Surah Al-Isra Ayat 78-79 ; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Al-Isra Ayat 78-79

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Isra Ayat 78-79 ini, menjelaskan tentang perintah agar Rasulullah saw mendirikan salat sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan mendirikan salat Subuh. Maksudnya ialah mendirikan salat lima waktu, yaitu salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh. merupakan ayat yang pertama kali memerintahkan Rasulullah mengerjakan salat malam sebagai tambahan atas salat yang wajib.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Isra Ayat 78-79

Surah Al-Isra Ayat 78
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Terjemahan: Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).

Tafsir Jalalain: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ (Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir) artinya sejak dari matahari tergelincir إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ (sampai gelap malam) hingga kegelapan malam tiba; yang dimaksud adalah salat zuhur, asar, magrib dan isyak وَقُرْآنَ الْفَجْرِ (dan bacaan di waktu fajar) yakni salat subuh إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (sesungguhnya bacaan di waktu fajar/salat subuh itu disaksikan) oleh malaikat-malaikat yang berjaga pada malam hari dan malaikat-malaikat yang berjaga pada siang hari.

Tafsir Ibnu Katsir: Allah yang Mahasuci lagi Mahatinggi berfirman kepada Rasul-Nya, Muhammad saw, seraya menyuruhnya untuk mengerjakan shalat wajib tepat pada waktunya. أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ (Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir) Ada yang berpendapat, yakni sesudah matahari terbenam. Demikian yang dikemukakan oleh Ibnu Mas’ud, Mujahid dan Ibnu Zaid.

Hasyim menceritakan, dari al-Mughirah, dari asy-Sya’bi, dari Ibnu ‘Abbas: “Duluuk berarti tergelincirnya matahari.” Hal itu juga diriwayatkan oleh Nafi’, dari Ibnu ‘Umar. Juga diriwayatkan oleh Imam Malik dalam tafsirnya dari az-Zuhri, dari Ibnu ‘Umar. Dan dikemukakan juga oleh Abu Barzah al-Aslami. Hal itu juga merupakan riwayat dari Ibnu Mas’ud dan Mujahid. Demikian pula al-Hasan, adh-Dhahhak, Abu Ja’far al-Baqir dan Qatadah mengatakan, juga menjadi pilihan Ibnu Jarir.

Dengan demikian, di dalam ayat ini disebutkan waktu kelima shalat wajib, yakni dalam firman-Nya: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ (Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam) Yakni gelap malam. Ada yang menyatakan, diambil dari terbenamnya matahari itu waktu-waktu, dhuhur, `ashar, maghrib dan ‘isya’.

وَقُرْآنَ الْفَجْرِ (Dan shalat fajar) yakni shalat subuh. Di dalam hadits yang bersumber dari Rasulullah ditegaskan kemutawatiran perbuatan maupun ucapan beliau yang merinci waktu-waktu shalat tersebut sebagaimana yang sudah berlaku bagi kaum muslimin sekarang ini, yang diajarkan dari generasi ke generasi, dari waktu ke waktu, sebagaimana yang telah ditetapkan pada tempatnya masing-masing. Segala puji bagi Allah.

إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (Sesungguhnya shalat subuh itu di saksikan [oleh Malaikat])

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda: “Keutamaan shalat berjama’ah atas shalat sendiri adalah dua puluh lima derajat. Para Malaikat malam dan Malaikat siang berkumpul pada shalat Subuh.”

Abu Hurairah ra. berkata, jika kalian menghendaki bacalah: wa qur-aanal fajri. Inna qur-aanal fajri kaana masy-Huudan (“Dan shalat subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu di saksikan [oleh Malaikat].”)

Baca Juga:  Surah Asy-Syura Ayat 32-35; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Dalam kitab ash-Shahihain juga diriwayatkan melalui jalan Malik dari Abu Hurairah, dari Nabi saw, beliau bersabda: “Para Malaikat malam dan Malaikat siang datang kepada kalian silih berganti, dan mereka berkumpul pada shalat shubuh dan shalat ‘ashar.

Kemudian para Malaikat yang berada di tengah-tengah kalian itu naik. Lalu mereka ditanya oleh Rabb mereka, yang Dia lebih mengetahui tentang kalian, ‘Bagaimana kalian meninggalkan hamba-hamba-Ku?’ Para Malaikat itu menjawab: ‘Kami datang kepada mereka ketika mereka tengah mengerjakan shalat dan kami tinggalkan mereka juga ketika mereka tengah mengerjakan shalat.’”

‘Abdullah bin Masud berkata: “Para penjaga (Malaikat) berkumpul pada waktu shalat shubuh, lalu sebagian mereka ada yang naik ke langit dan sebagian lagi tetap tinggal.”

Tafsir Kemenag: Ayat ini memerintahkan agar Rasulullah saw mendirikan salat sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan mendirikan salat Subuh. Maksudnya ialah mendirikan salat lima waktu, yaitu salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh.

