Pecihitam.org- Sholat Hajat adalah sholat sunnah yang dianjurkan bagi seseorang yang mempunyai hajat/keinginan. Keinginan tersebut ditinjau baik yang berhubungan dengan hal duniawi atapun yang bersifat ukhrawi. Lantas bagaimana tata cara sholat hajat yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Dasar hukum dalam melaksanakan sholat hajat diantaranya adalah bersumber dari sebuah hadist yang menceritakan tentang datangnya seorang laki-laki buta pada Nabi Muhammad Saw, kemudian laki-laki tersebut mengeluhkan akan kebutaan yang ia alami. Setelah Nabi Muhammad Saw. bertanya apakah ia (laki-laki buta) mampu bersabar, oleh laki-laki tersebut dijawab bahwasanya ia merasa berat karena sudah tidak ada lagi yang menuntunnya, maka oleh Nabi Muhammad Saw. laki-laki tersebut disuruh datang ke masjid untuk berwudlu dan melaksanakan sholat. Diriwayatkan oleh At Thabrani (Hasyiyah al-Tarmasi juz 2 hal 489)
Berdasarkan hadist di atas Rasulullah Saw. mengajarkan kepada kita agar senantiasa meminta kepada Allah Swt. melalui wasilah sholat apabila dalam kondisi mempunyai hajat. Di bawah ini akan dipaparkan secara lengkap tentang kapan waktu sholat hajat yang dianjurkan, niat sholat hajat, dan tata cara sholat hajat.
Dalam mengerjakan sholat hajat, sebenarnya tidak ada waktu khusus. Kita boleh melaksanakan pada waktu malam maupun siang. Namun, di sepertiga malam terakhir adalah waktu sholat hajat yang paling utama. Keutamaan waktu tersebut juga sudah sering disampaikan dalam Al-Quran dan Sunnah. Bagitu juga sebaliknya, sholat hajat tidak boleh dilaksanakan pada waktu dilarangnya sholat, seperti setelah subuh sampai terbit matahari, setelah waktu ashar dan lainnya.
Adapun kaifiyyah sholat Hajat dari mulai niat yakni : usholli sunnatan li qodoil hajati ro’ataini mustaqbilal qiblati ada’al lillahita’ala. Rekaat pertama membaca al-Fatihah, lalu membaca surat al-Kafirun (10x). Rekaat kedua membca al-Fatihah, lalu membaca surat al-Iklas (10x). Perlu diingat untuk pembacaan surat al-Kafirun dan surat al-Iklas boleh diganti dengan membaca ayat kursi dan al-Iklas saja. Setelah selesai salam kemudian sujud kembali dengan membaca : subhanaulloh walhamdulillah walaillahaillaullah allahu akbar (10x), lalu membaca sholawat atas Nabi sebanyak (10x), lalu membaca doa sapu jagat Robbana atina fiddunnya hasanah wafil akhirati hasanah waqina ‘adabannar (10x). Kemudian berdoa minta apa hajatnya, setelah itu bangun dari sujud dan membaca istighfar (10x), yahayyuyaqoyyumu birohmatika astaghist (10x). Kemudian berdoa semampunya.
Syekh M Nawawi
Banten menyebutkan riwayat dari Wahib bin Al-Warad yang menyebutkan doa makbul
yang diawali dengan shalat sunnah sebanyak 12 rakaat. Pada setiap rakaat dibaca
Surat Al-Fatihah, Ayat Kursi, dan Surat Al-Ikhlas. Berikut ini doa yang dibaca
setelah shalat 12 rakaat.
سُبْحَانَ الَّذِي لَبِسَ العِزَّ وَقَالَ بِهِ،
سُبْحَانَ الَّذِي تَعَطَّفَ بِالمَجْدِ وَتَكَرَّمَ بِهَ، سُبْحَانَ ذِي العِزِّ
وَالكَرَمِ، سُبْحَانَ ذِي الطَوْلِ أَسْأَلُكَ بِمَعَاقِدِ العِزِّ مِنْ عَرْشِكَ
وَمُنْتَهَى الرَّحْمَةِ مِنْ كِتَابِكَ وَبِاسْمِكَ الأَعْظَمِ وَجَدِّكَ
الأَعْلَى وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّاتِ العَامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ
بِرٌّ وَلَا فَاجِرٌ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Artinya, “Mahasuci Zat yang mengenakan keagungan dan berkata dengannya. Mahasuci Zat yang menaruh iba dan menjadi mulia karenanya. Mahasuci Zat pemilik keagungan dan kemuliaan. Mahasuci Zat pemilik karunia. Aku memohon kepada-Mu agar bershalawat untuk Sayyidina Muhammad dan keluarganya dengan garis-garis luar mulia Arasy-Mu, puncak rahmat kitab-Mu, dan dengan nama-Mu yang sangat agung, kemuliaan-Mu yang tinggi, kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dan umum yang tidak dapat dilampaui oleh hamba yang taat dan durjana,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103-104).
Selepas baca doa ini, seseorang baru berdoa
sungguhan dengan menyebutkan hajat khususnya.
Kita dapat menyimpulkan bahwa shalat hajat bisa dilakukan sebagai berikut:
- Shalat dua rakaat (atau 12 rakaat).
- Dianjurkan membaca Surat Al-Fatihah, Ayat Kursi, dan Al-Ikhlas (atau Surat Al-Fatihah dan surat pendek lainnya).
- Membaca shalawat.
- Doa yang warid, doa hajat.
- Doa kepada Allah menyatakan hajat pribadinya.