriwayatkan hadis dari Said bin Yazid dari ayahnya, “Apabila Rasulullah Saw. berdoa, beliau selalu mengangkat kedua tangannya, lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya”. (HR Abu Dawud, no 1275, 1492).

Masih Hadis serupa yang juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi Ibnu Asakir, Ibnu Majah dan Ath-Thabarani melalui sanad dari Umar bin Khattab dan Ibnu Abbas dan lainnya.

Diriwayatkan Umar r.a. yang katanya: “Rasulullah Saw. menadah tangannya ketika berdoa, beliau tidak menurunkan tangan itu hingga menyapu dengan tangannya ke wajahnya”. (HR Tirmidzi).

Meskipun Memang betul, jika ada yang mengatakan bahwa beberapa riwayat yang menyatakan bahwa hadis-hadis di atas ini lemah, karena di antara rawinya terdapat seorang yang dipandang lemah oleh pakar hadis.

Baca Juga:  Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Dulu, Mana yang Lebih Utama?

Namun, karena terdapat syawahid (para saksi atau penguatnya) dan diriwayatkan dengan berbagai jalan maka menurut ulama, hadis dha‘if ini menjadi hadis hasan lighairih (hasan disebabkan adanya riwayat yang lain).

Sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya al-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani, “Sebagai syawahid hadis dari Ibnu Abbas r.a. di sisi Abu Daud dan lainnya, dengan banyaknya beredar hadis itu maka membuat hadis ini (naik derajat) menjadi hasan.”

Imam as-Shan’ani saat memberi komentar terhadap perkataan Ibnu Hajar di dalam kitabnya Subulus Salam Syarh Bulughul Maram, “Dan padanya (hadis tersebut) menjadi dalil atas disyariatkan mengusap wajah dengan kedua tangan setelah selesai berdoa…” Imam as-Shan’ani berkata:

“Ada ulama yang berkata bahwa hikmahnya adalah karena kedua tangan yang diangkat ketika berdoa itu tidak kosong dari rahmat Allah. Maka, wajarlah kalau kedua tangan yang penuh dengan rahmat Allah itu disapukan terlebih dahulu ke wajahnya sebelum diturunkan, karena wajah dianggap sebagai anggota tubuh manusia yang paling mulia dan paling terhormat.”

Baca Juga:  Menelusuri Jejak Tradisi Haul yang Selalu Dianggap Bid'ah oleh Wahabi

Sejumlah hadis lain pun menjelaskan mengenai mengusap wajah setelah berdoa, di antaranya adalah sebagai berikut:

“Rasulullah Saw. bila telah menuju pembaringannya merapatkan kedua telapak tangannya lalu nafatsa (meniup disertai butiran kecil air liur) pada kedua telapak tangannya dengan membaca Qulhuwallahu ahad dan Mu’awidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas). Lalu mengusapkan ke wajahnya dan anggota tubuhnya yang terjangkau dengan kedua tangan beliau Saw. dan beliau mengulanginya tiga kali. (HR.Bukhori no. 4729). Berkata Aisyah r.a, “Ketika beliau sakit, beliau menyuruhku untuk melakukannya untuk beliau Saw..” (Sahih Bukari, hadis no. 5416).

Syekh Abu Bakar bin Muhamad Syatha di dalam kitabnya I’anatut Thalibin juz I hal 184-185 menyatakan, “Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar (hal. 69) dan kami juga meriwayatkan hadis dalam kitab Ibnus Sunni dari sahabat Anas bahwa Rasulullah Saw. apabila selesai menunaikan shalat, beliau mengusap wajah dengan tangan kanannya. Lalu berdoa, ‘Saya bersaksi tiada Tuhan kecuali Dia Dzat Yang maha Pengasih dan penyayang. Ya Allah Hilangkan dariku kebingungan dan kesusahan’”.

Baca Juga:  Hukum Puasa Mutih Menurut Pandangan Islam, Bolehkah?

Dalam kitab al-Adzkar ini pada bab adab-adab ketika berdoa, disebutkan, “Dan telah berkata Abu Hamid al-Ghazali di dalam Ihya ‘Ulumuddin, adab/cara berdoa itu ada sepuluh….Yang ketiga: menghadap kiblat, mengangkat kedua belah tangan dan menyapu keduanya kewajah pada akhir doa (setelah berdoa) …”.

Hal serupa dijelaskan di dalam kitab Fathul Muin (Al-Malibary): “Dan (disunahkan waktu berdoa itu) mengangkatkan kedua tangan yang bersih sampai sejajar dengan dua bahu, dan disunnahkan mengusap wajah dengan kedua tangan itu setelah berdoa …”

Begitupun ditemukan di Dalam kitab Hasyiah al-Baijuri juga disebutkan sunnahnya mengusap wajah setelah berdoa di luar waktu shalat.

Demikian penjelasan kami. Wallahu a’lam.

M Resky S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *