Pecihitam.org – Seorang suami yang sudah menikah harus siap lahir batin terhadap segala situasi atau problema di dalam rumah tangga. Apalagi ketika terjadi kericuhan yang tidak menyenangkan, seperti jeleknya sikap istri. Maka suami sangat dianjurkan dalam agama Islam agar bersabar saat istri berperilaku jahat terhadapnya karena sangat banyak keutamaan bagi suami yang sabar ketika itu.
Suami harus menahan diri dengan penuh kesabaran terhadap sikap keburukan dan perbuatan istri yang menyakitkan hati.
Apabila suami tidak sabar dalam menghadapi sikap istrinya yang buruk, maka akan mudah sekali terjadi kericuhan dalam rumah tangga karena tidak bisa mengontrol emosinya ketika terjadi hal-hal yang tidak enak dari sikap, kelakuan dan perbuatan istrinya.
Dalam hadis disebutkan:
اِذَا كَثُرَتْ ذُنُوْبُ العَبْدِ ابْتَلَاهُ اللهُ بِهِمْ لِيُكَفِّرَهَا
“Apabila seorang hamba Allah banyak dosa maka ia diberi bala dengan keburukan sikap istrinya supaya terhapus semua dosanya”.
Imam Al-Ghazali rahimallahuta’ala berkata, antara kelebihan menikah adalah bersabar atas sikap jahat istri terhadapnya. Karena bersabar ketika itu sangat besar kelebihannya.
Tetapi keutamaan bersabar ini tidak didapatkan jika suami tidak terpenuhi dua ketentuan berikut ini:
- Seorang suami menikah dengan tujuan untuk memerangi dan melawan nafsunya, menghilangkan perangai jahat yang ada di dalam hatinya, untuk bersabar atas kesulitan dalam menikah, dan agar dapat bersih hati serta berperilaku yang baik.
- Seorang suami yang sibuk dengan ibadah zahir saja, seperti sembahyang, naik haji dan ibadah-ibadah sunat. Tidak ada ibadah batin, seperti ada cita-cita yang baik untuk keluarganya, berusaha menghasilkan rezeki yang halal untuk istri dan anaknya, mendidik mereka dan sabar terhadap semua susah payah tersebut.
Keutamaan bagi suami yang sabar atas sikap jahat istrinya dan anaknya adalah sangat besar pahala dan martabatnya disisi Allah swt. Ia sama seperti Rasulullah saw yang sangat sabar kepada semua istri dan anaknya.
Ada kisah, pada suatu hari ada seorang lelaki datang menjumpai Umar bin Khathab, bermaksud untuk mengadukan kejelekan sifat istrinya. Disaat berdiri di depan rumah menunggu Saidina Umar keluar, lelaki itu mendengar omelan istri saidina Umar. Tetapi saidina Umar diam seribu bahasa tidak memberikan jawaban sepatah kata pun.
Melihat kejadian itu, lelaki tersebut berbalik niatnya tidak jadi menjumpai Saidina Umar. Lalu dia pergi seraya berkata di dalam hatinya “kalau keadaan Amirul-Mukminin saja seperti itu, apalagi diriku”.
Kemudian Saidina Umar melihat lelaki itu pergi, lalu ia memanggilnya kembali. “wahai saudaraku ada keperluan apa?” jawab lelaki itu: “wahai Amirul-Mukminin, aku kesini bertujuan untuk mengadukan kejelekan akhlak istriku, dan sikapnya yang menyakiti hatiku. Aku melihat sendiri bahwa istrimu juga berbuat hal yang sama. Kalau demikian keadaanmu, apalagi keadaanku.”
Saidina Umar menjawab: “wahai saudaraku, aku rela terhadap sifat jelek istriku karena ia melakukan hak-haknya sendiri yang sebenarnya aku penuhi. Seperti dia memasak makanan untukku, membuat roti untukku, mencuci pakaianku, dan menyusui anakku. Itulah sebabnya aku selalu bersikap rela terhadap semua kelakuannya kepadaku. Bersikap diam terhadap kelakuan istri merupakan perkara yang mudah dan hanya sebentar, tetapi akan mendapatkan manfaatnya yang amat besar.”
Rasulullah saw pernah bersabda:
“Siapa yang sabar atas kejahatan perangai istrinya, maka Allah swt memberi pahala kepadanya seperti pahala yang diberikan kepada nabi Aiyub yang sabar atas balanya.
Imam Al-Ghazali rahimallahuta’ala berkata: belum cukup memperbaiki akhlak istri jika suami tidak sabar dan cepat marah ketika istri berperilaku buruk.
Rasulullah saw sangat sabar dan tidak marah ketika ada sebagian istrinya membantah pembicaraannya. Nah, bagaimana dengan kita yang tidak mau berbicara lagi dengan istri sehari semalam, sedangkan Rasulullah saja sabar dan tidak marah dengan hal tersebut.
Rasulullah saw pernah bersabda:
“Iman mukmin yang lebih sempurna adalah mukmin yang lebih baik perangai dan kasih sayang kepada istrinya.”
Dijelaskan dalam kitab Syarah Arba’in karya Imam Nawawi rahimallahuta’ala dan ada disebut dalam sahih Muslim bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
لاَ يُفْرِكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً اِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلْقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Jangan marah seorang mukmin kepada istrinya yang mukmin jika ada perilakunya yang tidak diinginkan, maka lihatlah (ridhai) perangainya yang lain.”
Demikianlah artikel singkat tentang keutamaan suami yang sabar atas sikap buruk istrinya. Semoga bermanfaat bagi saya dan para pembaca semua. amin. Wallahu a’lam.
Disarikan Dari: Kitab Muhimmah (kitab yang disamping kitab al-Yawaqib wa al-Jawahir), hal. 38-40.