Khitbah, Prosesi Lamaran Menuju Pernikahan

Khitbah, Prosesi Lamaran Menuju Pernikahan

PeciHitam.org – Prosesi lamaran (khitbah) merupakan pembuka dari prosesi akad nikah. Pada acara lamaran ini, pihak keluarga calon mempelai pria bersilaturahim ke rumah calon mempelai wanita untuk mengutarakan keinginan mereka. Pada saat prosesi tersebut, ada kesunnahan yang pahalanya besar, yakni menyampaikan khutbah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Keterangan tentang kesunnahan khutbah pada saat prosesi lamaran ini bisa kita simak pada pemaparan Imam al-Mawardi dalam kitab Al-Hawi al-Kabir (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1999), juz IX, hal. 163:

قَالَ الْمَاوَرْدِيُّ: اعْلَمْ أَنَّ خُطْبَةَ النِّكَاحِ قَبْلَ الْخِطْبَةِ سُنَّةٌ مُسْتَحَبَّةُ

“Imam al-Mawardi berkata: “Ketahuilah bahwa khutbah nikah sebelum acara lamaran itu hukumnya sunnah.”

Merupakan sebuah kelaziman bahwasannya sebelum acara akad nikah atau prosesi pernikahan, terlebih dahulu dilaksanakan prosesi khitbah (melamar). Selain sebagai ajang perkenalan (ta’arruf), khitbah juga menjadi ajang menjalin silaturrahim antar kedua keluarga calon mempelai.

Dikutip dari karya Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, Al-Adzkâr al-Muntakhabah min Kalâmi Sayyid al-Abrâr, (Surabaya: Kharisma, 1998), hal. 283, berikut ini adalah doa yang sepatutnya diucapkan oleh seorang calon mempelai yang akan melaksanakan prosesi khitbah.

Diharapkan dengan doa ini, kita akan bisa mendapatkan pasangan yang baik bagi kita menurut Penglihatan Allah SWT. Sebaiknya doa ini dilafalkan oleh kita di malam sebelum khitbah sesudah terlebih dahulu melaksanakan shalat hajat dan shalat istikharah. Doa tersebut ialah:

Baca Juga:  Buat yang Mau Menikah, Inilah Tata Cara Melamar Wanita dalam Islam

اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَقْدِرُ وَلآ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلآ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ فَإِنْ رَأَيْتَ لِيْ فِيْ (…….) خَيْرًا فِى دِيْنِيْ وَآخِرَتِيْ فَاقْدِرْهَا لِيْ 

Allahumma innaka taqdiru wa lâ aqdiru wa lâ a’lamu wa anta ‘allâmul ghuyûbi. Fa in ra`aita lî fî (…..) khairan fî dînî wa âkhiratî faqdirhâ lî

“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Men-takdir-kan, dan bukanlah aku yang men-takdir-kan. Dan (Engkau) Maha Mengetahui apa yang tidak kuketahui. Engkau Maha Mengetahui hal-hal yang ghaib. Maka jika Engkau melihat kebaikan antara diriku dan (….. [sebutkan nama calon pasangan bin/binti ayahnya]) untuk agama dan akhiratku, maka takdirkanlah aku bersamanya.”

Apa saja yang disampaikan dalam khutbah ketika prosesi melamar ini, bisa kita simak pada pemaparan Imam Abu Ishak Ibrahim bin Ali bin Yusuf al-Fairuzzabadi al-Syairazi dalam Al- Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafi’i (Damaskus: Dar al-Qalam, 1992), juz II, hal. 437:

أَلْحَمْدُ لِلهِ نَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لآ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لآ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

Baca Juga:  Hukum dan Larangan Menjual Barang Cacat dalam Islam

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِى خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِى تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَالْأَرْحَامِ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا

“Segala puji bagi Allah, kami memohon pertolongan pada-Nya, kami memohon ampunan pada-Nya, kami memohon perlindungan dengan-Nya atas segala kejelekan diri kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah, maka tiada yang bisa menyesatkannya, dan barangsiapa disesatkan maka tiada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Baca Juga:  Apakah Wanita Haid Boleh Berwudhu? Ini Penjelasan Menurut Mazhab Syafii?

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.”

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *