Pengertian Khalifah Menurut Ahli Tafsir

Pengertian Khalifah Menurut Ahli Tafsir

PeciHitam.org – Masalah pokok setelah nabi Muhammad Saw wafat adalah masalah kepemimpinan. Nabi Muhammad Saw sebagai nabi tidak bisa digantikan, tetapi posisinya sebagai pemimpin politik ummat harus dicari penggantinya untuk kelangsungan eksistensi ummat dan entitas politik Muslim.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Nabi Muhammad Saw tidak meninggalkan ketentuan-ketentuan mengenai persoalan suksesi kepemimpinan politik. Masalah suksesi ini segera dapat diselesaikan dengan pengangkatan Abu Bakar al-Shiddiq sebagai Khalifah, yang berfungsi sebagai pemimpin puncak ummat dan entitas politik muslim. Kaum muslimin segera menyatakan kesetiaan atau bay’ah kepada Abu Bakar, meskipun diwarnai beberapa ketegangan dalam pemilihannya.

Dengan pengangkatan Abu Bakar, maka lahirlah Khilafah; sebuah institusi politik Islam yang mempunyai sejarah yang kaya dan panjang. Pada tingkat Historis, selama masa al-Khulafa’ al-Rasyidin (Khalifah-khalifah yang Terpuji) diperoleh melalui pemilihan yang dilakukan ummat.

Abu Bakar memerintah dalam waktu yang singkat. Meskipun demikian selama waktu dua tahun beliau berhasil melaksanakan tugas utama yang dihadapinya. Beliau berhasil menegakkah pemerintahan Madinah yang terancam keruntuhan. Beliau tidak hanya berhasil mempersatukan kembali suku-suku yang terpecah-pecah, tetapi juga berhasil mengislamkan suku-suku yang sebelumnya memusuhi Islam.

Baca Juga:  Benarkah Wali Allah tidak Pernah Mati? Ini Penjelasannya

Melalui perang Riddah hasrat untuk bersatu telah tertanam di seluruh wilayah Arab. Walaupun persartuan ini ditandai dengan kenyataan bahwa suku-suku yang pernah murtad tidak dapat menjadi anggota aktif dalam ummah, pintu telah terbuka lebar untuk penyatuan Arab secara baik. Secara teoritis, kekhalifahan tetap dipandang seperti itu dalam sejarahnya.

Tetapi pada tingkat aktual dan praktis sepeninggal keempat khalifah utama tersebut, jabatan khalifah akhirnya tunduk pada prinsip dinastik. Kenyataan ini terlihat jelas dari khalifah-khalifah berikutnya. Mereka menggunakan istilah “Khalifah Bani (Dinasti) Umayyah atau Abbasiyah, dan seterusnya.

Kata khalifah pada mulanya berarti yang menggantikan atau yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya. Al-Quran menggunakan dua bentuk jamak untuk kata tersebut, yaitu khulafa`dan (خائف(khala`if yang terambil dari kata (خلف (khalf yang pada mulanya berarti belakang. Sering diartikan pula dengan pengganti-pengganti. Pengganti dari generasi ke generasi, untuk meneruskan ajaran dan hukum yang barasal dari Allah Swt.

Baca Juga:  Apa Saja Tugas-Tugas Malaikat Allah SWT

Sementara itu, para mufassir menggartikan kata khala`if dengan khalifah-khalifah, yang terdapat dalam surat Yunus [10]:73 dan 14, surat al-An’am [6]:165 yang biasa diartikan dengan pengganti-pengganti. Ada pula bentuk jamak lain untuk kata khalīfaħ, yaitu khulafa’ yang artinya hampir sama; terdapat dalam surat al-A’raf [7]:69 dan 74 dan surat al-Naml [27]:62.

Quraish Shihab mengemukakan kesimpulan setelah memperhatikan konteks ayat-ayat yang menggunakan kedua bentuk jamak itu bahwa bila kata khulafa` digunakan al-Quran, maka itu mengesankan adanya makna kekuasaan politik dalam mengelola satu wilayah, sedang bila menggunakan bentuk jamak khala`if, maka kekuasaan wilayah tidak termasuk dalam maknanya.

Menurut Quraish Shihab, dalam menafsirkan surat al-Baqarah ayat 30, berpendapat bahwa kata khalifah pada mulanya berarti yang menggantikan atau yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya. Atas dasar ini, ada yang memahami kata khalifah di sini dalam arti menggantikan Allah dalam menegakan kehendak-Nya dan menerapkan ketetapan-ketetapan-Nya, tetapi bukan karena Allah tidak mampu atau menjadikan manusia berkedudukan sebagai Tuhan, namun karena Allah bermaksud menguji manusia dan memberinya penghormatan.

Baca Juga:  Bukan 25, Ternyata Jumlah Nabi 124.000 dan Rasul 313, Ini Buktinya

Ada lagi yang memahaminya dalam arti yang menggantikan mahluk lain dalam menghuni bumi ini. Sementara dalam surat Shad ayat 26, kata khalifah diartikan sebagai pengganti. Karena pada saat itu, Nabi Daud diangkat sebagai khalifah untuk menggantikan penguasa sebelumnya.

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *