Inilah Ragam Bacaan Tasyahud Akhir dan Ketentuannya

Bacaan Tasyahud Akhir

Pecihitam.org – Tasyahud akhir merupakan salah satu rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Jelas, karena jika ditinggalkan maka shalatnya tidak sah. Tasyahud akhir dikerjakan saat detik-detik terakhir sebelum shalat selesai, tepatnya dikerjakan setelah dua sujud yang diselingi duduk dalam rakaat terakhir. Jika tasyahud akhir ini rukun, lantas bacaan apa saja yang wajib dilakukan saat tasyahud akhir?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Syekh Nawawi Banten dalam kitab Nihaayatuzzain halaman 71 menjelaskannya dengan detail, yaitu sebagai berikut:

(ﻭ) ﻋﺎﺷﺮﻫﺎ (ﺗﺸﻬﺪ ﺃﺧﻴﺮ) ﻭﻫﻮ ﻣﺎ ﻳﻌﻘﺒﻪ ﺳﻼﻡ

Artinya: Rukun shalat nomor sepuluh adalah tasyahud akhir, yaitu tasyahud/bacaan dalam rangkaian menuju salam.

Bacaan wajib tasyahud akhir ada dua versi, yaitu versi minimal dan versi maksimal. Boleh menggunakan yang mana saja.

Bacaan tasyahud akhir versi minimal:

التَحِياتُ لله السَلاﻡُ عليكَ ﺃﻳُﻬﺎ اﻟﻨﺒِﻲُ ﻭﺭﺣﻤﺔ اﻟﻠﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ السلاﻡ علينا وﻋﻠﻰ ﻋِﺒﺎﺩ اﻟﻠﻪ اﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﻭﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪا ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ

Artinya: Segala puji hanya milik Allah, shalawat serta salam semoga tercurahkan kepadamu wahai Nabiyallah. Keselamatan juga semoga tercurahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad saw adalah utusan Allah.

Bacaan tasyahud akhir versi maksimal:

Baca Juga:  Menjual Rumah untuk biaya Haji? Begini Hukumnya!

اﻟﺘﺤﻴﺎﺕ اﻟﻤﺒﺎﺭﻛﺎﺕ اﻟﺼﻠﻮاﺕ اﻟﻄﻴﺒﺎﺕ ﻟﻠﻪ اﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻚ ﺃﻳﻬﺎ اﻟﻨﺒﻲ ﻭﺭﺣﻤﺔ اﻟﻠﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ اﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻭﻋﻠﻰ ﻋﺒﺎﺩ اﻟﻠﻪ اﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﻭﺣﺪﻩ ﻻ ﺷﺮﻳﻚ ﻟﻪ ﻭﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪا ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ

Artinya: Segala puji, keberkahan, rahmat dan hal-hal yang baik hanya milik Allah, shalawat serta salam semoga tercurahkan kepadamu wahai Nabiyallah. Keselamatan juga semoga tercurahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad saw adalah utusan Allah.

Selain dibaca saat tasyahud akhir, redaksi ini juga dibaca dalam tasyahud awal. Perlu diketahui, lafaz tasyahud akhir hanya cukup sampai di sini. Kemudian Syekh Nawawi mengungkapkan bahwa dalam membaca bacaan tasyahud akhir ini harus dengan disertai tajwidnya.

Ketentuan Membaca Tasyahud Akhir

ﻭﺗﺠﺐ ﻣﺮاﻋﺎﺓ ﺗﺸﺪﻳﺪاﺗﻪ ﻓﻠﻮ ﺧﻔﻒ ﻣﺸﺪﺩا ﻟﻢ ﻳﺼﺢ ﻧﻌﻢ ﻓﻲ اﻟﻨﺒﻲ ﻟﻐﺘﺎﻥ اﻟﺘﺸﺪﻳﺪ ﻭاﻟﻬﻤﺰ ﻓﻴﺠﻮﺯ ﻛﻞ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻭﻟﻮ ﺃﻇﻬﺮ اﻟﻨﻮﻥ اﻟﻤﺪﻏﻤﺔ ﻓﻲ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﺃﻭ اﻟﺘﻨﻮﻳﻦ اﻟﻤﺪﻏﻢ ﻓﻲ ﻣﺤﻤﺪا ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﻟﻢ ﻳﻀﺮ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﻌﺘﻤﺪ ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺴﻘﻂ ﺣﺮﻓﺎ ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺃﻇﻬﺮ اﻟﻤﺪﻏﻢ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺒﺰﻱ ﺧﻴﺮ ﺑﻴﻦ اﻹﺩﻏﺎﻡ ﻭاﻹﻇﻬﺎﺭ ﻓﻲ اﻟﻨﻮﻥ ﻭاﻟﺘﻨﻮﻳﻦ ﻣﻊ اﻟﻻﻡ ﻭاﻟﺮاء

Baca Juga:  Hukum Zakat dan Sedekah Online, Bagaimanakah Ketentuannya?

