Khitan Untuk Perempuan, Benarkah ada Aturannya dalam Agama? Baca Penjelasan Berikut Ini

Khitan Perempuan, Benarkah ada Aturannya dalam Agama? Baca Penjelasan Berikut Ini

PeciHitam.org – Di Indonesia, terutama dalam kalangan Muslim, khitan merupakan perkara yang dianjurkan untuk dilakukan. Bagi laki-laki, khitan bertujuan untuk membersihkan kotoran pada kulit yang menutup bagian kemaluan. Sisa-sisa air seni sering tertinggal di dalamnya, sehingga diperintahkanlah khitan tersebut.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Di beberapa daerah, bahkan di sebagian penjuru dunia, khitan juga dilakukan oleh perempuan. Khitan untuk perempuan ini mungkin agak tabu. Praktek semacam ini dipengaruhi oleh berbagai hal, antara lain mitos, sosial budaya, kebersihan, dan doktrin agama.

Sebelum Islam datang pun tradisi khitan untuk perempuan sudah ada. Islam bahkan datang  untuk menolak tradisi khitan yang memotong bagian alat vital perempuan secara sadis. Hal ini akan berdampak pada hilangnya gairah seks perempuan tersebut.

Sebagaimana sabda Nabi Saw kepada Ummu Athiyah (wanita tukang khitan) berikut ini:

أُخْفُضِي وَلَا تُنْهِكِي فَإِنَّهُ أَنْضَرُ لِلْوَجْهِ أَحْضَى لِلْزَوْجِ

“Khitanlah dan jangan dihabiskan (jangan berlebih-lebihan dalam memotong bagian yang dikhitan) karena yang demikian lebih cemerlang bagi wajah dan lebih menyenangkan (memberi semangat) bagi suami” (HR. Abu Daud)

Baca Juga:  Perdebatan Terkait Hukum Makan Kodok Dan Kepiting Dikalangan Para Ulama'

Konon, khitan bagi perempuan mampu menurunkan kadar libido. Anggapan bahwa nafsu birahi perempuan lebih besar dari laki-laki. Oleh sebab itu, diperlukanlah suatu cara untuk menurunkan libido tersebut. Yaitu dengan memotong sebagian kecil saja bagian klitoris disirkumsisi.

Dari sisi sosial budaya, terutama di lingkungan bangsawan, khitan merupakan salah satu cara menjaga martabatnya. Perempuan yang tidak dikhitan seringkali dipergunjingkan dan dicap perempuan liar. Hal ini merujuk pada mitos yang berkembang sebelumnya, bahwa jika belum libido perempuan lebih besar dari laki-laki, agar tidak menjadi liar, maka diperlukanlah khitan.

Selanjutnya dari sisi kebersihan. Salah satu bagian dari kelamin perempuan yang bernama klitoris, dipercaya banyak menyimpan kotoran dan bahkan dianggap buruk. Oleh sebab itulah, mengapa diperlukan khitan karena untuk menjaga kebersihan dan kesucian alat vitalnya.

Kemudian dari sisi doktrin agama. Perintah khitan ini muncul dari doktrin agama. Agama mewajibkan pemeluknya untuk berkhitan. Sebab, ketika seseorang belum dikhitan, maka selama itu pula mereka dianggap membawa najis dan kotoran. Sehingga segala amal ibadah yang dikerjakannya tidak sah. Untuk itulah diperlukan khitan agar ibadahnya diterima.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Selfie dalam Islam Islam?

Keempat unsur ini saling berkaitan dan saling menguatkan satu sama lain. Khitan perempuan ini di beberpa daerah masih tetap eksis. Namun di daerah lain dianggap tabu, bahkan cenderung ditinggalkan.

Di Indonesia sendiri, pada tahun 2006 juga sebenarnya Kementerian Kesehatan pernah melarang sunat perempuan. Namun karena adanya desakan dari sejumlah pihak untuk tidak melarang hal tersebut, akhirnya dicabut. Empat tahun berselang, yaitu pada tahun 2010, justru khitan perempuan itu diatur dalam Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan).

Permenkes 2010 ini mengatur cara dan metode yang digunakan dalam praktek khitan perempuan di Indonesia, yaitu dengan menggores kulit yang menutupi bagian depan klitoris dengan menggunakan ujung jarum steril sekali pakai dari sisi mukosa (selaput) ke arah kulit, tanpa melukai klitoris. Tak lama berselang, hal ini juga menuai kontroversi. Akhirnya kembali dicabut pada tahun 2013.

Khitan perempuan di Indonesia, pada hari ini hanya dipandang sebagai salah satu produk budaya. Karena tradisi yang turun-temurun itulah, permintaan atas khitan perempuan pun masih relatif tinggi.

Baca Juga:  Bagaimana Sih Seharusnya Cara Membasuh Muka Saat Wudhu?

Di beberapa daerah, khitan perempuan ini dilakukan oleh seorang bidan, mantri atau dukun sunat. Banyak juga yang khawatir akan kehigienisan alat yang digunakan dalam khitan tersebut. Apakah alat-alatnya bersih, apakah alat terebut digunakan sekali pakai, dan sebagainya.

Mereka mengkhawatikan terjadinya infeksi karena kesalahan praktik. Hal ini bukan tanpa alasan, karena dalam kurikulum tenaga kesehatan memang tidak ada materi khusus yang menjelaskan tentang khitan perempuan tersebut.

Mohammad Mufid Muwaffaq