Inilah yang Menyebabkan Istri Durhaka Kepada Suaminya

yang Menyebabkan Istri Durhaka

Pecihitam.org – Setiap pasangan suami istri pasti mengiginkan rumah tangganya menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Hidup dalam kedamaian dan ketentraman di dalam rumah tangga adalah dambaan setiap insan terutama bagi pasangan suami-istri. Akan tetapi banyak hal yang ditakuti oleh para istri yang telah menikah, yaitu mengerjakan sesuatu yang dapat menyebabkan istri durhaka kepada suaminya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Oleh karena demikian, diwajibkan bagi setiap istri belajar dan mengetahui hukum-hukum atau hak-hak istri terhadap suami, supaya terpelihara semua amal kebaikan dan memperoleh manfaat di hari akhirat nanti.

Pada hari akhirat nanti semua para istri yang durhaka kepada suaminya merasakan penyesalan yang sangat atas siksa dan azab Allah SWT, maka tidak ada gunanya penyesalan dan duka-cita pada hari tersebut.

Sebagaimana firman Allah Swt:

“Pada hari kiamat itu tidaklah memperoleh manfaat oleh segala orang yang berdosa padaNya oleh duka-cita dan sesalnya”.

Para ulama telah berfatwa tentang sebab-sebab yang menjadi dosa besar seorang istri karena durhaka kepada suaminya. Adapun yang menyebabkan Istri Durhaka ada 5 (lima) sebab, yaitu:

1. Dengan sebab melarang suami bersuka-sukaan dengannya, baik watha’ (berhubungan badan) atau lainnya seperti  melarang suami memegang dan menyentuh tubuhnya.

2. Keluar rumah tanpa izin suami, baik suami ada di rumah atau tidak ada. Termasuk juga dalam kategori ini adalah keluar rumah tanpa izin suami untuk menuntut ilmu yang bukan ilmu fardhu ‘ain

Baca Juga:  Berkaca dari Musibah Banjir di Masa Rasulullah Saw

Jika keluar rumah tanpa izin suami untuk menuntut ilmu fardhu a‘in maka tidak masuk dalam kategori durhaka. Bahkan wajib bagi istri keluar untuk belajar hukum haid, nifas dan sekalian ilmu fardhu ‘ain lainnya apabila suami tidak mengajarinya, walaupun tidak ada izin dari suami.

Bagi suami haram melarang istrinya keluar menuntut ilmu fardhu ’ain, jika dia tidak mengerti hukum agama. Apabila dia mengerti hukum agama dan mampu mengajarinya maka wajib bagi suami mengajarkan sendiri istrinya, dan haram istri tersebut keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu pada majlis lain. 

3. Tidak mau berpindah atau ikut bersama dengan suaminya saat suami ada keperluan pergi keluar daerah.

4. Mengunci pintu ketika suami hendak masuk kepadanya.

5. Meminta cerai dan bermasam muka kepada suami.

Di dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa sangat banyak istri yang durhaka kepada suaminya karena melakukan salah satu perkara yag menyebabkan istri durhaka tersebut.

Apabila istri durhaka kepada suaminya maka tidak wajib lagi bagi suami memberi nafkah dan pakaian kepadanya pada saat itu. Apabila suami itu berpoligami maka tidak wajib memberi hak giliran bermalam dengan istri yang durhaka tersebut selama ia belum taubat dari durhakanya.

Baca Juga:  Pentingnya Meneladani Sifat Tawadhu yang Diajarkan Para Ulama

Artinya, suami harus menghukum istrinya dengan meninggalkan dia tidak memberi hak giliran bermalam hingga taubat dia dari durhakanya dan taat kembali walau sampai beberapa tahun sekalipun. Perlu diketahui bahwa semua para malaikat juga melaknat istri yang durhaka kepada suaminya, dan disiksa oleh Allah swt di dalam neraka.

Aisyah r.a berkata: “wahai sekalian istri jika kamu mengetahui semua hak-hak suamimu, maka kamu sekalian rela menyapu debu yang ada pada dua kaki suamimu dengan muka kamu sekalian”.

Diriwayatkan ada seorang perempuan berkata kepada Rasulullah saw: “Ada seorang laki-laki meminang aku, maka katakanlah kepadaku ya Rasulullah apa saja hak suami yang wajib dipenuhi oleh istri?, jika mampu aku mengerjakannya maka aku menikah dengan dia”.

Rasulullah saw bersabda: “apabila keluar darah atau nanah dari lobang hidungnya maka kamu jilat dengan lidahmu, itupun belum sempurna hak istri bagi suami. Jikalau boleh seorang manusia sujud kepada seoarang manusia maka aku suruh istri sujud kepada suaminya ketika suami pulang rumah”. Berkata perempuan tersebut: “Demi Tuhan yang mengutus Engkau tidak mau aku bersuami selama aku dalam dunia ini”.        

Para Ulama berkata, tidak boleh istri malu-malu kepada suaminya, merendahkan mata di hadapannya, mengikuti apa yang diperintahnya, patuh kepadanya, menetap di rumah ketika suami keluar bekerja, mendatangi suami ketika mau tidur, memakai wangi-wangian, mewangikan mulutnya dengan kasturi atau pewangi mulut, selalu memakai perhiasan di hadapan suami, melepaskannya ketika suami tidak ada di rumah, memuliakan keluarga suami dan juga kerabatnya.

Baca Juga:  Keutamaan Ilmu dalam Islam, Ibarat Pohon yang Berbuah Lebat

Seorang istri harus menerima pemberian suami, baik sedikit maupun banyak. Bahkan harus lebih antusias menerima pemberian yang sedikit agar suami tidak tersinggung.

Dalam Islam, istri yang ahli syurga adalah istri yang berusaha dengan sungguh-sungguh taat kepada segala perintah Allah dan laranganNya, dan berusaha dengan sungguh-sungguh patuh serta berbuat baik kepada suami untuk mencari keridhaannya. Wallahu a’lam.

Disarikan Dari: Kitab Muhimmah (kitab yang disamping kitab al-Yawaqib wa al-Jawahir), hal. 2-8.

Mehri Andani MB