Artinya: Wajib hukumnya memperhatikan tasydid-tasydid huruf yang terdapat dalam tasyahud. Jika huruf bertasydid tidak dibaca dengan tasydid maka tasyahudnya tidak sah. Benar dalam lafaz “an-Nabiy” terdapat dua hukum, yaitu tasydid dan hamz, maka boleh menggunakan keduanya. Selanjutnya, jika nun idgham dalam lafaz “an laa ilaaha illallaah” dibaca jelas “an-laa ilaaha illallaah” (yang seharusnya dibaca “allaa ilaaha illallaah”) atau tanwin idgham dalam lafaz “muhammadan rasuulullaah” dibaca jelas “muhammadan-rasuulullaah” (yang seharusnya dibaca “muhammadarrasuulullaah” maka hukumnya tidak apa-apa menurut pendapat yang unggul. Karena tidak menghilangkan huruf yang dapat merusak makna.

Selanjutnya Syekh Nawawi menegaskan bahwa bacaan tasyahud wajib dibaca berturut-turut, tidak boleh terpenggal oleh bacaan apa pun, termasuk zikir dan bacaan Quran. Boleh menambahkan “wahdahuu laa syariikalah” setelah “asyhadu allaa ilaaha illallaah”. Boleh juga menambahkan ya nida pada redaksi “ayyuhannabiy” menjadi “yaa ayyuhannabiy”. Tasyahud ini boleh dibaca tidak tertib sesuai urutan.

ﻧﻌﻢ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻋﺪﻡ اﻟﺘﺮﺗﻴﺐ ﻳﺨﻞ ﺑﺎﻟﻤﻌﻨﻰ ﺿﺮ ﻭﺗﺒﻄﻞ ﺑﻪ اﻟﺼﻼﺓ ﻣﻊ اﻟﻌﻤﺪ ﻭاﻟﺤﺎﺻﻞ ﺃﻧﻪ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻓﻲ اﻟﺘﺸﻬﺪ ﺇﺳﻤﺎﻉ اﻟﻨﻔﺲ ﻭﻋﺪﻡ اﻟﺼﺎﺭﻑ ﻭاﻟﻤﻮاﻻﺓ ﻭﻣﺮاﻋﺎﺓ اﻟﺤﺮﻭﻑ ﻭاﻟﻜﻠﻤﺎﺕ ﻭاﻟﺘﺸﺪﻳﺪاﺕ ﻛﺎﻟﻔﺎﺗﺤﺔ ﻭاﻟﺘﺮﺗﻴﺐ ﺇﻥ ﺣﺼﻞ ﺑﻌﺪﻣﻪ ﺇﺧﻼﻝ ﺑﺎﻟﻤﻌﻨﻰ ﻭﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﺎﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﻟﻠﻘﺎﺩﺭ ﻋﻟﻲﻫﺎ ﻭﻟﻮ ﺑﺎﻟﺘﻌﻠﻢ ﻭﻗﺮاءﺗﻪ ﻗﺎﻋﺪا ﺇﻻ ﻟﻌﺬﺭ

Baca Juga:  Bagaimana Hukum dan Keistimewaan Puasa di Awal Bulan Dzulhijjah?

Artinya: Apabila tasyahud akhir ini tidak tertib namun merusak makna, maka ini bahaya dan shalatnya batal jika dilakukan dengan sengaja. Tasyahud harus terdengar oleh dirinya sendiri, tidak memalingkan bacaan tasyahud ke bacaan lain, berturut-turut, memperhatikan huruf, kalimat, tasydid sebagaimana membaca Fatihah. Juga wajib dibaca tartib jika dengan membaca tidak tartib dapat merusak makna. Begitu juga harus dibaca dengan bahasa Arab bagi yang mampu meskipun dengan mempelajarinya. Tasyahud dibaca saat duduk, kecuali bagi yang udzur.

Demikian uraian mengenai bacaan yang dibaca saat tasyahud akhir dan ketentuannya. Semoga bermanfaat. Wallaahu a’lam bishshawaab.

Azis Arifin