Terlalu! Kitab KH. Hasyim Asy’ary Pun Dijadikan Wahabi Sebagai Propaganda untuk Mengharamkan Maulid

Terlalu! Kitab KH. Hasyim Asy'ary Pun Dijadikan Wahabi Sebagai Propaganda untuk Mengharamkan Maulid

Pecihitam.org – Salah satu prilaku bid’ah yang melekat pada firqah Wahabi adalah tahriful adillah ‘an mawadi’iha (menyelewengkan dalil dari maksud sebenarnya). Walau tidak semua tokoh sekte Wahabi begitu, tapi tahrif mereka pada I’anatut Thalibin tentang hukum Tahlilan menjadi satu dari sekian bukti. Kitab At-Tanbihat al-Wajibat karya KH. Hasyim Asy’ary juga tak luput dari ulah Wahabi yang menjadikannya sebagai propaganda untuk mengharamkan Maulid.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kitab karya Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ary ini berjudul lengkap At-Tanbihat al-Wajibat li Man Yashna’u al-Maulid bi al-Munkarat. Kitab ini termasuk kurrasah (tipis), yakni hanya sekitar 61 halaman.

Propaganda Wahabi untuk mengharamkan Maulid ini mencomot keterangan yang ada dalam kitab karangan Rais Akbar Nahdlatul Ulama ini, tepatnya pada halaman 17 – 18 berikut

ﻋﻤﻞ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻮﺻﻒ ﺍﻟﺬﻯ ﻭﺻﻔﺘﻪ ﺃﻭﻻ ﺣﺮﺍﻡ ﻻ ﺗﺨﺘﻠﻒ ﻓﻰ ﺣﺮﻣﺘﻪ ﺇﺛﻨﺎﻥ ﻭﻻ ﻳﻨﺘﻄﺢ ﻓﻰ ﻣﻨﻌﻪ ﻋﻨﺰﺍﻥ ﻭﻻ ﻳﺴﺘﺤﺴﻨﻪ ﺫﻭ ﺍﻟﻤﺮﻭﺀﺓ ﻭﺍﻹﻳﻤﺎﻥ . ﺇﻧﻤﺎ ﻳﺮﻏﺐ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﻃﻤﺴﺖ ﺑﺼﻴﺮﺗﻪ ﻭﺍﺷﺘﺪﺕ ﻓﻰ ﺍﻟﻤﺄﻛﻞ ﻭﺍﻟﻤﺸﺎﺭﺏ ﺭﻏﺒﺘﻪ ﻭﻻ ﻳﺨﺎﻑ ﻓﻰ ﺍﻟﻤﻌﺎﺻﻰ ﻟﻮﻣﺘﻪ ﻟﻮﻣﺔ ﻻﺋﻢ ﻭﻻ ﻳﺒﺎﻟﻰ ﺃﻧﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻈﺎﺋﻢ . ﻭﻛﺬﺍ ﺍﻟﺘﻔﺮﺝ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺍﻟﺤﻀﻮﺭ ﻓﻴﻪ ﻭﺇﻋﻄﺎﺀ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﻻﺟﻠﻪ ﻓﺈﻥ ﺫﻟﻚ ﻛﻠﻪ ﺣﺮﺍﻡ ﺷﺪﻳﺪ ﺍﻟﺘﺤﺮﻳﻢ ﻟﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻔﺎﺳﺪ ﺍﻟﺘﻰ ﺳﻨﺬﻛﺮ ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﻰ ﺃﺧﺮ ﺍﻟﺘﻨﺒﻴﻬﺎﺕ

Tradisi maulid yang saya gambarkan pertama (di dalam tulisan ini) hukumnya haram. Tidak ada dua orang ulama yang saling berselisih mengenai keharamannya. Begitu pun dalam hal larangannya, tidak seekor kambing jantan pun yang berani menerobosnya. Dan orang-orang yang mempunyai muru’ah (harga diri) dan iman pun tidak akan menganggap perbuatan itu baik.

Sungguh, yang menyukai hal-hal demikian itu hanyalah orang-orang yang telah tertutup bashirah (mata hatinya) dan sangat kuat kecintaannya kepada makan dan minum saja. Orang seperti itu tidak takut celaan orang lain (karena perbuatan maksiat yang mereka lakukan), serta tidak pernah terlintas di pikiran mereka di benak mereka bahwa itu adalah perbuatan dosa besar.

Demikian pula menyempatkan hadir di acara maulid itu serta memberikan harta untuk acara itu, semuanya itu adalah perbuatan haram dan sangat haram, karena munculnya banyak kerusakan di dalamnya, sebagaimana akan kami jelaskan pada bagian akhir.

Sepertinya potongan itu memang dipaksakan. Mereka sengaja menampilkan secara tidak utuh, untuk menunjukkan kepada umat – khususnya warga NU – bahwa Pendiri NU Mengharamkan Peringatan Maulid Nabi. Sehingga dengan begitu, mereka ingin mengatakan “Kenapa warga NU hari ini justru berbeda dengan pendirinya?”

Baca Juga:  Kalimat "Kamu Percaya Nabi atau Kyai?" Propaganda Wahabi Yang Berbahaya

Bagi kalangan awam, membaca potongan pendapat di atas sudah cukup membuat mereka yakin untuk meninggalkan tradisi Maulid Nabi.

Tapi, seperti disampaikan di muka, kitab karangan beliau ini berjumlah 61 halaman. Dan kutipan di atas hanya sebagian akhir halaman 17 dan bagian awal halaman 18.

Jadi salah besar jika percaya dengan ulah Wahabi yang memang suka mencomot. Mereka hanya mengambil atau lebih tepatnya memotong sebagian untuk disesuaikan dengan selera mereka yang suka menyalahkan dan menyerang amaliah NU.

Padahal dari judulnya saja, dapat diperoleh pemahaman bahwa Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari mengecam pelaksanaan maulid yang dicampur dengan kemunkaran. Judul kitabnya: At-Tanbihat al-Wajibat li Man Yashna’u al-Maulid bi al-Munkarat (Peringatan yang Wajib bagi Orang Melaksanakan Maulid dengan Adanya Kemunkaran)

Kitab itu bukan kecaman terhadap peringatan Maulid secara mutlak, tapi khusus bagi mereka yang melaksanakannya dengan adanya unsur kemunkaran di dalamnya, seperti judi, joged dengan membuka aurat dan sebagainya.

Kalau dibaca secara lengkap, pendapat beliau yang terdapat di halaman 17 dan 18 tersebut merupakan lanjutan dari pandangan beliau tentang kebiasaan mencampur maulid dengan tradisi-tradisi kemungkaran yang beliau lihat di salah satu tempat waktu itu, sebagaimana dimuat pada halaman 9 -10.

