Bagaimana Cara Menilai Matan Hadis? Ini 4 Tolak Ukur Ala al-Ghazali

Bagaimana Cara Menilai Matan Hadis? Ini 4 Tolak Ukur Ala al-Ghazali

PeciHitam.org – Menetapkan penilaian keshahihan suatu hadis dibagi menjadi dua, yaitu dari segi sanad dan matan. Selain menilai matan Hadis, biasanya para ulama menilai kredibilitas seluruh perawi hadis tersebut berdasarkan sanadnya. Jika seluruhnya memiliki tingkat hapalan yang baik (dhabit) dan tanpa cacat (ilat) maka hadis tersebut dapat dinilai shahih.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sedangkan dalam segi matannya, menurut al-Ghazali, diperlukan ilmu yang mendalam tentang Al-Quran, serta kesimpulan-kesimpulan yang dapat ditarik dari ayat-ayatnya, baik secara langsung ataupun tidak.

Selain itu diperlukan juga ilmu tentang berbagai riwayat lainnya, agar dengan itu semua dapat dilakukan perbandingan antara yang satu dengan lainnya, ditinjau dari segi kuat atau lemahnya masing-masing.

Sedangkan yang berupa tahapan-tahapan dalam memahami hadis Nabi, Muhammad al-Ghazali tidak memberikan penjelasan langsung langkah-langkah konkrit.

Namun dari berbagai pernyataannya dalam buku al-Sunnah al-Nabawiyyah baina Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Hadits dapat ditarik kesimpulan tentang tolak ukur yang dipakai Muhammad al-Ghazali dalam kritik matan (otentitas matan dan pemahaman matan).

Secara garis besar metode menilai matan hadis yang digunakan oleh Muhammad al-Ghazali ada 4 macam, yaitu:

  • Pengujian dengan al-Quran
Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 156 – Kitab Wudhu

Muhammad al-Ghazali mengecam keras orang-orang yang memahami dan mengamalkan secara tekstual hadis-hadis yang shahih sanadnya namun matannya bertentangan dengan al-Quran.

Pemikiran tersebut dilatarbelakangi adanya keyakinan tentang kedudukan hadis sebagai sumber otoritatif setelah al-Quran, tidak semua hadis orisinal, dan tidak semua hadis dipahami secara benar oleh periwayatnya.

Al-Quran menurut Muhammad al-Ghazali adalah sumber pertama dan utama dari pemikiran dan dakwah, sementara hadis adalah sumber kedua. Dalam memahami al-Quran kedudukan hadis sangatlah penting, karena hadis adalah penjelas teoritis dan praktis bagi al-Quran,

Pengujian dengan al-Quran yang dimaksud adalah setiap hadis harus dipahami dalam kerangka makna-makna yang ditunjukkan oleh al-Quran baik secara langsung atau tidak.

Ini artinya bisa jadi terkait dengan makna lahiriyah kandungan al-Quran atau pesan-pesan semangat dan nilai-nilai yang dikandung oleh ayat-ayat al-Quran atau dengan menganalogikan (qiyas) yang didasarkan pada hukum-hukum al-Quran.

Pengujian dengan ayat-ayat al-Quran ini mendapat porsi atensi terbesar dari Muhammad al-Ghazali dibanding tiga tolak ukur lainnya.

  • Pengujian dengan hadis

Pengujian ini memiliki pengertian bahwa matan hadis yang dijadikan dasar argumen tidak bertentangan dengan hadis mutawattir dan hadis lainnya yang lebih shahih.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 199– Kitab Wudhu

Menurut Muhammad al-Ghazali suatu hukum yang berdasarkan agama tidak boleh diambil hanya dari sebuah hadis yang terpisah dari yang lainnya.

Tetapi, setiap hadis harus dikaitkan dengan hadis lainnya. Kemudian hadis-hadis yang tergabung itu dikomparasikan dengan apa yang ditunjukkan oleh al-Quran.

  • Pengujian dengan fakta historis

Sesuatu hal yang tak bisa dipungkiri, bahwa hadis muncul dalam historisitas tertentu, oleh karenanya antara hadis dan sejarah memiliki hubungan sinergis yang saling menguatkan satu sama lain.

Adanya kecocokan antara hadis dengan fakta sejarah akan menjadikan hadis memiliki sandaran validitas yang kokoh, demikian pula sebaliknya bila terjadi penyimpangan antara hadis dengan sejarah maka salah satu di antara keduanya diragukan kebenarannya.

  • Pengujian dengan kebenaran ilmiah

Pengujian ini bisa diartikan bahwa setiap kandungan matan hadis tidak boleh bertentangan dengan teori ilmu pengetahuan atau penemuan ilmiah dan juga memenuhi rasa keadilan atau tidak bertentangan dengan hak asasi manusia.

Oleh sebab itu adalah tidak masuk akal bila ada hadis Nabi mengabaikan rasa keadilan, dan menurutnya, bagaimana pun shahihnya sanad sebuah hadis, jika muatan informasinya bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan prinsip-prinsip hak asasi manusia maka hadis tersebut tidak layak pakai.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 621-622 – Kitab Adzan

Demikian lah empat tolak ukur al-Ghazali dalam menilai matan suatu hadis. Ada satu poin utama yang paling mendapatkan atensi besar oleh Al-Ghazali yaitu tidak bertentangan dengan al-Quran. Jika matan hadis tersebut dianggap sejalan dengan al-Quran maka barulah diuji dengan  poin selanjutnya, antara lain: menguji dengan hadis lain, fakta historis yang ada dan kebenaran ilmiah.

Mohammad Mufid Muwaffaq