Cara Memakmurkan Masjid Dalam Pandangan Ulama dan Contoh Nabi Muhammad

Cara Memakmurkan Masjid Dalam Pandangan Ulama dan Contoh Nabi Muhammad

PeciHitam.org – Di dalam Al-Quran, kata ‘Masjid’ terulang sebanyak dua puluh delapan kali. Dalam buku Wawasan Al-Quran karya M. Quraish Shihab, dari segi bahasa, kata tersebut terambil dari akar kata ‘sajada  sujud’, yang berarti patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat dan takzim. Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut dan kaki ke bumi, yang kemudian dinamai sujud oleh syariat, adalah bentuk lahiriah yang paling nyata dari makna-makna di atas. Itulah sebabnya mengapa bangunan yang di khususkan untuk melaksanakan shalat dinamakan masjid, yang artinya tempat bersujud.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagai tempat yang sakral bagi umat Islam, masjid seharusnya tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah saja. Alangkah lebih indahnya jika masjid digunakan untuk kegiatan sosial, dakwah, dan belajar agama. Islam menganjurkan umatnya untuk memakmurkan dan meramaikan masjid. As-Shabuni dalam kitab Rawaiul Bayan: Tafsir Ayatul Ahkam juga menjelaskan bahwa ada dua cara memakmurkan masjid, yaitu:

 ذهب بعض العلماء إلى أن المراد بعمارة المساجد هو بناءها وتشييدها وترميم ما تهدم منها….وقال بعضهم:  المراد عمارتها بالصلاة والعبادة وأنواع القربات

Baca Juga:  Hadits Tentang Dakwah dan Cara Berdakwah yang Baik, Para Dai Jangan Sembrono!

“Sebagian ulama berpendapat bahwa memakmurkan masjid adalah dengan cara membangun, memperkuat, dan memperbaiki bangunan yang rusak. Ada pula yang mengatakan, memakmurkan masjid ialah mengerjakan shalat dan segala bentuk ibadah di masjid.

Ulama berbeda pendapat tentang maksud memakmurkan masjid (imaratul masajid): ada yang menekankan pada pembangunan dan perbaikan fisik masjid dan ada pula yang menekankan pada substansi pendirian masjid, yaitu sebagai tempat ibadah. Kedua pendapat ini sebenarnya masuk dalam kategori imaratul masajid (memakmurkan masjid).

Para pengelola masjid hendaknya berpikir dan menginventarisasikan bagaimana mencari solusi gejolak terpaan problematika jamaah masjid. Tentu hal ini akan menjadi mimpi belaka saat mengelola masjid tanpa diiringi manajemen yang baik. Oleh karena itu, hendaknya masjid tidak hanya dipandang sebagai suatu bangunan yang megah semata, namun perlu untuk dimakmurkan oleh seluruh komponen baik pengelola maupun jamaah.

Membangun masjid merupakan langkah awal Nabi untuk membangun masyarakat madani, konsep masjid bukan hanya sebagai tempat shalat, atau tempat berkumpulnya kelompok masyarakat tertentu, tetapi masjid sebagai majlis untuk memotifisir atau mengendalikan seluruh masyarakat (Pusat Pengendalian Masyarakat). Tidak heran apabila masjid di zaman Rasulullah yang didirikan atas dasar taqwa (ussisa ala at-taqwa) itu berubah menjadi tempat yang multifungsi. Mulai dari pusat kegiatan umat, tempat pendidikan, pengembangan ekonomi umat, kesehatan umat dan ketahanan umat.

Baca Juga:  Pentingnya Menjaga Lisan dan Mengurangi Bicara yang Tak Perlu

Sejarah mencatat tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah diemban oleh Masjid Nabawi (di Madinah), antara lain:

  1. Tempat ibadah (shalat, zikir)
  2. Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi-sosial budaya)
  3. Tempat pendidikan
  4. Tempat santunan sosial
  5. Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya
  6. Tempat pengobatan para korban perang
  7. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa
  8. Aula dan tempat menerima tamu
  9. Tempat menawan tahanan
  10. Pusat penerangan atau pembelaan agama

Kondisi saat ini, masjid hanya difungsikan untuk kegiatan ritual. Adapun kegiatan-kegiatan ibadah sosial dalam pemberdayaan umat (masyarakat) antara lain dari aspek pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi umat (masyarakat) belum banyak terprogram di masjid secara baik.

Idealnya, masjid dapat dijadikan pusat kegiatan masyarakat untuk berusaha mewujudkan tatanan sosial yang lebih baik. Akhir-akhir ini, pembinaan masyarakat hanya terpusat ke lembaga-lembaga formal seperti sekolah dan madrasah, maka bagi masyarakat sekarang harus juga dikembangkan lembaga kemasjidan sebagai salah satu alternatif pembinaan umat dan bahkan bangsa secara keseluruhan. Untuk itu diperlukan usaha pengembangan pola idarah (manajemen), imarah (pengelolaan program) dan riayah (pengelolaan fisik).

Baca Juga:  6 Sunnah Rasulullah Sebelum Tidur Ini Bisa Kita Terapkan Sehari-hari

Itulah tadi 2 contoh cara memakmurkan masjid menurut para ulama dan juga contoh bagaimana Nabi Muhammad pada zaman dahulu memakmurkan masjid yang ada.

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *