Butir-butir Gagasan Pluralisme Gus Dur dalam Sila Pertama Pancasila

Gagasan Pluralisme Gus Dur dalam Sila Pertama Pancasila

Pecihitam.org – Gus Dur merupakan nama panggilan dari para santri ataupun kalangan ilmuan Islam untuk seorang intelektual Islam yang bernama lengkap Abdurrahman Ad-Dakhil. Ia lahir di Jombang, Jawa Timur pada tanggal 7 September 1940, tepatnya lahir di Pesantren Tebuireng.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sejak kecil Gus Dur dibesarkan di lingkungan yag sangat kental dengan keislaman (Greg Barton, 2010:19). Selain itu, ia lahir dari keluarga yang memiliki garis keturunan seorang ulama yang memiliki kontribusi besar terhadap keilmuan islam di Indonesia yakni dari ayah ibunya yang merupakan tokoh besar dalam Islam antara lain Kiai Bisri Syansuri (ayah dari Ibunya) dan Kiai Hasyim Asy’ari (ayah dari ayahnya).

Kakek dari garis ibunya merupakan tokoh Islam yang mendirikan Pesantren di Jombang, sedangkan kakek dari ayahnya merupakan tokoh Islam yang mendirikan NU (Mujamil Qomar, 2002:164).

Kiprah Gus Dur sangat banyak baik di bidang keilmuan, bidang organisasi, bidang politik, dan bidang jurnalistik. Selain itu, ia juga produktif dalam menulis, sehingga karyanya banyak dan digandrungi di Era sekarang, khususnya kalangan akademisi Islam.

Tulisan-tulsannya sangat sarat dengan keislaman dan memperlihatkan kegelisahannya akan dunia Islam, meskipun dari beberapa tulisannya bertujuan untuk memperkenalkan budaya Islam di Indonesia.

Hasil karyanya menjadi bukti eksistensinya di dunia Islam dengan memperkenalkan wajah Islam yang moderat sebelum ia wafat pada usia 69 tahun, tepatnya pada tanggal 30 Desember 2009 setelah di rawat di rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dan dimakamkan di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga:  Berhijab dan Berjilbab, Betulkah Jadi Ukuran Kesalehan Perempuan?

Sepeninggalnya, banyak kajian atau tulisan terkait pemikiran Gus Dur. Banyaknya kajian terkait Gus Dur lahir dari pandangan dan bahwa Gus Dur merupakan intelektual islam yang memiliki pemikiran unik terhadap keislaman dan kenegaraan.

Hal ini terlihat dari pemikiran inklusivismenya terkait dengan keberagamaan Islam di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari relasinya terhadap landasan filosofisnya yakni terkait Pancasila. Tepatnya dalam sila pertama yakni yang berbunyi Ketuhanan Yang Mahas Esa.

Gus Dur memiliki pandangan tersendiri terhadap eksisternsi Pancasila dan sila pertamanya, khususnya terkait eksistensi Pancasila sebagai ideologi yang berkaitan dengan kehidupan beragama masyarakat Indonesia dan Ketuhanan Yang Maha Esa (kepercayaan terhadap Tuhan yeng Esa).

Bagi Gus Dur Pancasila merupakan ideologi yang lahir dari adanya kesepakatan luhur antara semua golongan yang menjadi pribumi Indonesia, artinya siapapun yang berkebangsaan Indonesia dan hidup di tanah air Indonesia.

Oleh karenanya, perlu adanya perlakukan khusus terhadap eksistensi kesepakatan tersebut untuk meminimalisir terjadinya konflik yang tidak diinginkan dengan memposisikan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara Indonesia.

Adapun pemaknaan khusus terhadap Pancasila dengan eksistensinya sebagai ideologi negara Indonesia yakni bahwa setiap siapapun yang menjadi masyarakat Indonesia dengan keabsahannya, maka ia terikat oleh ketentuan-ketentuannya yang mendasar dan tertuang dalam kelima sila dalam Pancasila.

Oleh karenanya, pandangan hidup dan sikap warga negara Indonesia sudah seharusnya berlandaskan pada kelima sila Pancasila bukan hanya salah satu atau beberapa sila saja. Hal tersebut terlihat dan terbukti dari pemikirannya yang memfokuskan kepada pluraslisme dan toleransi dalam beragama.

Baca Juga:  Gus Dur dan Kisah Kepala Ikan untuk Makan Anjing di Baghdad

Sehingga, pandangannya terhadap eksistensi perbedaan dalam keberagamaan sangatlah biasa dan tetap merangkul bahkan bersahabat dengan siapapun yang berbeda agama dengan berlandaskan pada pandangan dan sikap yang selaras sesuai dengan nilai-nilai kelima sila dalam Pancasila.

Sedangkan pemaknaan Pancasila sebagai falsafah negara yakni memiliki arti bahwa keberadaan Pancasila difungsikan sebagai tolak ukur dalam menciptakan produk-produk hukum di negara, menyusun undang-undang, mengatur kebijakan dalam pemerintahan, dan dijadikan kerangka berfikir.

Sehingga harus dijaga eksistensinya dan konsistensinya oleh Indonesia supaya perkembangan kontinuitas intelektual kenegaraan terjaga dengan sangat baik, khususnya dalam wilayah yang sensitif yakni perkara keberagamaan dan kepercayaan.

Pandangan Gus Dur terhadap adanya perbedaan dalam keberagamaan ditimbang dari sila pertama yakni kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut merupakan bukti kenasionalisan seorang Intelektual Islam yakni Gus Dur yang menerapkan pandangan dan sikap berpancasila dalam segala perbedaan di tubuh Indonesia.

Pandangannya ini selaras dengan upaya Pancasila yang menekankan sisi toleran atas Indonesia dengan Pancasilanya terhadap kehidupan warga masyarakatnya yang hidup didalamnya dengan segala perbedaan model keberagamaan dan keeksklusivannya.

Dalam hal ini, Gus Dur memandang bahwa sila pertama merupakan sila yang sensitif dan mudah terjadi konflik. Sehingga, perlu adanya ketetapan atau maksud terbuka dari Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga:  Ciri Muslim Sejati; Mampu Mensinergikan Syariat dan Hakikat

Hal tersebut terlihat jika ada pandangan yang menyatakan bahwa sila pertama lahir dari kesepakatan antara semua golongan bahwa semua agama sama, maka dalam Islam akan menolak dengan konsistensinya yakni bahwa agama yang dibenarkan oleh Allah adalah Islam. Sehingga, alasan tersebut perlu dihindari untuk dijadikan dasar sila pertama.

Menurut Gus Dur, sila pertama merupakan aplikatif dari sifat agama yang bersifat universal dan juga dalam pancasila, sehingga perlu adanya kedaulatan dalam perkara teologis. Gus Dur berpandangan bahwa akan lebih baik jika alasan yang bersifat universal dan tetap menekankan sisi toleran ialah bahwa semua agama diperlakukan sama oleh undang-undang dan diperlakukan sama oleh negara.

Sehingga, kedudukan pancasila di Indonesia tidak memihak ke salah satu agama manapun, artinya bersifat netral. Oleh karena itu, maka dengan adanya pola berfikir seperti Gus Dur ini, khususnya terkait dengan perbedaan dalam keberagamaan merupakan solusi agar terciptanya perdamaian dan ketentraman sebagaimana rahmat dalam Islam itu sendiri.

Penulis: M. Khusnun Niam
Editor: Resky

M Resky S