Pengertian Al Qur’an Hadits dan Ijtihad, Muslim Harus Paham!

Pengertian Al Qur’an Hadits dan Ijtihad, Muslim Harus Paham!

PeciHitam.org – Dewasa ini sedang marak slogan kembali kepada Al-Qur’an dan hadits dan melarang kita untuk mengikuti ijtihad ulama ulama kontemporer saat ini, statement seperti ini tidak boleh dimakan secara mentah. Untuk itu, sebagai orang Islam kita harus dapat memahami pengertian Al Qur’an, Hadits dan Ijtihad.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Jika spirit untuk kembali kepada Al-Qur’an dan hadits hanya dimaknai mengacu Al-Qur’an dan hadits secara tekstual begitu saja, maka akan timbul aneka macam kekacauan dalam memahami Al-Qur’an maupun hadits itu sendiri. Padahal kekacauan yang ditimbulkan dalam kedua sumber utama ajaran Islam tersebut adalah hal yang mustahil.

Kita bisa melihat bagaimana Al-Qur’an mengarahkan kita untuk tidak hanya berhenti pada teks Al-Qur’an dan hadits dengan mengesampingkan peran akal dalam arti ijtihad yang sesuai koridor disiplin keilmuan Islam. Allah berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS: An Nahl: 43)

Lantas apa pengertian Al Qur’an, Hadits dan Ijtihad?

Secara bahasa, Al Quran mengandung pengertian bacaan, sementara itu secara istilah Al quran merupakan wahyu yang turun dari Allah Swt. kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril sebagai petunjuk (huda).

Baca Juga:  4 Sikap Menyambut Tahun Baru Masehi Menurut KH. Said Agil

Muhammad Ali Ash-Shabuni menjelaskan terkait pengertian Al Qur’an sebagai berikut:

“Pengertian Al quran ialah suatu firman dari Allah Swt. yang tidak ada tandingannya, diturunkan kepada Rasulullah Muhammad SAW yang merupakan penutup para nabi dan rasul melalui perantara malaikat Jibril”

Dalam konteksnya, Al Quran sendiri sejatinya bermakna diperuntukkan tidak hanya bagi umat Islam saja, namun bagi berbagai kalangan dan orang, entah apa etnisnya, kesukaannya, dan lain sebagainya.

Sedangkan Menurut Asy-Syafi’i, Al Qur’an berasal dari isim alam yakni kata benda yang tidak mengandung kata bentukan (isim musytaq) dari kata apapun. Menurutnya, kata Al Qur’an merupakan nama khusus yang telah Allah tetapkan yaitu kitab yang di turunkan kepada Rasulullah saw.

Selanjutnya, Hadits berasal dari bahasa Arab, dalam kamus al-Muhith sebagaimana diungkapkan Muhammad ibn Muhammad Abi Syuhbah, Hadits setidaknya memiliki dua arti yaitu baru, yang merupakan kebalikan dari kata qadim (yang lama) dan juga berarti perkataan, baik sedikit atau banyak sebagaimana firman Allah SWT :

فايأتو بحديث مثله ان كنتم صدقين

“maka datangkanlah ucapan yang sebanding jika kalian benar“

Penjelasan kamus al-Muhieth di atas dinyatakan pula oleh Muhammad Ajaj al-Khatib. Menurutnya, Hadits secara etimologis berarti sesuatu yang baru, selain itu Hadits memiliki makna berita baik sedikit atau banyak, bentuk jamak dari Hadits adalah Ahâdits seperti kata qathi dan aqathi’.

Baca Juga:  Tahukah Kamu, Siapa yang Memandikan Jenazah Mulia Rasulullah Saw?

Sedangkan Sunnah/hadits menurut istilah muhadditsin (ahli-ahli hadits) ialah segala yang dinukilkan dari nabi SAW. baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir, pengajaran, sifat, perilaku, perjalanan hidup nabi SAW. sebelum dan sesudah dianggak menjadi rasul, maupun sesudahnya. Sebagian besar Muhadditsin menegaskan bahwasannya sunnah dalam arti ini, menjadi muradif bagi kata hadits.

As-Sunnah menurut Istilah syara’ adalah: sesuatu yang datang dari Rasullah SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, ataupun pengakuan (taqrir) [Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh, Semarang: Dita Utama, hal. 40.].

Hadits menurut pandangan Ahli Hadits di antaranya Al-Hafidzh dalam Syarh al Bukhary dan Al-Hafizh dari Shakhawy ialah “segala ucapan, perbuatan dan keadaan Nabi SAW. Termasuk dalam “keadaan beliau” segala yang diriwayatkan dalam kita sejarah, seperti kelhiran, tempatnya dan bersangkut paut dengan itu, baik sebelum dibangkit sebagai rasul maupun sesudahnya. [Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits, Semarang: Rizki Putra. Hal. 5.].

Adapun pengertian ijtihad ialah proses penggalian hukum syariat dari dalil-dalilnya yang rinci dalam Al Qur’an, hadits, Ijma’, Qiyas dan dalil lainnya.  Imam As Suyuthi menyatakan, “Ijtihad adalah mengerahkan kemampuan untuk menghasilkan hukum ( lihat Al Kaukab as Sathi’ fi Nadzm Jam’ al Jawami’, juz 2, hal. 479).

Baca Juga:  Ini Pengertian, Ciri Ciri dan Jenis Suudzon yang Harus Kita Hindari

Dengan ijtihad telah terbukti menjadi alat ampuh untuk menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi oeh umat islam sejak masa awal islam sampai pada masa keemasannya. Melalui ijtihad, masalah-masalah yang baru dan tidak terdapat dalam al-Qur’an ddan Hadis dapat dipecahkan oleh para mujtahid. Dengan ijtihad, islam dapat mampu berkembang dengan pesat menuju kesempurnaannya.

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *