Menomori Hadits Ternyata Bukan Tradisi Ulama Salaf

tradisi menomori hadits

Pecihitam.org – Tradisi menomori hadits merupakan sesuatu yang baru dalam keilmuan hadits, hal ini dilakukan agar memudahkan dalam pencarian dan juga pengingat hadits tersebut. Penomoran ini tidak mengubah arti dari kandungan hadits tersebut atau mengubah yang dahulu adalah hadits shahih kemudian menjadi hadits dhoif.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hanya saja penomoran hadits tersebut terkadang berbeda-beda antara kitab satu dengan kitab yang lain. Penomoran yang berbeda pada tiap kitab atau syarah yang sama namun dari percetakan yang berbeda kadang akan mempengaruhi nomornya. Namun itu hanyalah perbedaan nomor dari percetakan yang berbeda, selama tidak mengubah isi dari hadits tersebut itu tidak menjadikan sebuah masalah.

Memang penomoran hadits yang pada mulanya bertujuan untuk mempermudah malah menjadikannya rumit. Karena tiap versi juga berbeda peletakannya, antara satu muhaqqiq dengan pencetak pasti ada perbedaan, begitu juga dengan jumlah haditsnya. Terkadang pada kitab A jumlahnya 1000 hadits namun pada kitab B hanya 800 hadits, itu terjadi karena terkadang penomoran yang berbeda, ada pula terkadang dua hadits dijadikan satu.

Misalnya, jumlah hadits Sahih Bukhari, menurut pendapat yang masyhur dari Ibnu as Salah dan di ikuti oleh Imam an Nawawi adalah berjumlah 7.275 buah hadits secara terulang. Sedangkan tanpa terulang ada sekitar 4.000an hadits (Ibnu as Shalah, Ma’rifat Anwa’ Ulum al-Hadits dan An Nawawi Tadrib ar Rawi).

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 186 – Kitab Wudhu

Tradisi menomori hadits juga bukan tradisi ulama salaf, begitupun juga Imam Bukhari tidak menomori hadits dalam kitabnya. Meskipun bukan tradisi ulama salaf, bukan berarti menjadi sesuatu yang melanggar atau yang melenceng. Penomoran hadits adalah sebuah bentuk atau cara untuk menandai agar lebih mudah dalam pencarian haditsnya, juga sebagai bentuk warna-warni yang berbeda dalam tulisan di dalam buku modern.

Pernyataan Musthafa al-Bugha dalam mukaddimah tahqiq hadits Shahih Bukhari atau yang bernama Minhat al-Bari fi Khidmat Shahih al-Bukhari. Beliau menyebutkan:

هذا الكتاب لا نزال نجد أكثر طبعاته إذا لم نقل جميعها على النمط القديم خالية من المزاي الفنية للطباعة الحديثة تحشى الصفحة بالأبواب والأحاديث الواحد تلو الآخر دون فواصل أو ترقيم أو بداءة متميزة مما يجعل القارىء يجد صعوبة في مطالعته أو الرجوع إليه (مقدمة المحقق)

Kitab ini banyak kita temukan belum ada seni percetakan modern, seperti antar satu bab dan bab lain ada pemisahnya, haditsnya juga belum ada nomornya atau awalan bab yang berbeda, sehingga menjadikan pembaca mudah untuk mencarinya kembali”. (Mushtafa al-Bugha, Minhat al-Bari fi Khidmat Shahih al-Bukhari)

Beliau menomori kitab shahih bukhari. Sebagai bentuk dari model percetakan buku modern. Penomoran hadits adalah sebuah seni dalam keilmuan hadits, sehingga ketika dilangsungkan menjadikan sebuah keindahan tersendiri.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 391-392 – Kitab Shalat

Menurut riwayat ulama kontemporer yang pertama kali menomori hadits adalah Muhammad Fuad Abdul Baqi, diantara kitab yang beliau nomori adalah seperti Shahih Muslim, Muwatta’ Imam Malik dan Sunan Ibnu Majjah. Uniknya, penomoran hadits yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi, ini terinspirasi oleh salah seorang Orientalis. Beliau menyebutkan:

فهذا هو الكتاب الثالث من أصول السنة الثمانية التي خار الله لنا أن نخرجها معدودة الكتب والأبواب والأحاديث بالأرقام المطابقة للتي وضعها مؤلف أصل كتاب مفتاح كنوز السنة وواضعو المعجم المفهرس لألفاظ الحديث النبوي (مقدمة الإمام مسلم لمحمد فؤاد عبد الباقي)

Kitab ketiga ini (pent: tahqiqan ketiga Muhammad Fuad Abdul Baqi) termasuk kitab yang telah kami keluarkan (pent: tahqiq), dimana penomorannya sesuai dengan kamus “Miftah Kunuz as-Sunnah” dan “al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Hadits”. (Muhammad Fuad Abdul Baqi, Mukaddimah Tahqiq Shahih Muslim).

Orientalis itu bernama Arent J. Wensinck (w. 1939 M); seorang Profesor bahasa Semit, termasuk bahasa Arab di Universitas Leiden, negeri Belanda. Dia membuat kamus untuk mempermudah mencari satu hadits di banyak kitab hadits. Karena sifatnya kamus, harus ringkas dan cepat untuk dilacak.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 498-499 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Kamus itu bernama Al-Mu’jam Al-Mufahras Lil Al-Fadz Al-Hadits An-Nabawi. Kamus ini disusun sebuah berdasar kosa kata alfabetis yang berasal dari 9 kitab hadits; yaitu Kutub As-Sittah, Musnad Ad-Darimi, Musnad Ahmad bin Hanbal, dan Muwaththa’ Imam Malik.

Dalam penyusunan kamus tadi, Wensinck dibantu orientalis lainnya yaitu Dr. Y. B. Monsej dari Universiti Leiden, Y. B. Dye Hasz, Y. B. Fonne Lone, Y. T. B. Dye Barwin dan Y. B. R. Herman, termasuk J. Horovitz; seorang orientalis beragama Yahudi.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik