Surah Al-Anfal Ayat 72; Terjemahan dan Tafsir Al Qur’an

Surah Al-Anfal Ayat 72

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Anfal Ayat 72 ini Allah menyebutkan beberapa golongan orang-orang yang beriman dan membagi mereka menjadi kaum Muhajirin dan Kaum Anshar serta menyinggung ikatan perjanjian yang telah menciptakan ikatan persahabatan yang kuat antara keduanya (kaum Anshar dan Muhajirin).

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Anfal Ayat 72

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Terjemahan: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Tafsir Jalalain: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah) yang dimaksud adalah kaum Muhajirin

وَالَّذِينَ آوَوْا (dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman) kepada Nabi SAW وَنَصَرُوا (dan pertolongan) yang dimaksud adalah kaum Ansar أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ (mereka itu satu sama lain lindung-melindungi) dalam hal saling tolong-menolong dan waris-mewarisi.

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ (Dan terhadap orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tiada kewajiban atas kalian untuk melindungi mereka) dapat dibaca وَلَايَتِهِمْ dan wilaayatihim مِنْ شَيْءٍ (sedikit pun) oleh karenanya tidak ada saling waris-mewaris antara kalian dan mereka, dan mereka tidak berhak untuk mendapatkan bagian dari ganimah yang kalian peroleh حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا (sebelum mereka berhijrah) akan tetapi ayat ini telah dinasakh oleh ayat yang terdapat dalam akhir surah Al-Anfal ini.

وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ (Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan pembelaan agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan) kepada mereka dari gangguan orang-orang kafir

Baca Juga:  Surah Al-Anfal Ayat 31-33; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ (kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka) yakni ada perjanjian pertahanan bersama, maka kala itu janganlah kalian menolong mereka, karena akan merusak perjanjian yang telah kalian buat bersama dengan kaum itu. وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan).

Tafsir Ibnu Katsir: Allah menyebutkan beberapa golongan orang-orang yang beriman dan membagi mereka menjadi kaum Muhajirin yang pergi meninggalkan rumah dan kekayaan mereka.

Mereka datang untuk menolong Allah dan Rasul-Nya, menegakkan agama-Nya, serta menginfakkan harta kekayaan dan Aga nyawanya untuk kepentingan semuanya itu.

Kaum Anshar, mereka adalah kaum muslimin Madinah yang memberikan tempat tinggal kepada saudara-saudara mereka yang berhijrah (Muhajirin) di rurnah-rumah mereka.

Mereka juga memberikan harta benda kepada kaum Muhajirin, serta menolong Allah dan Rasul-Nya dengan berperang bersama kaum Muhajirin.

Mereka itu: بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ (Satu sama lain saling melindungi) Yaitu, masing-masing dari mereka lebih berhak menerima perlindungan daripada yang lainnya.

Oleh karena itu, Nabi mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Dari setiap dua orang merupakan saudara. Dengan demikian, mereka saling mewarisi sebagai pewarisan yang harus didahulukan daripada kaum kerabat, sampai Allah Ta’ala manghapuskan hal itu dengan ayat mawaris diturunkan kemudian). Yang demikian itu telah ditetapkan sebagaimana telah disebutkan dalam kitab Shahih Bukhari dari Ibnu Abbas.

Allah dan Rasul-Nya telah memuji kaum Muhajirin dan kaum Anshar melalui beberapa ayat di dalam al-Qur’an, di antaranya adalah firman-Nya yang artinya: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai dalamnya”. (QS. At-Taubah: 100)

Dan firman-Nya: وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ (Dan terhadap orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atas kalian melindungi mereka).

Hamzah membaca “wilaayatiHim” dengan harakat kasrah. Sedangkan ulama lainnya membaca “وَلَايَتِهِمْ” dengan harakat fathah. Kedua macam bacaan itu adalah sama, seperti dalam kata “dilalah” dengan “dalalah”.

Baca Juga:  Surah Al-Anfal Ayat 9-10; Seri Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا (Tidak ada kewajiban sedikit pun atas kalian melindungi mereka sebelum mereka berhijrah) Dan ini adalah kelompok ketiga dari orang-orang yang beriman.

Mereka inilah orang orang yang beriman tetapi tidak ikut berhijrah dan tetap tinggal di negeri mereka (Makkah). Mereka tidak berhak menerima bagian ghanimah dan tidak juga bagian seperlimanya, kecuali apa yang mereka peroleh ketika ikut berperang.

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Zaid bin al-Khashib al-Aslami, ia menceritakan: Jika Rasulullah mengutus seorang panglima untuk memimpin suatu pasukan atau bala tentara, maka beliau senantiasa berpesan kepadanya untuk bertakwa kepada Allah dan berbuat kepada orang-orang muslim yang ada bersamanya.

Dan beliau bersabda: “Berperanglah dengan menyebut nama Allah di jalan Allah. Perangilah yang kafir kepada Allah, jika engkau bertemu dengan musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik. Lalu serulah mereka kepada tiga hal. Mana dari ketiga hal itu yang mereka penuhi, maka terimalah hal itu dari mereka dan tahanlah dirimu (dari memerangi) mereka. Serulah mereka kepada Islam. jika mereka memenuhinya, maka terimalah mereka dan tahanlah dirimu memerangi) mereka.

Kemudian serulah mereka untuk pindah dari kampung halaman mereka menuju negeri kaum Muhajirin. Beritahukan kepada mereka jika mereka melakukan hal itu, maka mereka akan memperolah apa yang diperoleh kaum Muhajirin dan memiliki kewajiban seperti yang ditetapkan kaum Muhajirin.

Jika menolak hal itu dan memilih kampungnya sendiri beritahukan kepada mereka bahwa mereka akan menjadi seperti orang-orang Badui dari kalangan kaum muslimin yang berlaku bagi mereka hukum Allah, yang juga diberlakukan bagi orang-orang mukmin lainnya. Namun mereka tidak mendapatkan bagian dari harta fai’ dan ghanimah, kecuali jika mereka berjihad bersama kaum muslimin.

Dan jika mereka masih juga menolak, maka serulah mereka untuk memberikan jizyah (pajak/upeti). Jika mereka memenuhi seruan tersebut, maka terimalah apa yang dari mereka itu dan tahanlah dirimu (dari memerangi) mereka. Dan jika mereka masih juga menolak, maka mohonlah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka”.

Hadits tersebut diriwayatkan sendiri oleh Imam Muslim dan ia mempunyai beberapa tambahan lain.

Firman-Nya lebih lanjut: وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ (Tetapi Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan pembelaan agama, maka kalian wajib memberi pertolongan) Allah Ta’ala berfirman:

Baca Juga:  Surah Al-Anfal Ayat 24; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

“Dan jika orang-orang Badui yang tidak ikut berhijrah itu meminta pertolongan kalian dalam hal perang mempertahankan agama-Ku melawan musuh mereka, maka bantulah mereka. Yang demikian itu merupakan suatu hal yang wajib bagi kalian, karena mereka adalah saudara kalian seagama. Kecuali jika mereka meminta bantuan untuk mengalahkan orang-orang kafir yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka hingga batas waktu tertentu. Maka janganlah engkau mengubur jaminanmu dan melanggar sumpahmu dengan orang-orang yang telah mengadakan perjanjian denganmu”.

(Penjelasan ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas).

Tafsir Quraish Shihab: Orang-orang yang percaya pada kebenaran dan tunduk kepada hukum Tuhan lalu berhijrah dari Makkah, berjihad dengan taruhan jiwa dan harta yang berlindung dalam keterasingan, membantu Rasulullah memerangi musuh-musuhnya dan memusuhi orang-orang yang menentangnya, adalah penolong bagi saudara-saudara mereka demi tujuan menegakkan kebenaran dan menjunjung tinggi kalimat Allah.

Sementara yang enggan berhijrah, mereka tidak memiliki hubungan perwalian dengan orang-orang beriman, kecuali jika mereka merubah niat dan pendirian mereka, lalu berhijrah.

Meskipun begitu, apabila mereka meminta bantuan untuk mengalahkan kaum yang menindas mereka karena alasan-alasan keagamaan, maka berikanlah pertolongan.

Tetapi, jika mereka meminta bantuan untuk memerangi orang-orang yang terikat perjanjian dengan kalian, maka jangan ikuti permintaan mereka. Allah Maha Melihat, Mahateliti segala yang kalian lakukan dan tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan Allah. Berhentilah pada batasan-batasan hukum Allah, agar kalian tidak terjerumus dalam jurang siksa-Nya.

Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Anfal Ayat 72 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Quraish Shihab dan Tafsir Ibnu Katsir.

Semoga dengan memahami kandungan Surah Al-Anfal Ayat 72 ini, dapat semakin menambah kecintaan kita terhadap Al-Qur’an dan semakin meningkatkan keimanan kita terhadap Allah SWT, Amin.

M Resky S