Melaksanakan salat lima waktu ialah mengerjakan dan menunaikannya lengkap dengan rukun-rukun dan syarat-syaratnya, terus menerus dikerjakan, sesuai dengan perintah Allah, lahiriah maupun batiniah. Yang dimaksud lahiriah ialah mengerjakan salat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan agama.

Sedangkan batiniah ialah mengerjakan salat dengan penuh kekhu-syukan, karena merasakan keagungan dan kekuasaan Allah yang menguasai dan menciptakan seluruh alam ini. Rasulullah saw memerintahkan kaum Muslimin menyembah Allah dalam keadaan seakan-akan melihat Allah swt.

Dalam ayat ini diterangkan bahwa salat Subuh itu disaksikan oleh para malaikat. Maksudnya ialah pada waktu subuh itu malaikat penjaga malam bertemu dengan malaikat penjaga siang untuk pergantian tugas, dan kedua-nya melaporkan kepada Allah bahwa orang yang bersangkutan sedang melakukan salat ketika mereka tinggalkan, sebagaimana diterangkan dalam hadis Nabi saw:

Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi saw bersabda, “Malaikat malam dan siang bergantian dalam tugasnya. Mereka berkumpul pada waktu salat Subuh dan salat Asar. Maka naiklah malaikat yang menjagamu pada malam hari, dan Tuhan bertanya kepada mereka (padahal Allah lebih mengetahui tentang kamu),

“Bagaimana keadaan hamba-Ku waktu engkau tinggalkan?” Para malaikat menjawab, “Kami datang kepada mereka, mereka dalam keadaan salat dan kami tinggalkan mereka, mereka pun dalam keadaan salat pula.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

Surah Al-Isra Ayat 79
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Terjemahan: (Kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perubahan bagi ketetapan Kami itu.

Tafsir Jalalain: وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ (Dan pada sebagian malam hari bertahajudlah kamu) salatlah بِهِ (dengan membacanya) yakni Alquran نَافِلَةً لَّكَ (sebagai suatu ibadah tambahan bagimu) sebagai amal fardu tambahan bagimu secara khusus bukan bagi umatmu, atau sebagai tambahan di samping salat-salat fardu,

عَسَى أَن يَبْعَثَكَ (mudah-mudahan mengangkatmu) mendudukanmu رَبُّكَ (Rabbmu) di akhirat kelak مَقَامًا مَّحْمُودًا (pada tempat yang terpuji) di mana semua orang yang terdahulu hingga orang yang kemudian memujimu karena kamu menduduki tempat tersebut; yaitu kedudukan memberi syafaat pada hari diputuskan-Nya segala perkara. Ayat berikut diturunkan sewaktu Allah memerintahkan Nabi saw. untuk melakukan hijrah.

Baca Juga:  Surah Al-Isra Ayat 13-14; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Tafsir Ibnu Katsir: Dan firman Allah Ta’ala: وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ (Dan pada sebahagian malam hari, shalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu) Allah memerintahkan Rasululah untuk senantiasa qiyaamul lail (bangun malam) setelah mengerjakan shalat wajib. Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah bahwasanya beliau pernah ditanya: “Shalat apakah yang paling baik setelah shalat wajib? Maka beliau pun menjawab: “Shalat malam (tahajjud).”

Oleh karena itu, Allah Ta’ala menyuruh Rasul-Nya untuk bangun malam setelah mengerjakan semua shalat wajib, karena shalat tahajjud itu dikerjakan setelah tidur. Demikian yang dikemukakan oleh ‘Alqamah, al-Aswad, Ibrahim an-Nakha’i dan beberapa ulama lainnya. Dan itu pula yang dipahami menurut pengertian bahasa Arab.

Dalam beberapa hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah juga ditegaskan, bahwa beliau mengerjakan shalat tahajjud setelah tidur. Demikian yang diriwayatkan dari Ibnu `Abbas, Aisyah dan beberapa orang sahabat All.

نَافِلَةً لَّكَ (Sebagai ibadah tambahan bagimu) Ada yang mengatakan, hal itu berarti bahwa kewajiban shalat tahajjud itu khusus (diwajibkan) untukmu saja. Sehingga mereka pun menjadikan qiyaamul lail sebagai suatu hal yang wajib bagi beliau saja, bukan bagi umat beliau. Demikian yang diriwayatkan al-‘Aufi, dari Ibnu Abbas, yang ia merupakan salah satu dari dua pendapat para ulama dan salah satu dari dua pendapat Imam asy-Syafi’i serta menjadi pilihan Ibnu Jarir.

Ada juga yang berpendapat, dijadikannya qiyaamul lail sebagai naafilah (ibadah tambahan) khusus hanya bagi beliau, karena beliau telah diberikan ampunan atas dosa-dosa yang telah lalu dan yang terakhir, sedangkan shalat-shalat sunnah yang dikerjakan umatnya akan menghapuskan dosa-dosa yang telah dikerjakannya saja. Mujahid berkata: “Yang demikian itu terdapat dalam kitab al-Musnad, dari Abu Umamah al-Bahili.

Firman-Nya: عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا (Mudah-mudahan Rabbmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji) Maksudnya, kerjakanlah apa yang Ku-perintahkan kepadamu agar Kami tempatkan dirimu kelak pada hari Kiamat di tempat yang terpuji, yang semua makhluk akan memujimu dan juga Penciptanya yang Mahasuci lagi Mahatinggi.

Ibnu Jarir mengatakan: “Mayoritas ahli tafsir mengemukakan, Itulah tempat yang ditempati oleh Muhammad saw. pada hari Kiamat kelak untuk memberikan syafa’at kepada umat manusia agar Allah meringankan mereka dari kesusahan yang sangat dahsyat pada hari itu yang mereka alami.”

Berkenaan dengan hal tersebut, penulis katakan, bahwa Rasulullah saw. mempunyai beberapa kemuliaan pada hari Kiamat kelak yang tidak diperoleh seorang pun selain beliau, dan berbagai kemuliaan yang tidak seorang pun menyamainya dalam kemuliaan tersebut. Beliau adalah orang yang pertama kali dibelahkan bumi dan dibangkitkan dengan menaiki kendaraan beliau menuju ke Mahsyar, dan beliau mempunyai panji yang selain Adam as. berada di bawah panji beliau.

Beliau juga mempunyai telaga yang paling banyak orang yang mendatanginya. Selain itu, beliau juga mempunyai syafa’at yang sangat agung di sisi Allah Ta’ala. Beliau akan datang untuk menentukan keputusan pengadilan di tengah-tengah semua makhluk. Hal itu berlangsung setelah umat manusia meminta syafa’at tersebut kepada Adam, lalu Nuh, lalu Ibrahim, lalu Musa dan kemudian Isa.

Baca Juga:  Surah An-Nahl Ayat 91-92; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Masing-masing dari Nabi tersebut mengatakan: “Syafa’at itu bukan menjadi hakku.” Sehingga mereka mendatangi Muhammad saw, maka beliau berkata: “Aku memang yang berhak memberinya.” Sebagaimana yang akan kami uraikan lebih lanjut dalam pembahasan ini secara rinci, insya Allah.

Di antaranya, beliau akan memberikan syafa’at kepada suatu kaum yang telah diperintahkan masuk neraka sehingga akhirnya mereka tidak jadi dimasukkan ke neraka. Rasulullah adalah Nabi yang pertama diberi keputusan di tengah-tengah umatnya, dan yang pertama kali menyeberangi shirath dengan umatnya, serta yang pertama kali memberi syafa’at di surga, sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahih Muslim.

Tafsir Kemenag: Ayat ini memerintahkan Rasulullah dan kaum Muslimin agar bangun di malam hari untuk mengerjakan salat tahajud. Ayat ini merupakan ayat yang pertama kali memerintahkan Rasulullah mengerjakan salat malam sebagai tambahan atas salat yang wajib. Salat malam ini diterangkan oleh hadis Nabi saw:

Bahwasanya Nabi saw ditanya orang, “Salat manakah yang paling utama setelah salat yang diwajibkan (salat lima waktu).” Rasulullah saw menjawab, “Salat tahajud.” (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)

Dari hadis-hadis Nabi yang sahih, yang diriwayatkan dari ‘A’isyah dan Ibnu ‘Abbas dipahami bahwa Nabi Muhammad saw bangun untuk mengerja-kan salat tahajud, setelah beliau tidur. Kebiasaan Nabi ini dapat dijadikan dasar hukum bahwa salat tahajud itu sunat dikerjakan oleh seseorang, setelah tidur beberapa saat di malam hari, kemudian pada pertengahan malam hari ia bangun untuk salat tahajud.

Kemudian Allah swt menerangkan bahwa hukum salat tahajud itu adalah sebagai ibadah tambahan bagi Rasulullah di samping salat lima waktu. Oleh karena itu, hukumnya bagi Rasulullah adalah wajib, sedang bagi umatnya adalah sunat.

Dalam ayat ini, diterangkan tujuan salat tahajud bagi Nabi Muhammad ialah agar Allah swt dapat menempatkannya pada maqaman mahmudan (di tempat yang terpuji).

Yang dimaksud dengan maqaman mahmudan ialah syafaat Rasulullah saw pada hari kiamat. Pada hari itu manusia mengalami keadaan yang sangat susah yang tiada taranya. Yang dapat melapangkan dan meringankan manusia dari keadaan yang sangat susah itu hanyalah permohonan Nabi Muhammad saw kepada Tuhannya, agar orang itu dilapangkan dan diringankan dari penderitaannya.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Isra Ayat 78-79 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Kemenag. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S