Inilah Lima Prinsip Dasar yang Menjadi Ciri Khas Aliran Mu’tazilah

Ini Lima Prinsip Dasar yang Menjadi Ciri Khas Aliran Mu'tazilah

Pecihitam.org- Aliran Mu’tazilah, yang didirikan oleh tokohnya yang terkenal, Wasil Ibn Ata’, mengajarkan lima prinsip dasar, yaitu:

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

  1. Keadaan Tuhan,
  2. Keadilan Tuhan,
  3. Janji dan ancaman,
  4. Posisi antara dua posisi,
  5. Amar makruf nahi mungkar.

Prinsip keadilan dan keesaan Tuhan adalah dua sendi pokok ajaran Mu’tazilah. Mereka bangga menamakan diri sebagai afil al-‘adl wa attauhid. Meskipun seluruh kaum Muslimin mengakui bahwa Allah adalah Maha Adil, namun Mu’tazilah memberi penekanan khusus pada keadilan Tuhan.

Ada tiga hal pokok yang menjadi penekanan Mu’tazilah sehubungan dengan prinsip keadilan ilahi ini, yaitu :

  • Bahwa Allah mengarahkan makhluk-Nya kepada suatu tujuan dan bahwa Allah menghendaki yang terbaik bagi hamba-Nya;
  • Bahwa Allah tidak menghendaki, dan karena itu tidak memerintahkan, yang buruk;
  • Bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba-Nya yang baik maupun yang buruk; manusia itu bebas dan ia menciptakan perbuatannya dan itu menjadi dasar adanya pahala dan hukuman.

Bagi Aliran Mu’tazilah prinsip keadilan ilahi mengajarkan bahwa Tuhan Yang Maha Bijaksana tidak akan bertindak secara semena-mena, akan tetapi dalam tindakan-Nya itu terkandung kebijaksanaan dan tujuan.

Baca Juga:  Firqoh Mu'tazilah dan Doktrin-doktrin Rasionalitas Mereka

Perbuatan tanpa tujuan adalah kelatahan dan kebodohan. Orang bijaksana berbuat mungkin untuk kepentingan dirinya atau untuk kepentingan orang lain. Akan tetapi Tuhan mustahil berbuat untuk kepentingan diri-Nya sendiri karena mengejar kepentingan diri sendiri itu adalah pertanda kekurangan.

Oleh karena itu pastilah Tuhan berbuat untuk kepentingan orang lain, yang dalam hal ini adalah makhluk-Nya.” Jadi kebaikan dan kemaslahatan makhluk adalah tujuan yang terkandung dalam perbuatan Tuhan.

Demi keadilanNya Allah tidak akan pemah berbuat zalim dan buruk terhadap makhlukNya. Bahkan menurut suatu pandangan di kalangan Mu’tazilah, Tuhan wajib melakukan yang terbaik untuk hamba-Nya.

Konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan ilahi menurut Mu’tazilah adalah bahwa manusia menciptakan perbuatannya. Penegasan pandangan ini adalah untuk menjelaskan arti tanggung jawab manusia.

Adalah tidak adil dalam pandangan Mu’tazilah, apabila manusia tidak menciptakan perbuatannya bahwa Tuhan menghukumnya atas sesuatu yang ia tidak berdaya apa-apa terhadapnya.

Baca Juga:  Sekilas Mengenali Pokok Ajaran Mu’tazilah dalam al-Ushul al-Khamsah

Akibatnya lebih jauh dari pemberian tanggung jawab yang besar kepada manusia dan sebagai manifestasi dari kebebasannya adalah bahwa orang-orang Mu’tazilah memberikan penghargaan yang tinggi kepada kemampuan manusia dan kompetensi akalnya.

Sehingga dengan begitu manusia diakui dapat melalui akalnya mengetahui yang baik dan yang buruk. Wahyu dalam hal ini memberikan konfirmasi terhadap penemuan akal ini.

Menurut Mu’tazilah baik dan buruk itu bersifat zati (obyektif), padanya terdapat suatu kualitas yang dapat dipatoki untuk menentukan baik-buruknya.

Dalam hal ini aliran Mu’tazilah dapat dikatakan sebagai eksponen konsep hukum alam dalam Islam. Seperti halnya para pendukung gagasan hukum alam, orang-orang Mu’tazilah mengkonsepsikan hukum sebagai suatu yang inheren dalam hakikat segala sesuatu, dalam alam dan dalam hakikat makhluk rasional, serta dapat sebagian besamya ditangkap oleh akal manusia yang mempunyai kompetensi yang cukup untuk memahami yang baik dan buruk.

Baca Juga:  Mengenal Cabang Aliran Muktazilah dan Pandangan Teologisnya

Secara lebih rinci dan kongkrit, pandangan Mu’tazilah terbagi kepada empat versi mengenai baik buruk rasional al-husn wa al-qubh al-‘aqliyyan. Pendapat pertama menyatakan bahwa akal dapat mengetahui baik-buruknya suatu perbuatan karena perbuatan itu sendiri secara obyektif memang baik atau buruk.

Ini pada umumnya merupakan pendapat tokoh-tokoh awal Mu’tazilah. Pendapat kedua menyatakan bahwa akal dapat mengetahui baik buruknya perbuatan karena pada perbuatan terdapat suatu kualitas intrinsik yang menyebabkan perbuatan itu baik atau buruk.

Mochamad Ari Irawan