Manfaat Ziarah Kubur Dalam Islam Menurut Syaikh Nawawi al-Bantani

manfaat ziarah kubur

Pecihitam.org – Perlu diketahui, ziarah kubur merupakan salah satu perbuatan yang mengalami perubahan (nasikh-mansukh). Pada zaman awal-awal Islam, Rasulullah SAW melarang melakukan praktik ini.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Tapi kemudian larangan tersebut mansukh (diubah) menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan. Imam Turmudzi meriwayatkan satu hadits di mana Rasulullah SAW bersabda:

قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ

Artinya: “Sungguh dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur. (Kini) telah diijinkan bagi Muhammad untuk berziarah ke kubur ibunya. Maka berziarah kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat.”

Dalam riwayat Imam Muslim Rasul menuturkan:

فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ

Artinya: “Maka berziarah kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan pada kematian.”

Dari hadits di atas bisa diambil beberapa pelajaran di antaranya bahwa pada mulanya ziarah kubur dilarang oleh Rasulullah namun dikemudian hari beliau membolehkan untuk melakukannya.

Manfaat ziarah kubur menurut hadits di atas juga bisa menjadikan pelakunya teringat akan kematian dan kehidupan akhirat. Bahwa ia pada saatnya kelak akan mati dan mengalami segala yang ada di alam barzakh dan akhirat.

Dalam beberapa riwayat kita bisa menjumpai keterangan bahwa Rasulullah pernah berziarah ke makam ibundanya Sayidatina Aminah. Beliau juga berziarah ke komplek pemakaman Baqi’ untuk menziarahi ahli kubur para sahabat yang gugur di perang Badar dan Uhud.

Baca Juga:  Belajar Tawadhu dari Quraish Shihab, Ulama yang Tak Mau Dipanggil Habib

Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: زَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْرَ أُمِّهِ، فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ

Artinya: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berziarah ke kubur ibundanya, maka beliau menangis dan menjadikan orang di sekitarnya menangis.”

Imam Malik dalam al-Muwatha’-nya juga meriwayatkan:

إِنِّي بُعِثْتُ إِلَى أَهْلِ الْبَقِيعِ لِأُصَلِّيَ عَلَيْهِمْ

Artinya: “Sesungguhnya aku diutus (untuk berziarah) ke ahlul baqi’ untuk mendoakan mereka.”

Di Indonesia sebagian besar masyarakat muslim melakukan ziaran kubur dengan berbagai macam motivasi. Ada di antara mereka yang aktif berziarah kubur ke makam orang tua setiap hari tertentu untuk berkirim do’a, ada juga yang pada bulan-bulan tertentu secara rombongan berziarah ke makam para wali dan kyai dengan tujuan bertabarruk, dan lain sebagainya.

Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Nashaihul ‘Ibad menuturkan ada 4 (empat) manfaat orang melakukan ziarah kubur:

Pertama, manfaat ziarah kubur adalah untuk mengingat mati dan akhirat. Ziarah ini bisa hanya dengan melihat kuburan atau komplek pemakaman saja tanpa harus tahu siapa yang bersemayam di dalam kuburan.

Baca Juga:  Tata Cara Ziarah Kubur yang Dianjurkan dalam Islam

Tidak harus kuburan orang muslim, bahkan kuburan orang kafir sekalipun bisa menjadi sarana untuk menjadikan seorang muslim mengingat kematian dan kehidupan akhirat yang pada saatnya nanti.

Kedua, untuk mendoakan orang yang ada di dalam kuburan. Menurut Syekh Nawawi ziarah dengan tujuan ini disunahkan bagi setiap orang muslim.

Dan jelas wajib untuk yang satu ini kuburan yang dikunjungi haruslah kuburan jenazahnya orang muslim, walaupun tidak harus kuburan keluarga sendiri.

Di Indonesia ada beberapa daerah yang memiliki budaya di mana pada waktu-waktu tertentu biasanya menjelang puasa Ramadhan masyarakat kampung berkumpul di satu komplek pemakaman untuk bersama-sama mendo’akan ahli kubur yang ada di komplek tersebut, baik ahli kubur itu keluarga sendiri maupun orang lain. Kegiatan semacam ini lazim disebut dengan nyadran.

Ketiga, ziarah kubur akan mendapat manfaat keberkahan dengan bertabarruk. Ziarah yang seperti ini disunahkan dengan mengunjungi kuburnya orang-orang yang dikenal baik pada waktu hidupnya. Ziarah seperti ini juga sangat sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyin.

Contohnya seperti berombongan ziarah ke makam para walisongo dan para kyai yang telah berjasa dalam berdakwah menebarkan agama Islam di masyarakat.

Baca Juga:  Meluruskan Salafi Wahabi: Membaca al Quran di Kuburan Itu Sunah, bukan Bid'ah

Keempat, memenuhi hak ahli kubur yang diziarahi. Seperti ziarah ke makam orang tua misalnya. Di daerah tertentu ada budaya di mana setiap hari Jumat Kliwon, atau di hari Kamis sore sebelum Jumat Kliwon masyarakat menziarahi makam orang tuanya.

Ini dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak bagi orang tuanya. Walaupun mendoakan orang tua dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja akan tetapi dengan ziarah ke kuburnya diharapkan akan menjadikan si anak akan selalu ingat akan jasa orang tua.

Demikian uraian singkat mengenai manfaat ziarah kubur menurut Syaikh Nawawi al Bantani. Dan tak lupa ziarah kubur semestinya dilakukan sesuai tuntunan syari’at tanpa ada motivasi-motivasi lain yang bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agama melalui para ulama. Wallahua’lam Bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *