Pecihitam.org- Al-Qur’an adalah wahyu Allah, lantas mengapa masih ada hadits Qudsi? Dan bagaimana membedakan Hadits Qudsi dan Al-Quran?. Pertanyaan tersebut sangat menjadi perhatian dikalangan muslim, karena sesuai dengan definisinya, keduanya sama-sama firman Allah.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Nabi Muhammad SAW telah menerima wahyu dari Allah SWT berupa Al-Qur’an sebagai petunjuk untuk manusia. Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, serta menjadi mukjizat bagi beliau, dan membacanya merupakan suatu ibadah.
Nabi mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah SWT yang harus disampaikan kepada umatnya. Selanjutnya, para sahabat Nabi Muhammad SAW mulai menghafal Al-Qur’an, serta sebagian menulisnya di berbagai tempat dan benda sesuai dengan teknologi yang ada di masyarakat Arab waktu itu.
Kemudian, pada masa-masa Khulafaur Rasyidin pascawafatnya Rasulullah, Al-Qur’an ini juga mulai disusun, dan selesai pada masa Khalifah Utsman bin Affan radliyallahu ‘anhu.
Lantaran itulah, Al-Qur’an menjadi terjaga, baik karena tulisan-tulisan mushaf yang berhasil disusun serta adanya hafalan para sahabat. Dalam Surat Al Hijr ayat 9 Allah telah menjamin keterjagaan Al-Qur’an ini: “Sesungguhnya kamilah yang menurunkan adz Dzikr, dan Kami-lah yang menjaganya.”
Yang dimaksud adz-dzikr dalam ayat tersebut dijelaskan dalam Tafsir ath-Thabari karya Ibnu Jarir ath-Thabari, beliau menyebutkan bahwa adalah Al-Qur’an, dan Allah menjaganya dari penambahan maupun pengurangan, menjaga dari isinya maupun dari segi batasan hukum serta kewajiban-kewajiban yang terkait dengannya.
Seiring berkembangnya zaman, muncul urgensi untuk mengumpulkan perkataan, perbuatan, atau tingkah laku serta persetujuan (taqrîr) Nabi ini yang saat ini kita kenal sebagai hadits.
Pengumpulan hadits ini pada sekitar abad kedua Hijriah, Seiring dengan masa kodifikasi, diketahui bahwa Rasulullah selain menyampaikan ayat Al-Qur’an, juga menyatakan beberapa hal yang disandarkan pada Allah.
Dalam ilmu hadits, pernyataan Rasulullah yang disandarkan pada Allah ini disebut hadits Qudsi. Secara sekilas, dalam kitab-kitab hadits tentu saja hadits Qudsi akan kita temukan beserta periwayatnya.
Sedangkan Al-Qur’an sudah pasti dalam mushaf, serta secara mutawatir, telah dihafalkan turun temurun oleh para hafizd dan hafizdoh. Namun apabila muncul pertanyaan kritis seperti di atas, dalam kitabnya al-Qawaidul Asasiyyah fi ‘Ilmi Musthalahil Hadits, Syekh Muhammad bin Alawi Al Maliki, salah satu ulama kenamaan Mekkah, menjelaskan:
Perbedaan Hadits Qudsi dan Al-Quran:
- Al-Qur’an merupakan mukjizat yang terjaga sepanjang masa,terjaga dari pengubahan baik lafal maupun seluruh isinya bahkan sampai taraf hurufnya, dan al-Qur’an tersampaikan secara mutawatir.
- Al-Qur’an tidak boleh disampaikan atau dihafalkan artinya saja. Al-Qur’an harus dihafalkan sebagaimana adanya (arab dan artinya). Berbeda dengan hadits Qudsi, yang bisa diriwayatkan secara makna saja dan sampai kepada kita. Hadis Qudsi masih bisa dikritik secara sanad dan matan sebagaimana hadits-hadits lainnya.
- Mushaf Al-Qur’an tidak boleh dipegang dalam keadaan berhadats kecil menurut mazhab Syafi’i yang mayoritas dianut oleh umat Islam di Indonesia, serta tidak boleh dibaca saat berhadats besar. Sedangkan pada hadits Qudsi, secara hukum, boleh dibaca walau dalam keadaan berhadats.
- Pada saat sholat, Hadits Qudsi tentu tidak dibaca, berbeda dengan ayat Al-Qur’an yang boleh dibaca saat sedang sholat.
- Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah, dan diganjar sepuluh kebaikan pada setiap hurufnya.
Demikianlah perbedaan mendasar antara Al-Qur’an dan Hadits Qudsi, semoga bisa menjadi jawaban dari pertanyaan-pertanyaan kritis yang sering kita temui dimasyarakat. Mungkin jika ditelaah lebih mendalam, tentu masih banyak perbedaan yang bisa didapat.