Surah An Nisa Ayat 64-65; Seri Tadabbur Al Qur’an

An Nisa Ayat 64-65

Pecihitam.org – Surah An Nisa Ayat 64-65 sering dijadikan dasar bagi ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah untuk bertawasul di makam Rasulullah SAW. Jika dulu ketika Rasulullah masih hidup, para sahabat mendatangi Nabi secara langsung, maka kini Umat Islam ziarah ke makam Rasulullah SAW.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir
Surah An Nisa Ayat 64-65

Surah An Nisa Ayat 64
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا

Terjemahan: Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Penjelasan: وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ (“Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati”) Artinya, Aku wajibkan untuk mentaati orang yang diutus kepada mereka.

بِإِذْنِ اللَّهِ (“Dengan izin Allah”) Mujahid berkata: “Yaitu, tidak ada seseorang pun yang taat, kecuali dengan izin-Ku. Yakni, tidak ada seorang pun yang mentaatinya, kecuali orang yang Aku beri taufik, seperti firman-Nya yang artinya: “Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji Nya kepadamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya.” (QS. Ali-Imran: 152). Yaitu dari perintah, qadar, kehendak dan kekuasaan-Nya dan penguasaan-Nya untuk kalian terhadap mereka.

Baca Juga:  Surah An Nisa Ayat 25-28; Seri Tadabbur Al Qur'an

وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ (“Sesungguhnya, jikalau mereka ketika menganiaya dirinya”) Allah mengarahkan para pelaku maksiat dan Para pelaku dosa, jika terjatuh dalam kekeliruan dan kemaksiatan untuk datang kepada Rasulullah SAW, dalam rangka meminta ampun kepada Allah di sisinya serta meminta kepada beliau untuk memohonkan ampunan bagi mereka. Jika mereka melakukan demikian, niscaya Allah akan menerima taubat mereka, mengasihi dan mengampuni mereka.

Untuk itu, Allah berfirman: لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا (“Tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”)

Surah An Nisa Ayat 65
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Terjemahan: Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

Penjelasan: فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ (“Maka demi Tuhanmu, mereka [pada hakekatnya] tidak beriman hingga mereka menjadikankamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan”). Allah bersumpah dengan diri-Nya yang Maha Mulia, bahwa seseorang tidak beriman hingga dia berhukum kepada Rasulullah SAW dalam seluruh perkara. Hukum apa saja yang diputuskannya, itulah kebenaran yang wajib dipatuhi secara total, lahir dan bathin.

Baca Juga:  Surah Sad Ayat 41-44; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Untuk itu, Allah melanjutkan firmannya: ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (“Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya”)

Yaitu apabila mereka berhukum kepadamu, mereka mentaatimu dalam hati mereka dan tidak didapati dalam jiwa mereka rasa keberatan terhadap apa yang telah engkau putuskan, mereka pun mematuhinya secara zahir dan batin, serta menerimanya dengan penuh tanpa keengganan, penolakan dan pembangkangan.

Sebagaimana yang terdapat dalam sebuah hadits: “Demi Tuhan yang jiwaku ada ditangan-Nya. Salah seorang kalian tidak beriman hingga hawa nafsunya mengikuti ajaran yang aku bawa.” (Imam an-Nawawi berkata: “Kami meriwayatkannya dalam kitab al-Hujjah, dengan sanad yang shahih.”)

Imam Bukhari meriwayatkan dari Urwah, ia berkata: “Az-Zubair bersengketa dengan seorang laki-laki tentang saluran air. Lalu Nabi bersabda:

‘Siramlah hai Zubair, lalu salurkanlah kepada tetanggamu!’ Kemudian orang Anshar itu berkata: ‘Ya Rasulullah! Apakah karena ia adalah anak pamanmu?’

Maka wajah Nabi pun berubah, lalu bersabda: ‘Ya Zubair! Siramlah, kemudian tahanlah air hingga memenuhi parit. Kemudian, alirkanlah air itu ke tetanggamu.’ Maka Nabi mengambilkan Zubair semua haknya dalam keputusan yang jelas, ketika orang Anshar membikin marah. Dan adalah Nabi memberikan jalan keluar kepada keduanya terhadap urusan keduanya yang mengandung keluasan.’ Az-Zubair berkata: ‘Saya kira ayat ini tidak turun, kecuali berkenaan dengan masalah tersebut.

Baca Juga:  Surah Az-Zukhruf Ayat 21-25; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ (“Maka demi Rabbmu, mereka [pada hakekatnya] tidak beriman hingga mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan”.) Demikian yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya, kitab at-Tafsir. Bentuknya adalah mursal dan secara makna adalah muttashil.

Mursal, adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah Tabi’in. Muttashil, ialah hadits yang sanadnya bersambung-sambung, baik bersambungnya itu kepada Nabi maupun hanya sampai kepada Sahabat.”

Demikian penjelasan mengenai Surah An Nisa Ayat 64-65. Semoga menambah khazanah Ilmu Al Qur’an kita.

M Resky S