ﻗﺪ ﺭﺃﻳﺖ ﻓﻰ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻻﺛﻨﻴﻦ ﺍﻟﺨﺎﻣﺲ ﻭﺍﻟﻌﺸﺮﻳﻦ ﻣﻦ ﺷﻬﺮ ﺭﺑﻴﻊ ﺍﻻﻭﻝ ﻣﻦ ﺷﻬﻮﺭ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﻟﺨﺎﻣﺴﺔ ﻭﺍﻟﺨﻤﺴﻴﻦ ﺑﻌﺪ ﺍﻻﻟﻒ ﻭﺍﻟﺜﻼﺙ ﻣﺎﺋﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﻬﺤﺮ ﺍﻧﺎﺳﺎ ﻣﻦ ﻃﻠﺒﺔ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻰ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻤﻌﺎﻫﺪ ﺍﻟﺪﻳﻨﻴﺔ ﻳﻌﻤﻠﻮﻥ ﺍﻻﺟﺘﻤﺎﻉ ﺑﺎﺳﻢ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪ ﻭﺃﺣﻀﺮﻭﺍ ﻟﺬﻟﻚ ﺍﻻﺕ ﺍﻟﻤﻼﻫﻰ ﺛﻢ ﻗﺮﺃﻭﺍ ﻳﺴﻴﺮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺍﻥ ﻭﺍﻻﺧﺒﺎﺭ ﺍﻟﻮﺍﺭﺩﺓ ﻓﻰ ﻣﺒﺪﺃ ﺃﻣﺮ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﻣﺎ ﻭﻗﻊ ﻓﻰ ﻣﻮﻟﺪﻩ ﻣﻦ ﺍﻻﻳﺎﺕ ﻭﻣﺎﺑﻌﺪﻩ ﻣﻦ ﺳﻴﺮﻩ ﺍﻟﻤﺒﺎﺭﻛﺎﺕ ﺛﻢ ﺷﺮﻋﻮﺍ ﻓﻰ ﺍﻟﻤﻨﻜﺮﺍﺕ ﻣﺜﻞ ﺍﻟﺘﻀﺎﺭﺏ ﻭﺍﻟﺘﺪﺍﻓﻊ ﻭﻳﺴﻤﻰ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﺑﻔﻨﺠﺎﺃﻥ ﻭﺑﻮﻛﺴﻦ ﻭﺿﺮﺏ ﺍﻟﺪﻓﻮﻑ . ﻛﻞ ﺫﻟﻚ ﺑﺤﻀﻮﺭ ﻧﺴﻮﺓ ﺃﺟﻨﺎﺑﻴﺎﺕ ﻗﺮﻳﺒﺎﺕ ﻣﻨﻬﻢ ﻣﺸﺮﻓﺎﺕ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻭﺍﻟﻤﻮﺳﻴﻘﻲ ﻭﺳﺘﺮﻳﻚ ﻭﺍﻟﻠﻌﺐ ﺑﻤﺎ ﻳﺸﺒﻪ ﺍﻟﻘﻤﺎﺭ ﻭﺍﺟﺘﻤﺎﻉ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻣﺨﺘﻠﻄﺎﺕ ﻭﻣﺸﺮﻓﺎﺕ ﻭﺍﻟﺮﻗﺺ ﻭﺍﻻﺳﺘﻐﺮﺍﻕ ﻓﻰ ﺍﻟﻠﻬﻮ ﻭﺍﻟﻀﺤﻚ ﻭﺍﺭﺗﻔﺎﻉ ﺍﻟﺼﻮﺕ ﻭﺍﻟﺼﻴﺎﺡ ﻓﻰ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻭﺣﻮﺍﻟﻴﻪ ﻓﻨﻬﻴﺘﻬﻢ ﻭﺍﻧﻜﺮﺗﻬﻢ ﻋﻦ ﺗﻠﻚ ﺍﻟﻨﻨﻜﺮﺍﺕ ﻓﺘﻔﺮﻗﻮﺍ ﻭﺍﻧﺼﺮﻓﻮﺍ

Baca Juga:  Waspadalah!!! Target Utama Wahabi adalah NU, Bukan Syiah

Saya pernah melihat pada malam Senin tanggal 25 Rabi’ ul-Awwal 1355 H di salah satu pesantren, sekumpulan santri yang mengadakan kumpulan dengan nama peringatan maulid.

Di sana mereka menghadirkan alat-alat musik. Lalu, mereka membaca beberapa ayat Al-Qur’an, riwayat tentang perjalanan kehidupan Nabi yang penuh dengan keberkahan dari awal lahir dan sesudahnya.

Setelah itu, mereka pun mengadakan kemungkaran, yaitu dengan menyelenggarakan permainan pencak, tinju, sambil memukul-mukul rebab. Acara itu pun dihadiri para perempuan (yang bukan mahram) dan mereka menyaksikan (aksi pencak dan tinju itu).

Tidak saja itu, acara maulid itu pun diramaikan dengan musik, permainan setrik dan perjudian. Laki-laki dan perempuan bercampur baur, melihat tarian dan larut dalam tawa-canda serta diiringi suara keras dan teriakan-teriakan di dalam masjid dan sekitarnya.

Melihat itu, saya larang mereka dan saya menolak tegas kegiatan itu. Mereka pun bubar dan kembali ke tempatnya masing-masing.

Ya, tapi begitulah propaganda Wahabi untuk mengharamkan Maulid, banyak cara termasuk mentahrif kitab seorang ulama yang pengikutnya adalah mayoritas muslim Indonesia.

Kami tegaskan kembali, dengan ulasan pada halaman 17 – 18 tersebut, itu Hadratus Syaikh hanya menceritakan fenomena kemungkaran di dalam pelaksanaan maulid yang pernah beliau temui.

Baca Juga:  Ulama Wahabi: Memakai Seragam Tentara Termasuk Tasyabuh dan Bid'ah Dholalah

Adapun pandangan beliau mengenai peringatan Maulid Nabi secara umum seperti yang kita jaga hingga hari ini bisa dibaca dari lanjutan halaman 10 dan 11.

ﻳﺆﺧﺬ ﻣﻦ ﻛﻼﻡ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺍﻻﺗﻰ ﺫﻛﺮﻩ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺴﺘﺤﺒﻪ ﺍﻻﺋﻤﺔ ﻫﻮ ﺇﺟﺘﻤﺎﻉ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﻗﺮﺃﺓ ﻣﺎ ﺗﻴﺴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺍﻥ ﻭﺭﻭﺍﻳﺔ ﺍﻻﺧﺒﺎﺭ ﺍﻟﻮﺍﺭﺩﺓ ﻓﻰ ﻣﺒﺪﺃ ﺍﻣﺮ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﻣﺎ ﻭﻗﻊ ﻓﻰ ﺣﻤﻠﻪ ﻭﻣﻮﻟﺪﻩ ﻣﻦ ﺇﺭﻫﺎﺻﺎﺕ ﻭﻣﺎ ﺑﻌﺪﻩ ﻣﻦ ﺳﻴﺮﻩ ﺍﻟﻤﺒﺎﺭﻛﺎﺕ ﺛﻢ ﻳﻮﺿﻊ ﻟﻬﻢ ﻃﻌﺎﻡ ﻳﺄﻛﻠﻮﻧﻪ ﻭﻳﻨﺼﺮﻓﻮﻥ . ﻭﺍﻥ ﺯﺍﺩﻭ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﺿﺮﺏ ﺍﻟﺪﻓﻮﻑ ﻣﻊ ﻣﺮﺍﻋﺎﺓ ﺍﻻﺩﺏ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ ﺑﺬﻟﻚ

Diambil dari pendapat para ulama berikut ini bahwa Peringatan Maulid Nabi yang disukai para imam (ulama besar) adalah berkumpulnya orang-orang di suatu majelis, lalu diperdengarkan sedikit bacaan Al-Qur’an dan riwayat tentang Nabi mulai dari kelahiran, perjuangannya dan perjalanan hidupnya yang penuh dengan berkah.

Kemudian dihidangkan kepada mereka yang hadir makanan, yang setelah itu mereka kembali ke rumah masing-masing. Apabila mereka menambahkan di acara itu, memukul kendang (rebab) diperbolehkan, dengan catatan menjaga adab.

Kemudian dengan panjang lebar, dari halaman 11 hingga halaman 17, kakek Al-Marhum Gusdur ini pun mengutip pendapat-pendapat para ulama, termasuk guru beliau Syaikh Yusuf bin Ismail al-Nabhani, tentang dianjurkannya Peringatan Maulid Nabi.

Dengan membaca kitab karya beliau ini secara komprehensif, nyatalah bahwa tuduhan Wahabi bahwa Pendiri NU tidak suka Maulid hanyalah propaganda Wahabi untuk mengharamkan Maulid Nabi.

Faisol Abdurrahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *