Ini Penjelasan Tentang Hukum Membaca Shadaqallahul Adzim

Ini Penjelasan Tentang Hukum Membaca Shadaqallahul Adzim

Pecihitam.org – Sejak belajar Al-Quran waktu kecil, orang tua dan guru ngaji mengajarkan kita untuk terbiasa membaca Shadaqallahul Adzim setiap selesai mengaji Al-Quran. Sebenarnya apa hukum membaca kalimat tersebut? Tulisan ini akan mengupas tentang hukum membaca Shadaqallahul Adzim berdasarkan pendapat para ulama.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Jika ditelusuri, memang tidak didapati dalil sharih dari nash berupa ayat Al-Quran maupun riwayat suatu hadis tentang perintah atau pun anjuran membaca Shadaqallahul Adzim.

Oleh karena itu, wajar jika kalangan tekstual Wahabi, seperti Shaleh Fauzan mengklaim kebiasaan yang umumnya sudah dipraktekkan secara turun temurun di Indonesia ini sebagai bid’ah. Pernyataan ini bisa ditelusuri dalam Al-Muntaqaa min Fataawy al-Fauzaan Jilid 34 pada halaman 37.

Hakikatnya, lantunan kalimat Shadaqallahul Adzim yang bermakna Maha Benar Allah Yang Maha Agung dengan segala firman-Nya, sungguh di dalamnya mengandung makna mensucikan Allah dari segala kekurangan dan ketidaksempurnaan.

Karena mengandung unsur pujian itulah, para ulama qurra’ (ahli tata baca Al-Quran) menganjurkan membaca Shadaqallahul Adzim setiap rampung dari membaca Al-Quran. Ini dalam hemat mereka merupakan termasuk sebagian cara beretika yang baik terhadap Al-Quran.

Baca Juga:  Apa Itu Kitab Kuning dan Mengapa Harus Mempelajarinya?

Berbeda dengan Shaleh Fauzan, tokoh Wahabi yang mengatakan kebiasaan membaca Shadaqallahul Adzim merupakan bid’ah hanya karena tidak dilakukan Nabi atau tidak didapati dalil eksplisit, para ulama ahli Al-Quran yang menilai ini sebagai suatu kebaikan, pendapat mereka disandarkan pada dasar-dasar yang bisa dipertanggungjawabkan.

Di antara kitab-kitab yang menjadi dasar pengambilan tentang mustahabnya membaca Shadaqallahul Adzim setiap selesai mengaji Al-Quran adalah Kitab Fathul Karim al-Mannan. Pada Jilid I halaman 4 terdapat penjelasan sebagai berikut

Dianjurkan bagi setiap orang yang rampung membaca Al-Quran untuk bertashdiq pada Tuhannya (membaca Shadaqallahul Adzim) dan bersaksi akan sampainya da’wah Nabi Muhammad shallaahu alai wa sallam (membaca Wa Ballagha Rasuluhul karim) serta bersaksi bahwa semuanya adalah perkara hak. Maka ucapkanlah:

صدق الله العظيم وبلغ رسوله الكريم ونحن على ذلك من الشاهدين

Maha Benar Allah Yang Maha Agung dengan segala firman-Nya. Rasul-nya yang mulia telah menyampaikannya risalah firman itu, dan kami adalah termasuk orang-orang yang mempersaksikannya.

Keterangan serupa tentang sunnahnya membaca Shadaqallahul Adzim juga bisa ditemukan dalam muqaddimah Tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an karya Imam al-Qurthubi atau lebih dikenal dengan Tafsir Al-Qurthubi.

إذا انتهت قراءته أن يصدق ربه ويشهد بالبلاغ لرسوله صلى الله عليه وسلم ويشهد على ذلك أنه حق فيقول : صدقت ربنا وبلغت رسلك ونحن على ذلك من الشاهدين اللهم اجعلنا من شهداء الحق القائمين بالقسط ثم يدعو بدعوات

Baca Juga:  Apakah Perempuan Harus Memakai Jilbab Saat Membaca Al-Qur’an?

Setelah selesai membaca Al-Quran, hendaknya seseorang bertashdiq pada Allah, bersaksi akan sampainya da’wah dan menyatakan kesemuanya (yang telah di baca) adalah benar adanya. Maka ucapkanlah:


صدقت ربنا وبلغت رسلك ونحن على ذلك من الشاهدين اللهم اجعلنا من شهداء الحق القائمين بالقسط

(Maha benar Engkau Tuhan kami, telah sampai seruan utusan-Mu, dan kami atas semua itu menjadi saksi. Ya Allah, jadikamalah kami saksi-salsi kebenaran yang selalu menjalani keadilan). Setelah membaca ini, boleh dilanjutkan dengan memunajatkan doa.

Dan masih banyak keterangan dengan nada yang sama yang bisa dijumpai dalam banyak kitab. Bahkan Imam Hasan Al-Bashri diriwayatkan juga melakukan tashdiq (membaca Shadaqallahul Adzim).

Jika ditelusuri lebih jauh lagi, ternyata kebiasaan membaca Shadaqallahul Adzim setiap selesai mengaji Al-Quran adalah kebiasaan para salafunas shalihun. Ini sebagaimana diterangkan dalam Kitab An-Nasyr fii Qiroo-aat al-‘Asyr Jilid II halaman 508.

Baca Juga:  Membaca Saja Dapat Pahala, Apalagi Sampai Hafal dan Memahami Isi Al-Qur'an

Demikianlah penjelasan tentang hukum membaca Shadaqallahul Adzim yang di dalamnya mengandung penyucian terhadap Allah. Oleh karenanya, ini tidak salah, bahkan dianjurkan. Karena setiap sesuatu yang mengandung penyucian hakikatnya adalah pujian. Sedangkan sesuatu yang disertai pujian, maka ia tidak akan sia-sia, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Hibban.

Faisol Abdurrahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *