Bagaimanakah Hukum Tidur Telanjang Menurut Islam?

Bagaimanakah Hukum Tidur Telanjang Menurut Islam?

PeciHitam.org – Menurut pakar kesehatan, tidur telanjang membuat tidur lebih pulas karena temperatur tubuh tidak terhalang apapun, termasuk pakaian. Penggunaan pakaian terlalu ketat saat tidur disebutkan tidak baik karena saat tidur toksin dalam tubuh keluar dan jika menggunakan pakaian yang terlalu ketat akan menjadi tempat bersarang kuman. Tidur dengan kondisi tanpa busana juga disebut-sebut mengurangi stress. Terlepas dari aneka alasan tersebut, bolehkah tidur telanjang menurut Islam?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Prinsipnya, yang perlu ditekankan ialah membuka aurat pribadi di hadapan orang yang bukan mahram (haram dinikahi) itu diharamkan dalam Islam. Dalam kitab Safinatun Naja’, disebutkan macam-macam aurat dalam Islam.

Pertama, aurat laki-laki keseluruhan dan budak dalam shalat itu antara pusar dan lutut. Kedua, aurat wanita merdeka di dalam shalat itu seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan. Ketiga, aurat wanita merdeka dan budak perempuan di hadapan orang yang bukan mahram itu seluruh tubuhnya. Keempat, aurat perempuan di hadapan mahram-nya dan sesama wanita itu antara pusar dan lutut.

Baca Juga:  Inilah Ragam Bacaan Tasyahud Akhir dan Ketentuannya

Karena itu, dalam hal ini tidur tanpa busana bisa dikategorikan haram jika itu membuat auratnya terlihat oleh orang yang bukan mahram-nya.

Dalam sebuah hadis, disebutkan sabda Nabi terkait larangan kita bertelanjang bulat karena setiap manusia didampingi malaikat yang akan pergi jika kita tidak menggunakan busana sama sekali. Ini seperti disebutkan dalam hadis riwayat at-Tirmidzi,

إياكم والتعري، فإن معكم من لا يفارقكم إلا عند الغائط، وحين يفضي الرجل إلى أهله، فاستحيوهم وأكرموهم

Janganlah kalian bertelanjang bulat. Karena sesungguhnya bersama kalian ada makhluk yang tidak pernah meninggalkan kalian kecuali ketika kalian buang hajat atau berhubungan badan dengan pasangan. Maka malulah dengan mereka dan muliakan mereka.

Nabi Saw. juga pernah ditanya, seperti disebutkan dalam riwayat al-Bukhari, Abu Dawud dan at-Tirmidzi, bagaimana hukumnya tidak berbusana sama sekali saat kita sendirian, Nabi Saw. kemudian,

الله أحق أن يستحيا منه من الناس

Allah lebih berhak membuat seseorang merasa malu dibandingkan terhadap manusia

Hadis-hadis diatas menjadi bimbingan moralitas kepada kita bahwa manusia ketika tidak berbusana itu membuat seseorang tidak lagi dihinggapi kebaikan, diantara adalah malaikat yang disebut sebagai malaikat hafazhah.

Baca Juga:  Perhatikan! Begini Cara Mentasharufkan Wasiat dalam Pembagian Waris

Namun, tidur telanjang menurut Islam tidak masalah jika masih ada sesuatu yang menutupi, misalnya tetap menggunakan selimut yang menutup seluruh tubuh. Selain itu, kita tidur di kamar yang privat dan hampir tidak ada kemungkinan orang lain yang bukan mahram melihat aurat kita.

Lihat pada keterangan Ibnu Katsir di atas, beliau berkata,

فِي وَقْتِ اْلقَيْلُوْلَةِ؛ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ قَدْ يَضَعُ ثِيَابَهُ فِي تِلْكَ الحَالِ مَعَ أَهْلِهِ

“Di waktu tidur di siang hari biasa pakaian itu dilepas karena tidur dengan istrinya.”

Hadis tersebut mengisyaratkan bahwa tidur telanjang menurut Islam dibolehkan jika ia berada dalam kamar tidur khusus yang tidak memungkinkan orang lain melihat auratnya.Dalam hal ini yang perlu digarisbawahi adalah tidak boleh melihat aurat kecuali pasangan suami istri. Sebagaimana disebutkan dalam hadis di bawah ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Baca Juga:  Khutbah Jum'at Tidak Memakai Bahasa Arab, Bolehkah?

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

“Jagalah auratmu kecuali pada istri atau pada hamba sahaya wanitamu.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794).

Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa pentingnya menjaga aurat baik bagi suami maupun istri. Tidur telanjang menurut Islam pada dasarnya diperbolehkan, selama tidak ada orang lain selain pasangan kita yang dapat melihatnya.

Mohammad Mufid Muwaffaq