Buat yang Mau Menikah, Inilah Tata Cara Melamar Wanita dalam Islam

cara melamar wanita dalam islam

Pecihitam.org – Islam tidak mengenal pacaran tapi hanya mengenal istilah ta’aruf, khitbah yang kemudian dilanjut dengan prosesi akad pernikahan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Tidak sedikit orang yang ingin melakukan proses lamaran yang sesuai dengan syariat Islam namun masih bingung bagaimana cara yang harus dilakukannya. Maka dari itu tulisan ini membahas lengkap bagaimana tata cara melamar wanita secara islami.

Daftar Pembahasan:

Cara Melamar Seorang Wanita dalam Islam

Islam begitu menjunjung tinggi derajat, melindungi kehormatan dan harga diri perempuan, karena ia memiliki beberapa perbedaan mendasar dengan laki-laki. Seorang perempuan kelak saat dewasanya akan menjadi seorang ibu dimana kedudukan seorang ibu 3 kali lebih tinggi dari pada seorang ayah.

Itulah sebabnya dalam proses melamar wanita pun, ada hal-hal yang tidak boleh dilanggar untuk menjaga kehormatan wanita tersebut dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Berikut tata cara melamar wanita dalam islam yang dianjurkan;

1. Tentukan dan Kenali Calon Pasangan

Sebelum melangkah jauh untuk melamar seorang wanita, tentukan terlebih dahulu wanita mana yang akan dilamar dan pastikan bahwa kita telah mengenalnya sehingga prosesi lamaran dapat berjalan dengan baik dan lancer.

Karena melamar bukanlah perkara enteng yang bisa dengan mudahnya dimulai dan dibatalkan. Prosesi lamaran juga akan melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.

2. Calon Pasangan Harus Single dan Tidak Terikat dengan Orang Lain

Pastikan wanita yang akan dilamar adalah wanita yang belum menikah atau yang belum di khitbah (dilamar) oleh orang lain.

3. Memantapkan Hati untuk Melamar

Sertakan Allah dalam setiap pilihan yang akan kita ambil terlebih masalah jodoh, mantapkanlah hati dengan cara mendekatkan diri kepada Allah dan meminta petunjuk kepada-Nya, seperti berdoa dan sholat istikharah.

Baca Juga:  Jangan Ragu! Menikahlah, Allah Akan Mencukupi Kebutuhanmu

4. Menggali Informasi Mengenai Calon

Perkara menikah bukanlah hal yang sederhana. Sepasang manusia yang disahkan dalam pernikahan akan menjadi sepasang suami istri yang hidup bersama selama sisa hidup sampai akhir hayatnya.

Maka sebelum melamar seseorang, harus dipikirkan secara matang karena proses setelahnya tidak hanya berjalan selama sebulan atau dua bulan namun selamanya.

Untuk itu sangat penting dilakukan penggalian informasi mengenai calon pasangan yang akan dilamar mulai dari nama, kepribadian hingga latar belakang keluarganya. Hal ini dilakukan sebagai gambaran awal mengenal seperti apa calon pasangan yang akan dilamar nanti.

Namun begitu, dalam menggal informasi mengenai calon pasangan yang akan dilamar ini juga harus tetap memperhatikan aturan-aturan dalam syariat Islam.

Misalnya bisa dengan cara menanyakan secara langsung kepada orangnya, keluarga atau kerabatnya. Selain itu bisa juga dari bantuan orang yang bisa menjaga amanah dan memang dilandasi dengan motif ingin membantu.

5. Melihat Perempuan yang Akan Dilamar

Islam memperbolehkan seorang laki-laki untuk melihat seorang perempuan yang akan dilamarnya dengan ketentuan-ketentuan yang sesuai syariat Islam. Hal ini bisa dilakukan dengan mengutus orang lain ataupun dengan melihat secara langsung perempuan yang akan dilamarnya.

Untuk melihat perempuan yang akan dilamarnya, seorang lelaki harus didampingi oleh salah satu keluarga atau temannya dan si perempuannya juga harus didampingi oleh salah satu walinya. Hal ini dilakukan untuk menghindari fitnah dan hal-hal buruk lainnya.

Untuk cara yang pertama, Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Sulaim kepada seorang perempuan, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ummu Sulaim, ‘Lihatlah urat di atas tumitnya dan ciumlah bau mulutnya’” (HR. Ahmad).

Kemudian Rasulullah SAW juga bersabda untuk cara yang kedua, yakni:
“Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang perempuan, maka jika ia bisa melihat dari perempuan itu apa yang dapat menyerunya untuk menikahinya, maka hendaklah ia melakukannya. Jabir berkata ‘aku meminang seorang perempuan maka aku bersembunyi terhadapnya hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, kemudian aku menikahinya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

6. Meminta Ijin kepada Sang Calon Pasangan

Karena prosesi lamaran tidak kalah penting dengan prosesi pernikahan, maka ada baiknya sebelum melamar seorang perempuan kepada kedua orang tuanya, terlebih dahulu kita minta pendapat sang perempuan.

Baca Juga:  Manakah yang Lebih Utama, Menikahi Gadis atau Janda?

Apakah ia bersedia dilamar atau tidak. Hal ini meminimalisir penolakan dari pihak perempuan karena hal tersebut bisa menyebabkan keretakan antara kedua belah keluarga.

Hal ini bisa dilakukan dengan meminta bantuan saudaranya atau dengan bertanya langsung kepada sang perempuan dengan didampingi oleh laki-laki yang merupakan saudaranya.

7. Mendatangi Kediaman Perempuan

Jika seluruh proses di atas telah lancar dilakukan maka selanjutnya adalah mendatangi kediaman keluarga perempuan yang akan dilamar. Pihak keluarga besar sang perempuan akan menyambut kedatangan pihak keluarga besar dari sang laki-laki.

8. Meminta Izin pada Wali Calon Pasangan

Jika ta’aruf dan izin dari calon pasangan sudah dilakukan maka langkah selanjutnya adalah meminta ijin kepada wali perempuan untuk melamar secara resmi. Jika diizinkan, barulah proses lamaran akan berlanjut pada proses pernikahan antara kedua calon.

Baca Juga:  Senggama Dan Rahasianya Kajian Kitab Fathul Izaar Bagian 3

9. Musyawarah Dan Menyampaikan Maksud

Di sini akan ada prosesi pembukaan lamaran sekaligus musyawarah dimana pihak keluarga laki-laki dan perempuan saling menyahuti maksud dan tujuan serta membahas rencana untuk pernikahan.

Dalam rangkaian acara musyawarah ini juga disampaikan penerimaan dari pihak keluarga perempuan, apakan lamaran di terima atau tidak.

Mengenai hal ini Rasulullah SAW Bersabda:
“Janganlah engkau menikahkah janda sampai engkau meminta pendapatnya dan janganlah engkau menikahkan perawan sampai engkau meminta izinnya.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana kita tahu dia mengizinkan?” Beliau pun bersabda, “Dia diam saja.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

10. Penyerahan Hantaran Secara Simbolis

Hantaran yang dibawa oleh pihak keluarga laki-laki diberikan kepada keluarga perempuan dengan disaksikan seluruh keluarga secara simbolis. (jika ada)

11. Penutupan Acara Lamaran

Jika acara dan pembahasan dirasa cukup maka selanjutnya adalah penutupan. Misal ada pembahasan rencana pernikahan yang belum selesai dibicarakan, hal tersebut bisa dibicarakan di lain kesempatan dengan suasanya yang lebih santai.

Demikianlah penjelasan mengenai tata cara melamar wanita dalam islam semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambahkan khazanah keilmuan dan keimanan bagi kita semua. Amin. Wallahua’lam Bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *